Di bawah bayang-bayang monumen pembangunan yang megah, tersimpan luka kemanusiaan yang tak pernah sembuh. Soeharto dikenal selama tiga dekade menjadi sinonim dengan stabilitas dan modernisasi Indonesia. Namun, ia juga meninggalkan jejak kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Jejak ini membentang dari masa tugas militernya di era Sukarno hingga puncak kekuasaan Orde Baru.
Dari operasi militer di Jawa Barat melawan DI/TII pada 1950-an hingga kerusuhan berdarah Mei 1998, Soeharto memimpin dengan tangan besi. Dia juga membiarkan darah rakyat mengalir demi ambisi kekuasaan.
Artikel ini membahas benang merah kekerasan sistematis yang menandai kariernya. Fakta-fakta yang sering terkubur di balik narasi resmi “Bapak Pembangunan” diungkap. Apakah kemajuan harus selalu dibayar dengan pengorbanan nyawa dan martabat manusia?
Soeharto bukan sekadar presiden terlama Indonesia; ia adalah arsitek sebuah rezim yang menempatkan stabilitas di atas segalanya, termasuk keadilan. Sejak awal karier militernya, pola kekerasan telah terlihat.
Pada 1950-an, sebagai Komandan Brigade di Jawa Tengah dan Jawa Barat, Soeharto memimpin operasi penumpasan pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Metode yang digunakan—sweeping desa, penangkapan massal, dan eksekusi tanpa proses hukum—meninggalkan luka mendalam. Ribuan warga sipil menjadi korban, baik ditembak, disiksa, atau terpaksa mengungsi. Catatan akuntabilitas nyaris absen, seolah nyawa rakyat adalah harga wajar demi “keamanan”. Ini bukan sekadar operasi militer; ini adalah cikal bakal pendekatan otoriter yang kelak menjadi ciri khas Soeharto.
Pada 1961–1963, sebagai Panglima Komando Mandala untuk “pembebasan” Irian Barat, Soeharto kembali menunjukkan pendekatan kerasnya. Operasi militer dan infiltrasi bersenjata disertai tekanan terhadap penduduk lokal Melanesia untuk mendukung integrasi ke Indonesia. Kekerasan yang terjadi bukan hanya soal pertempuran, tetapi juga intimidasi sistematis yang menabur benih konflik berkepanjangan di Papua. Hingga kini, luka integrasi paksa itu masih berdarah, menjadi pengingat bahwa “persatuan” ala Soeharto sering kali dibangun di atas penderitaan.
Namun, tragedi terbesar terjadi pada 1965–1966, ketika Soeharto mengambil alih kendali TNI pasca-Gestapu. Pembantaian massal terhadap mereka yang dituduh berafiliasi dengan PKI menjadi noda hitam kemanusiaan abad ke-20. Dengan lampu hijau dari Soeharto penangkapan massal, eksekusi tanpa pengadilan. Suharto juga melakukan penggalangan kelompok sipil bersenjata dari ormas agama hingga preman memicu pembunuhan setidaknya hingga 1 juta jiwa. Ratusan ribu lainnya dipenjara di tempat-tempat seperti Pulau Buru dan Nusakambangan, tanpa proses hukum, selama puluhan tahun. “Kami tidak punya pilihan, hanya ikut atau mati,” ujar seorang mantan tahanan politik yang selamat, mengenang horor masa itu. Pembantaian ini bukan sekadar antikomunisme; ini adalah alat Soeharto untuk melenyapkan oposisi dan mengkonsolidasikan kekuasaan.
Ketika Orde Baru berdiri, kebebasan sipil menjadi korban berikutnya. Pembubaran partai politik, dominasi Golkar, dan doktrin “ABRI Masuk Desa” mengubah Indonesia menjadi negara otoriter. Penjara politik dipenuhi oleh seniman, intelektual, dan aktivis yang berani bersuara. Kebebasan pers, berkumpul, dan berpendapat nyaris musnah. “Orde Baru adalah mesin yang menghancurkan siapa saja yang tidak sejalan,” tulis seorang jurnalis yang kini hidup di pengasingan. Kekerasan tidak lagi hanya fisik, tetapi juga struktural, merampas hak asasi demi stabilitas yang rapuh.
