Pendahuluan: Maskapai Nasional Rugi Kronis
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, maskapai penerbangan nasional yang didirikan pada 1949, pernah menjadi simbol kebanggaan Indonesia di langit dunia. Sebagai flag carrier, Garuda tidak hanya menghubungkan nusantara tetapi juga mempromosikan pariwisata dan diplomasi melalui rute internasionalnya. Namun, selama lebih dari satu dekade terakhir, Garuda telah terjebak dalam lingkaran kerugian kronis yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Data laporan keuangan konsolidasian menunjukkan kerugian kumulatif telah mencapai Rp 150 triliun hingga akhir 2024. Ekuitas negatif melebihi Rp 20 triliun. Pemerintah telah menyuntikkan dana masif melalui Kementerian BUMN. Lembaga seperti Danantara juga turut berperan. Total dana lebih dari Rp 40 triliun telah disuntikkan sejak 2016 untuk menyelamatkan perusahaan ini. Namun, suntikan tersebut sering kali datang tanpa strategi transformasi yang jelas, hanya memperpanjang umur tanpa menyembuhkan akar masalah.
Artikel ini menguraikan penyebab utama kerugian Garuda secara kronologis, didukung data laporan keuangan lengkap dari 2010 hingga 2024. Selanjutnya, dibahas pola suntikan modal pemerintah yang lebih mirip transfusi darurat daripada rencana pemulihan berkelanjutan.
Akhirnya, akan dijabarkan analisis hukum atas implikasi kerugian BUMN seperti Garuda terhadap pajak rakyat. Analisis ini menyoroti bagaimana kerugian ini menggerus APBN. Hal ini juga membebani wajib pajak. Narasi ini bertujuan membuka diskusi tentang urgensi reformasi struktural agar Garuda bangkit sebagai perusahaan sehat, bukan parasit keuangan negara.
Penyebab Kerugian: Dari Ekspansi Ambisius hingga Pandemi yang Menghantam
Kerugian Garuda bukanlah kejadian sporadis, melainkan akumulasi dari kesalahan strategis, faktor eksternal, dan kegagalan manajemen. Kronologi sejak 2010 menunjukkan pola yang berulang: ekspansi agresif tanpa efisiensi, korupsi internal, dan ketergantungan pada subsidi pemerintah.
Tahun 2010-2014: Ekspansi Rute yang Mahal dan Fluktuasi Rupiah
Pada awal dekade 2010-an, Garuda di bawah kepemimpinan Emirsyah Satar (2005-2014) mengejar status sebagai maskapai regional terkemuka. Strategi “Quantum Leap” mencakup pembelian 50 pesawat Boeing dan Airbus senilai USD 9 miliar. Rencana ini juga meliputi ekspansi rute internasional ke Eropa dan Australia. Namun, rute-rute ini sering kali sepi penumpang karena persaingan ketat dari low-cost carrier (LCC) seperti AirAsia dan Lion Air. Load factor (tingkat hunian kursi) rute internasional hanya 50-60%, sementara biaya operasional melonjak akibat fluktuasi rupiah terhadap dolar AS.
Data laporan keuangan menunjukkan tren negatif:
| Tahun | Pendapatan (USD Miliar) | Laba/Rugi Bersih (USD Juta) | Penyebab Utama Kerugian |
|---|---|---|---|
| 2010 | 2,65 | -122,6 | Ekspansi rute sepi, biaya leasing pesawat naik 20% |
| 2011 | 2,92 | -47,8 | Fluktuasi rupiah, biaya bahan bakar (avtur) naik 15% |
| 2012 | 3,15 | 89,4 (laba) | Pemulihan sementara, tapi utang jangka panjang bertambah |
| 2013 | 3,42 | 134,5 (laba) | Ekspansi sukses parsial, tapi overcapacity mulai terasa |
| 2014 | 3,78 | -211,7 (H1 saja) | Load factor rendah, kerugian kumulatif Rp 2,4 T |
Sumber: Laporan Keuangan Garuda Indonesia (audited), diolah dari IDX dan CNBC Indonesia.
Kerugian Rp 2,4 triliun pada semester I-2014 memaksa Garuda menutup rute Jakarta-Taipei, yang hanya mencapai load factor 50-60%. Biaya sewa pesawat (leasing) menjadi monster terbesar. Garuda menyewa 80% armadanya. Biaya tahunan mencapai USD 1 miliar. Angka ini lebih mahal 20-30% dibanding kompetitor. Hal ini terjadi karena kontrak jangka panjang yang tidak fleksibel.
