Retorika Presiden Prabowo menciptakan aura optimisme. Hal ini berasal dari gaya komunikasinya. Dia menekankan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran negara, dan respon cepat terhadap kritik publik.
Pidato-pidatonya DIPAKSAKAN mengundang simpati dengan memperlihatkan bahwa negara hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Retorika itu tidak hanya merupakan hiburan politik; ia menyampaikan harapan. Wacana seperti “zero tolerance terhadap korupsi”, “memotong birokrasi yang boros” adalah janji-janji dipaksakan. Janji-janji ini membuat pemerintah terlihat seolah menjadi agen perubahan.
Disiplin Teknis
Retorika sejauh ini belum diimbangi dengan disiplin teknis dalam perencanaan, eksekusi, dan evaluasi kebijakan.
Pada 100 hari awal sampai saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa banyak kebijakan belum menunjukkan kepastian operasional. Program-program di bidang ekonomi dan keuangan, aturan-aturan birokrasi, dan fungsi kelembagaan di lapangan belum jelas.
Contoh: beberapa regulasi diluncurkan namun dicabut setelah mendapat kritik publik. Cara ini seperti “uji coba publik”. Regulasi diuji bagaimana publik bereaksi. Bila tidak populer, langsung ditarik kembali. Namun pendekatan tersebut menimbulkan ketidakpastian, menurunkan kepercayaan bahwa setiap regulasi dibuat setelah studi kelayakan matang.
Disiplin teknis memerlukan perhitungan yang cermat, keterlibatan pemangku kepentingan, analisis dampak, dan jadwal pelaksanaan yang realistis — bukan respons musiman.
Transparansi: Janji vs Praktik
Transparansi adalah salah satu hal yang sangat diidamkan dalam tata kelola publik. Prabowo secara verbal menegaskan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap kritik dan masukan publik.
Namun, sejumlah kasus menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dan proses pengambilan keputusan masih jauh dari ideal.
Misalnya, dalam revisi aturan internal DPR (Tatib), publik menganggap bahwa perubahan-perubahan tersebut dibuat dengan kecepatan tinggi dan kurang keterlibatan publik.
Atau, dalam persetujuan regulasi-regulasi yang kemudian dicabut, publik sering tidak melihat kerangka kerja konsultatif. Analisis terbuka yang transparan juga tidak terlihat sebelum regulasi itu lahir.
Komitmen terhadap gerakan pemerintahan terbuka (Open Government Partnership) tidak sejalan dengan praktik dalam negeri. Ada indikasi menyempitnya ruang sipil. Kritik publik juga dibatasi.
Tanpa transparansi yang kuat, akuntabilitas publik menjadi retoris. Pemerintah tentu menetapkan target. Misalnya, pengurangan korupsi. Namun, data publik tentang progres, evaluasi, bahkan kegagalan sangat minim dan sulit diakses. Ada banyak kasus di mana publik hanya tahu setelah kejadian. Publik tidak diberitahu dalam fase awal ketika kebijakan dirancang, dievaluasi, atau dimonitor.

Krisis kepercayaan muncul pula lewat regulasi yang diubah setelah kritik. Seakan-akan pengumuman kebijakan lebih sebagai respons terhadap opini publik. Ini terjadi daripada sebagai hasil proses yang sistematis. Pengamat kebijakan publik memperingatkan bahwa kebiasaan “revoke regulasi” bisa menciptakan persepsi bahwa kebijakan pemerintah lebih reaktif dan improvisatif. Ini bukan berdasarkan tata kelola yang matang dan akuntabel.
Dalam dua indikator institusional — independensi lembaga pengawas dan kekuasaan legislative vs eksekutif — tiga hal ini menjadi ujian. Pertama, apakah DPR benar-benar mampu melakukan pengawasan tanpa tekanan politik. Kedua, apakah lembaga-lembaga anti-korupsi, peradilan, dan aparat penegak hukum diberi ruang dan sumber daya untuk bekerja. Ketiga, apakah pemerintah bersedia untuk diinterogasi oleh publik dan media secara bebas.