Invasi ke Timor Timur pada 1975 memperlihatkan wajah lain kekejaman rezim. Pasca-mundurnya Portugal, operasi militer brutal, blokade pangan, dan eksekusi tanpa hukum menewaskan 100.000 hingga 250.000 warga sipil. Pembantaian Santa Cruz 1991, yang terekam dunia, menjadi simbol kengerian pendudukan. Di Aceh dan Papua, pola serupa berulang: penyiksaan, penghilangan paksa, dan pemerkosaan sebagai alat militer. Konflik komunal di Poso dan Maluku dimanipulasi untuk mempertahankan kekuasaan, meninggalkan luka antarwarga yang sulit sembuh.
Bahkan pembangunan yang diagungkan Soeharto tidak lepas dari darah. Penggusuran paksa di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, penembakan petani penolak perampasan tanah di Kedung Ombo 1989. Pembungkaman buruh di era orde baru menunjukkan bahwa modernisasi dibangun di atas pelanggaran hak ekonomi. “Kami kehilangan rumah, tanah, dan harga diri,” kata seorang warga korban penggusuran di Jakarta. Ketimpangan sosial melonjak, sementara narasi kemajuan terus digembar-gemborkan.
Puncaknya, pada 1998, ketika kekuasaan Soeharto goyah, kekerasan kembali meledak. Penembakan mahasiswa di Trisakti dan Semanggi. Kerusuhan Mei dengan kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa. Serta penghilangan aktivis oleh Tim Mawar Kopassus menutup era Orde Baru dengan tragedi.
Soeharto, hingga akhir, tidak pernah mengakui tanggung jawab. “Saya hanya menjalankan tugas,” katanya dalam sebuah wawancara, nada yang mencerminkan ketidakpedulian terhadap luka rakyat.
Hingga kini, akuntabilitas atas pelanggaran HAM era Soeharto tetap menggantung. Laporan-laporan resmi menguap, pengadilan tidak pernah digelar, dan trauma bangsa dibiarkan membusuk. Soeharto telah tiada, tetapi warisan kekerasannya hidup dalam memori kolektif korban dan keluarga mereka. Pertanyaan yang tersisa: sampai kapan Indonesia akan membiarkan luka sejarah ini terus berdarah? Keadilan transisional bukan sekadar kebutuhan, tetapi keharusan untuk menyembuhkan bangsa.

Warisan Berdarah

Jejak Soeharto dalam sejarah Indonesia adalah paradoks: seorang “Bapak Pembangunan” yang membangun monumen kemajuan di atas tumpukan luka kemanusiaan. Dari operasi militer di Jawa Barat pada 1950-an hingga kerusuhan berdarah Mei 1998, pelanggaran HAM menandai setiap fase kariernya. Setiap fase kariernya diwarnai oleh pelanggaran HAM. Ini terjadi baik sebagai prajurit di era Sukarno maupun sebagai arsitek Orde Baru.
Sampai kapan bangsa ini akan menutup mata? Soeharto telah tiada, tetapi bayang-bayang kekerasannya masih menghantui. Setiap kisah korban adalah pengingat. Mulai dari petani Kedung Ombo hingga mahasiswa Trisakti. Keadilan bukan sekadar kata, tetapi tanggung jawab kolektif. Indonesia harus berani menatap masa lalunya, bukan untuk membuka luka baru, tetapi untuk menyembuhkan yang lama. Hanya dengan mengakui dan menyelesaikan warisan kelam ini, bangsa dapat melangkah menuju masa depan yang lebih manusiawi. Sejarah bukan untuk dilupakan, tetapi untuk dipelajari, agar kita tidak lagi mengulang dosa yang sama.
⚖️ Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat
a. Pembantaian massal 1965–1966
- Peristiwa: Setelah peristiwa G30S, rezim militer di bawah komando Soeharto melancarkan operasi pembasmian terhadap orang-orang yang dituduh terkait PKI.
- Korban: Perkiraan 500.000–1.000.000 orang tewas; ratusan ribu lainnya dipenjara tanpa proses hukum.
- Pelaku: Militer dan milisi sipil yang didukung negara.
- Kategori kejahatan: Crimes against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan).
- Sumber: Amnesty International, Human Rights Watch, Komnas HAM, laporan CIA (1968).
b. Penindasan di Timor Timur (1975–1999)
- Peristiwa: Invasi militer Indonesia ke Timor Timur (Operasi Seroja) dan pendudukan selama 24 tahun.
- Korban: Lebih dari 180.000 warga sipil Timor Timur meninggal akibat perang, kelaparan, dan kekerasan militer.
- Kategori kejahatan: Kejahatan perang, genosida, dan pelanggaran berat HAM.
