Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia sebesar 21 juta ton. Negara ini memiliki ambisi besar untuk menjadi pusat produksi nikel kelas baterai. Indonesia menargetkan produksi mencapai 1,4 juta ton pada 2030.
Kemitraan antara Danantara dan Eramet, yang mencakup akuisisi saham di pabrik HPAL milik Zhejiang Huayou Cobalt Co., dianggap sebagai langkah menuju hilirisasi industri nikel. Selain itu, Eramet berjanji untuk mentransfer teknologi dan melatih 350 insinyur Indonesia hingga 2027, yang dapat meningkatkan kapasitas teknis lokal.
Namun, di balik ambisi ini, terdapat sejumlah risiko yang tidak boleh diabaikan. Para pengkritik mempertanyakan apakah kemitraan ini benar-benar akan memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Mereka juga bertanya apakah justru memperkaya pihak asing sambil meninggalkan beban lingkungan dan sosial bagi masyarakat lokal.

Kekhawatiran Transparansi dan Tata Kelola
Salah satu kritik utama terhadap rencana ini adalah lemahnya pengawasan terhadap Danantara. Sebagai entitas yang baru berdiri pada Februari 2025, Danantara memiliki mandat besar untuk mengelola aset BUMN senilai hingga $900 miliar. Namun, pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbatas. Audit memerlukan persetujuan DPR. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana atau mismanajemen. Kondisi ini mengingatkan pada skandal 1MDB di Malaysia yang merugikan miliaran dolar akibat korupsi.
Rosan Roeslani, CEO Danantara, menegaskan bahwa investasi hanya akan dilakukan pada proyek yang “siap investasi”. Proyek ini harus mempertimbangkan aspek seperti ketersediaan lahan dan keberlanjutan. Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, publik berhak mempertanyakan bagaimana keputusan investasi sebesar ini dibuat dan siapa yang benar-benar diuntungkan.
Risiko Lingkungan dari Teknologi HPAL
Penggunaan teknologi HPAL, meskipun efektif untuk menghasilkan nikel kelas baterai, dikenal memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Proses ini menghasilkan limbah beracun dalam jumlah besar, seperti tailings. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini dapat mencemari air tanah dan laut di sekitar Weda Bay. Maluku Utara, yang menjadi lokasi proyek, adalah wilayah dengan ekosistem laut yang kaya. Kerusakan lingkungan dapat mengancam mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya nelayan.
Eramet mengklaim fokus pada produksi baterai EV yang berkelanjutan. Namun, track record industri HPAL di Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan limbah sering kali tidak memadai. Namun, banyak masalah limbah yang tidak dikelola dengan baik. Tanpa jaminan investasi dalam teknologi pengelolaan limbah yang canggih, kemitraan ini berisiko memperburuk kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Kemitraan ini juga berisiko jika tidak ada komitmen nyata untuk mematuhi standar lingkungan internasional.
Dampak Ekonomi: Siapa yang Untung?

Secara ekonomi, kemitraan ini dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung target emisi nol bersih Indonesia pada 2060. Namun, ada kekhawatiran bahwa manfaat ekonomi utama akan mengalir ke pihak asing, seperti Eramet dan Huayou Cobalt. Sementara itu, Indonesia hanya mendapatkan keuntungan jangka pendek. Dengan meningkatnya kapasitas HPAL global, harga nikel berpotensi turun, yang dapat merugikan margin keuntungan produsen lokal. Selain itu, keterlibatan perusahaan Tiongkok dalam proyek ini menimbulkan pertanyaan. Pertanyaannya adalah apakah keterlibatan ini mendiversifikasi rantai pasok atau justru memperkuat dominasi Tiongkok dalam industri nikel global.
Lebih lanjut, struktur investasi melalui MIND ID menambah lapisan birokrasi yang berpotensi menghambat efisiensi dan inovasi BUMN. Jika kemitraan ini tidak dikelola dengan baik, Indonesia berisiko menjadi sekadar pemasok bahan baku. Negara ini tidak menguasai teknologi inti atau rantai nilai yang lebih tinggi.
Perlunya Transparansi dan Akuntabilitas
Untuk menjawab kritik ini, Danantara dan pemerintah perlu memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Mereka harus melibatkan pemangku kepentingan lokal dalam perencanaan proyek. Ini termasuk masyarakat di Maluku Utara. Eramet berkomitmen untuk melatih insinyur Indonesia. Namun, pengawasan ketat terhadap implementasi teknologi HPAL harus dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar sesuai dengan standar lingkungan global. Selain itu, pemerintah harus memperkuat mekanisme audit independen untuk mencegah risiko korupsi atau penyalahgunaan dana.
Kemitraan Danantara-Eramet memiliki potensi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri baterai global. Namun, tanpa langkah konkret untuk mengatasi masalah transparansi, lingkungan, dan distribusi manfaat ekonomi, proyek ini berisiko menjadi pedang bermata dua. Publik berhak menuntut akuntabilitas agar ambisi nikel Indonesia tidak berakhir sebagai beban bagi generasi mendatang.
Penulis:








Leave a comment