Bukti-bukti awal menunjukkan publik cemas. Misalnya, ada kritik terhadap aturan DPR yang memungkinkan evaluasi pejabat negara secara berkala oleh DPR. Batas-batas antar kekuasaan mulai kabur. Penyalahgunaan bisa terjadi jika kontrol dan mekanisme akuntabilitas tidak jelas.
Kesenjangan antara retorika dan realitas memiliki dampak serius:
- Erosi kepercayaan publik: Jika publik melihat bahwa janji tidak dipenuhi secara teknis, kepercayaan bisa runtuh. Sekali integritas persepsi rusak, sulit dikembalikan.
- Ketidakpastian penyelenggaraan kebijakan: Pemerintah, birokrasi, dan masyarakat butuh kejelasan. Regulasi diuji publisistik, direvisi cepat, atau dicabut—semua ini menciptakan kebingungan di lapangan.
- Risiko demokrasi prosedural tanpa substansi: Demokrasi bukan hanya pemilu dan pidato. Aspek seperti kebebasan berpendapat, akses informasi, kontrol atas kekuasaan, dan akuntabilitas nyata menjadi terancam bila hanya formalitas retorika yang diutamakan.
- Delegitimasi jangka panjang: Bila publik merasakan bahwa komunikasi hanya kosmetik atau simbolik, legitimasi retorika penegakan hukum bisa dikerdilkan. Efektivitas kebijakan dan kepemimpinan juga bisa dikerdilkan.
- Kebutuhan Perpaduan: Retorika + Disiplin Teknis + Transparansi + Akuntabilitas
Agar retorika tidak menjadi sandiwara politik, beberapa hal harus dipenuhi:
- Perencanaan yang matang dan publik: Setiap kebijakan harus dilandasi studi kelayakan, analisis risiko, dan prospek pelaksanaan. Proses ini perlu terbuka untuk publik sehingga masyarakat bisa melihat dasar teknis yang dipakai.
- Pengambilan keputusan yang konsultatif dan partisipatif: Melibatkan pemangku kepentingan sejak tahap awal. Keterlibatan ini mencakup pihak lokal, masyarakat sipil, dan media. Jangan melibatkan mereka hanya saat kritik muncul. Ini memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan.
- Transparansi data dan informasi: Pemerintah harus menyediakan data yang lengkap, relevan, dan mudah diakses. Mereka juga harus secara rutin memperbarui publik tentang capaian dan kegagalan program.
- Mekanisme akuntabilitas yang efektif: Aparat hukum, lembaga pengawas, DPR, dan media harus diberi ruang untuk bertindak. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai sarana kontrol formal. Mereka juga menjadi penguat checks-and-balances. Sanksi dan konsekuensi nyata harus ada jika terjadi penyalahgunaan atau kesalahan, bukan hanya klarifikasi atau pencabutan regulasi.
- Evaluasi independen & publikasi hasil: Evaluasi terhadap kebijakan dan proyek harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Hasilnya kemudian dipublikasikan. Ini termasuk laporan keuangan, dampak sosial, dan efektivitas.
Retorika Presiden Prabowo, yang menampilkan visi perubahan dan kepemimpinan tegas, memiliki daya magnet tersendiri. Namun retorika tanpa pendamping teknis yang disiplin justru bisa menguntungkan dalam jangka pendek. Tanpa transparansi yang nyata, keuntungan ini bisa sementara saja. Tanpa akuntabilitas publik yang mencekam, potensi keruntuhan bisa terjadi dalam jangka panjang.
Masyarakat Indonesia saat ini semakin kritis. Harapannya bukan hanya mendengar janji. Mereka ingin melihat bukti. Mereka berharap untuk regulasi yang dirancang dengan baik dan data terbuka. Kebijakan harus dilaksanakan dengan akurasi dan efektifitas. Harapannya bukan sekadar gema kata.








Leave a comment