- Sumber: Commission for Reception, Truth and Reconciliation in East Timor (CAVR, 2005).
c. Operasi Militer di Aceh, Papua, dan Maluku
- Tindakan: Penetapan daerah operasi militer (DOM). Praktik kekerasan sistematis terhadap warga sipil, termasuk penyiksaan, penghilangan paksa, dan pembunuhan di luar hukum.
- Periode: 1976–1998.
- Sumber: Komnas HAM, Amnesty International, TAPOL (UK-based human rights group).
💰 Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
a. Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Kekayaan Pribadi
- Nilai dugaan korupsi: Antara US$ 15–35 miliar, menurut Transparency International (TI).
- Modus: Penggunaan yayasan-yayasan pribadi (Supersemar, Dharmais, Dakab, Amal Bakti Muslim Pancasila) sebagai kendaraan korupsi terselubung.
- Contoh: Dana beasiswa Supersemar disalurkan ke perusahaan kroni dan anak-anak Soeharto.
- Kategori kejahatan: Grand corruption, penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi.
b. Kronisme Ekonomi
- Anak-anak dan kroni Soeharto (Bob Hasan, Sudwikatmono, Liem Sioe Liong, Tommy, Bambang, Siti Hardiyanti Rukmana) mendapatkan monopoli di sektor vital:
- Minyak & gas, kehutanan, semen, otomotif, dan telekomunikasi.
- Misalnya: Astra, Indocement, Humpuss, Bimantara, Citra Lamtoro Gung, dan lainnya.
- Dampak: Distorsi ekonomi, ketimpangan struktural, dan korupsi sistemik.
🕳️ Penindasan Politik dan Pembungkaman Demokrasi
a. Pembubaran Partai dan Penyeragaman Politik
- Hanya tiga partai diperbolehkan (Golkar, PPP, PDI) setelah fusi paksa tahun 1973.
- Sistem politik dikooptasi oleh militer melalui Dwifungsi ABRI.
- Pemilu dikontrol ketat, menghasilkan kemenangan Golkar >70% setiap periode.
b. Pelanggaran Kebebasan Pers
- Sensor ketat media massa (Tempo, Editor, Detik dibredel).
- Wartawan dipenjara dan diintimidasi oleh Departemen Penerangan dan intel militer.
- Undang-Undang Subversif dan Orde Baru digunakan untuk membungkam kritik.
c. Penghilangan Paksa Aktivis
- Jelang kejatuhan 1998, aktivis-aktivis pro-demokrasi seperti Wiji Thukul, Petrus Bima Anugerah, dan Herman Hendrawan hilang.
- Diduga dilakukan oleh Tim Mawar Kopassus.
- Kasus ini belum tuntas hingga kini.
🧩 Kejahatan Ekologis dan Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Pembabatan hutan besar-besaran untuk kepentingan kroni bisnis (Bob Hasan).
- Monopoli hak hutan dan pengabaian masyarakat adat di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.
- Kebijakan transmigrasi memicu konflik agraria dan sosial antar-etnis.
- Kategori: Environmental crimes (kejahatan lingkungan akibat kebijakan negara).
⚔️ Kejahatan Ekonomi dan Krisis 1997–1998
- Kebijakan ekonomi yang tidak transparan dan sarat KKN memperparah krisis moneter 1997.
- Intervensi Soeharto dalam bailout perbankan (BLBI) menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
- IMF dan Bank Dunia mencatat Orde Baru sebagai salah satu contoh “state capture corruption” terburuk di Asia.
📜 Penilaian dan Proses Hukum Pasca-Reformasi
- 2000: Jaksa Agung menetapkan Soeharto sebagai tersangka korupsi yayasan-yayasan.
- 2001: Proses dihentikan karena alasan “sakit permanen”.
- 2008: Transparency International menempatkannya sebagai “Most Corrupt Leader in Modern History” (nomor 1 di dunia).
- Hingga kini: Tidak ada pengadilan yang memutus bersalah, tetapi bukti historis dan laporan lembaga internasional menguatkan daftar kejahatan di atas.
📚 Referensi Utama
- Komnas HAM Indonesia – Laporan Pelanggaran HAM Berat (1965–1966, Timor Timur, Aceh, Papua)
- Transparency International – Corruption Perceptions Index, 2008
- CAVR Report (Chega!) – 2005
- Amnesty International Reports 1970–1998
- Human Rights Watch Asia – Indonesia Reports, 1994–1999
- Harold Crouch (1979), The Army and Politics in Indonesia
- George Aditjondro, Korupsi Kepresidenan (2001)








Leave a comment