Tahun 2015-2018: Korupsi dan Manipulasi Laporan Keuangan
Tahun 2015-2016 sempat mencatat laba tipis berkat pemulihan ekonomi global. Namun, pada 2017 kembali merugi USD 216,5 juta. Hal ini akibat yield (pendapatan per kursi-km) turun 9% karena persaingan ketat.
Puncak skandal terjadi pada 2018. Laporan awal mengklaim laba USD 809 ribu. Namun, restatement oleh OJK mengungkap kerugian USD 216 juta. Ini akibat pengakuan prematur piutang WiFi dari Mahata Aero Teknologi (MAT) senilai Rp 7,5 triliun. Kasus ini merugikan negara Rp 8,8 triliun melalui korupsi, melibatkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Data detail:
| Tahun | Pendapatan (USD Miliar) | Laba/Rugi Bersih (USD Juta) | Penyebab Utama Kerugian |
|---|---|---|---|
| 2015 | 4,02 | 76,5 (laba) | Pemulihan yield, tapi utang leasing naik |
| 2016 | 4,28 | 8,1 (laba) | Penurunan yield 9%, biaya promosi melonjak |
| 2017 | 4,41 | -216,6 | Biaya luar biasa (tax amnesty, denda Australia USD 145 juta) |
| 2018 | 4,67 | -216 (restated) | Manipulasi piutang MAT, korupsi Rp 8,8 T |
Sumber: Laporan Keuangan Garuda (restated), OJK.
Korupsi ini bukan hanya finansial, tapi juga erosi kepercayaan investor, menyebabkan saham GIAA anjlok 50% pada 2019.
Tahun 2019-2024: Pandemi dan Beban Legacy
Pandemi COVID-19 menjadi pukulan telak: Penurunan penumpang 52% pada 2020, pendapatan turun 70%. Namun, akar masalah tetap. Beban maintenance overhaul naik 30% pada 2024 akibat armada tua. Perubahan skema sewa wide-body dari “pay by the hour” ke tetap menambah biaya USD 100 juta per tahun. Rute PSO (Public Service Obligation) seperti haji/umrah sering merugi karena subsidi tidak mencukupi.
Data lengkap:
| Tahun | Pendapatan (USD Miliar) | Laba/Rugi Bersih (USD Juta) | Penyebab Utama Kerugian |
|---|---|---|---|
| 2019 | 4,35 | -184,3 | Pra-pandemi, overcapacity |
| 2020 | 1,23 | -2.506 | Pandemi, penumpang turun 70%, utang Rp 147 T |
| 2021 | 1,02 | -898 (H1 saja) | Lockdown, rugi bulanan Rp 1,4 T |
| 2022 | 2,25 | -125 (post-restrukturisasi) | Beban leasing, tapi EBITDA positif USD 300 juta |
| 2023 | 2,94 | 250,6 (laba) | Pemulihan pasca-pandemi, tapi fluktuasi rupiah |
| 2024 | 3,42 | -72 | Beban keuangan USD 480 juta, maintenance naik 30% |
Sumber: Laporan Keuangan Audited Garuda, IDX.
Pada 2024, meski pendapatan naik 16% menjadi USD 3,42 miliar, kerugian Rp 1,15 triliun terjadi. Hal ini disebabkan beban usaha naik 7% menjadi USD 1,99 miliar. Kenaikan biaya terutama berasal dari promosi dan overhaul.
Total utang Garuda mencapai USD 10 miliar pada 2020. Itu turun menjadi USD 3,69 miliar pasca-restrukturisasi 2022. Namun, utang tersebut masih membebani bunga tahunan USD 400 juta.
Suntikan Dana Masif: Tanpa Strategi, Hanya Penangguhan Kematian
Pemerintah telah menyuntikkan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan obligasi konversi, tapi sering tanpa roadmap transformasi. Kronologi:
- 2016: PMN Rp 7,5 triliun (PP No. 36/2016) untuk modal kerja, tapi tanpa restrukturisasi rute.
- 2020: Obligasi konversi Rp 8,5 triliun dari APBN untuk pemulihan COVID, dikonversi menjadi saham pada 2022 (PP No. 51/2022).
