
Kronologi Kebijakan Prabowo yang Bermasalah
Februari 2025: Danantara diluncurkan sebagai SWF untuk target pertumbuhan 8%.
Juni 2025: Proposal pinjaman US$10 miliar diajukan sebagaimana dilaporkan Bloomberg.
Juli 2025: CEO mengumumkan komitmen pinjaman dari 12 bank asing.
Oktober 2025: CIO menyatakan penggunaan dana untuk proyek WtE, desa haji, dan kimia; US$3 miliar mengalir ke Chandra Asri.
2025: DPR menyoroti besarnya utang dan risiko jaminan implisit aset negara.
Bayangkan sebuah negara yang bangga dengan asetnya senilai lebih dari US$1 triliun. Namun, negara itu berlutut meminjam US$10 miliar dari bank-bank asing tanpa jaminan apa pun.
Ini bukan cerita fiksi, melainkan realitas pahit yang sedang dihadapi Rakyat Indonesia melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pinjaman raksasa ini, setara Rp163 triliun, bukan seperti pinjaman online tanpa agunan.
Ia adalah bom waktu yang siap meledakkan fondasi ekonomi nasional. Menggunakan aset rakyat menjadi sandera utang dan membuka pintu lebar bagi korupsi sistemik.
Kejadian ini adalah kelanjutan dari pola lama: elite berkuasa yang merampok negara atas nama “pembangunan”, sementara rakyat dibiarkan menanggung beban.
Apakah ini tindakan kriminal di luar akal sehat? Jawabannya jelas: ya, dan bukti-buktinya menumpuk seperti tumpukan utang Whoosh yang tak terbayar.
Danantara diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025. Ini berfungsi sebagai sovereign wealth fund (SWF) untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Inisiatif ini seharusnya menjadi harapan baru. Rupanya di gunakan sebagai alat untuk minjam duit sebesar USD 10 Milliar.

Mengelola 889 BUMN dengan aset raksasa, lembaga ini diklaim akan mengoptimalkan dividen dan investasi strategis. Tapi realitasnya? Sejak awal, Danantara justru menjadi alat bagi oligarki untuk mengakumulasi kekuasaan finansial.
CEO-nya, Rosan Roeslani adalah mantan eksekutif Bank Mandiri yang dekat dengan lingkaran istana. Dia mengumumkan pinjaman ini pada Juli 2025 dengan nada sombong: “Ini kepercayaan terbesar di ASEAN.”
Kepercayaan dari siapa? Dari 12 bank asing seperti DBS, HSBC, Natixis, Standard Chartered, dan UOB, yang rela menyuntikkan dana tanpa agunan.
Tanpa jaminan negara, katanya. Tapi siapa yang percaya? Di balik senyum lebar Rosan, tersembunyi risiko default yang akan jatuh ke pundak BUMN – dan akhirnya, ke kantong rakyat.
Mari kita bedah kronologi kegilaan ini. Pada Juni 2025, Bloomberg melaporkan Danantara mengirim proposal pinjaman multicurrency senilai US$10 miliar dengan tenor pendek 3-5 tahun.

Analis ANZ Banking Group, Viacheslav Shilin dan Ting Meng, langsung menggelengkan kepala: “Struktur pinjaman ini besar tetapi memiliki jangka pendek. Hal ini menyiratkan adanya tekanan pelunasan yang masif.”
Apa artinya? Danantara harus membayar bunga tinggi. Estimasi biaya tersebut adalah 5-7 persen per tahun, atau Rp8-11 triliun tahunan.
Mereka bergantung pada dividen BUMN. