Berota Bombastis, Substansi Minim Kepastian
Di era digital yang serba cepat, televisi nasional berfrekuensi UHF (Ultra High Frequency) tetap menjadi sumber informasi utama. Jutaan rumah tangga di Indonesia mengandalkan televisi ini. Kondisi ini berlaku terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota. Wilayah ini belum terjangkau layanan kabel atau streaming berbayar.
Mereka menjangkau lebih dari 70% populasi nasional menurut data Nielsen Indonesia 2024. Namun, di balik jangkauan luas ini, tersembunyi sebuah paradoks: semakin tinggi rating, semakin rendah kualitas jurnalisme.
Salah satu contoh paling mencolok adalah terdapat stasiun berita yang mengklaim sebagai “saluran berita 24 jam pertama di Indonesia”.
Namun, di balik label “berita”, banyak programnya justru menjadi ladang subur bagi berita datar dan monoton. Program-program ini penuh sensasi tanpa akurasi. Mereka sama sekali tidak mendidik.
Fenomena ini bukan hanya masalah etika penyiaran, tetapi juga ancaman bagi literasi publik di tengah banjir informasi.
Banyak liputan tentang kasus korupsi pejabat yang sering dibesar-besarkan dengan narasi emosional.
Sensasi Berlebih tapi Datar: Berita disajikan dengan headline clickbait seperti “Skandal Mengguncang!” dan elemen visual dramatis (footage lambat, efek suara). Namun, narasi anchor monoton.
Tidak ada analisis yang diberikan, hanya ulang fakta parsial untuk tarik rating. Ini mirip jurnalisme kuning yang prioritaskan emosi daripada substansi.
Tanpa Akurasi Jurnalisme: Sering mengandalkan “sumber anonim” atau rekaman tak terverifikasi tanpa pengecekan silang. Ini melanggar prinsip verifikasi dan keberimbangan seperti yang ditegaskan Dewan Pers.
Tidak Mendidik: Alih-alih beri konteks (misalnya, dampak korupsi pada ekonomi nasional atau cara cegahnya), acara ini dorong spekulasi. Provokasi emosional juga diperkuat. Ini bikin pemirsa (terutama di daerah UHF) lebih sibuk dengan gosip politik daripada literasi kritis. Hasilnya? Masyarakat kurang paham isu mendalam, seperti etika pemerintahan atau hak warga.
Di sosial media banyak portal mainstream dengan Judul berita bahwa gaji ke-13 untuk PNS dan pensiunan akan “cair Juni”. Ini memberi kesan final dan pasti, seolah-olah pencairan sudah dijadwalkan resmi.
Namun, ketika pembaca menelusuri isi berita, ditemukan bahwa narasi di dalamnya masih bersifat spekulatif. Tidak ada rujukan langsung ke pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan maupun instansi terkait yang menyebut tanggal pasti pencairan.
Kalimat-kalimat seperti “biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru” atau “kemungkinan besar cair Juni seperti tahun-tahun sebelumnya”
Ini menunjukkan bahwa informasi dalam isi berita hanya berdasarkan pola tahun lalu, bukan konfirmasi terkini. Hal ini bertolak belakang dengan redaksional judul yang menyatakan kepastian.

Misleading di Tengah Sensitivitas Publik
Isu terkait Politik, Ekonomi, dan Pemerintahan adalah isu yang sangat sensitif dan berdampak luas.
Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman. Informasi yang terlalu diglorifikasi juga dapat menyebabkan hal yang sama. Ini khususnya jadi masalah di kalangan aparatur sipil negara dan para pensiunan. Situasi ekonomi menantikan kepastian pencairan tunjangan tersebut.
Media membuat judul yang terkesan pasti. Namun, isinya tidak memiliki dasar informasi aktual yang memadai. Hal ini justru berkontribusi pada disinformasi publik.
Ini menyalahi prinsip dasar jurnalistik: akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab sosial.
Judul adalah pintu masuk pembaca. Maka, keakuratan judul harus mencerminkan isi secara proporsional. Dalam kasus ini, judul yang menyebut “cair Juni” semestinya diimbangi dengan kejelasan dalam isi berita. Ini bisa berupa kutipan resmi dari pejabat terkait. Selain itu, diperlukan minimal disclaimer bahwa ini berdasarkan proyeksi atau kebiasaan tahun sebelumnya.
Judul seperti itu menjaga keseimbangan antara harapan publik dan tanggung jawab redaksi.
Kesimpulan:
Kredibilitas media dibangun dari kepercayaan publik. Memberi informasi yang tidak sinkron antara judul dan isi hanya akan menurunkan integritas media itu sendiri. uruh terhadap praktik penulisan judul dan penyusunan isi berita agar tidak terjebak pada praktik clickbait yang merugikan publik.
Sebagai masyarakat yang semakin cerdas, publik juga perlu kritis. Jangan berhenti pada judul saja. Bacalah secara utuh dan bandingkan dari berbagai sumber.








Leave a comment