- 2022: PMN Rp 8,5 triliun + Rp 7,5 triliun untuk maintenance dan restorasi. Namun, nilai PMN 2022 kini tergerus menjadi Rp 5,59 triliun. Kondisi ini disebabkan oleh inflasi dan depresiasi.
- 2025: Danantara suntik Rp 20 triliun. Rp 1,82 triliun dialokasikan untuk Garuda. Rp 4,82 triliun disediakan untuk Citilink. Namun, kritikus menyebut ini sebagai “solusi jangka pendek.” Mereka melihat kurangnya reformasi struktural, seperti renegosiasi leasing atau divestasi aset non-core.
Total suntikan hingga 2025: Rp 40-50 triliun, setara 0,2-0,3% APBN tahunan. Namun, tanpa strategi jelas seperti “cautious growth” (pertumbuhan hati-hati) yang direkomendasikan pada 2017, dana ini hanya menutupi lubang sementara. Restrukturisasi 2021-2023 (PKPU) berhasil pangkas utang 60%. Namun, kegagalan 2024 menunjukkan kurangnya fokus pada efisiensi. Beban maintenance backlog mencapai USD 150 juta.
Analisis Hukum: Kerugian Garuda Menggerus Pajak Rakyat, Bukan Hanya “Bisnis Risiko”
Secara hukum, kerugian BUMN seperti Garuda bukan otomatis “kerugian negara” (Pasal 1 UU BPK). Hal ini berlaku kecuali ada perbuatan melawan hukum, seperti mal-administrasi atau korupsi. Namun, implikasi fiskalnya jelas: Suntikan PMN bersumber dari APBN, yang 70% dari pajak (PPh, PPN, dll.). Kerugian kumulatif Garuda Rp 150 triliun setara 1-2% penerimaan pajak tahunan (Rp 1.800 triliun pada 2024), membebani wajib pajak melalui:
- Beban Langsung APBN: PMN Rp 40 triliun mengurangi anggaran infrastruktur atau subsidi BBM, seperti dialihkan dari pendidikan (Rp 600 triliun/tahun). Ini melanggar prinsip efisiensi anggaran (UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara), di mana BUMN harus mandiri, bukan bergantung subsidi.
- Implikasi Pajak: Garuda mendapatkan kompensasi kerugian fiskal (tax loss carry forward) hingga 5 tahun (UU HPP). Ini mengurangi PPh badan di masa depan. Tapi, ini merugikan negara karena hilangnya dividen BUMN (kontribusi 21% APBN 2018). Database pajak lemah (UU KUP) memperburuk situasi. Garuda sering kali mengalami audit ulang atas manipulasi 2018. Hal ini merugikan fiskus sebesar Rp 67 triliun secara nasional.
- Tanggung Jawab Pidana: Direksi bisa dituntut korupsi jika kerugian akibat kelalaian (UU Tipikor Pasal 2-3). Namun, business judgment rule (Revisi UU BUMN 2024) melindungi keputusan bisnis wajar. Kasus Emirsyah (hukuman 8 tahun) bukti: Korupsi bukan risiko bisnis, tapi pidana. Implikasi: Wajib pajak rakyat (individu/orang) bayar PPh 5-30%, sementara Garuda “dibantu” tanpa akuntabilitas, langgar Pasal 33 UUD 1945 (ekonomi kerakyatan).
Reformasi hukum diperlukan: Wajibkan GCG ketat (UU BUMN) dan audit independen untuk PMN, agar kerugian tidak jadi beban pajak abadi.
Kesimpulan: Menuju Transformasi, Bukan Penyelamatan Abadi
Garuda terus merugi karena kombinasi ekspansi sembrono, korupsi, pandemi, dan manajemen lemah, dengan data kerugian mencapai Rp 150 triliun kumulatif. Suntikan dana pemerintah Rp 40 triliun tanpa strategi jelas memperburuk keadaan. Secara hukum, hal ini menggerus pajak rakyat melalui APBN yang bocor. Untuk transformasi, Garuda butuh: (1) Renegosiasi leasing, (2) Fokus rute profitable, (3) Digitalisasi maintenance, dan (4) Independensi dari subsidi. Jika tidak, Garuda bukan lagi kebanggaan, tapi beban nasional. Pemerintah harus prioritaskan reformasi, bukan transfusi. Dengan EBITDA positif USD 197 juta pada 2025 awal, peluang bangkit ada—tapi butuh komitmen total. Waktunya Garuda terbang mandiri, bukan bergantung sayap APBN.








Leave a comment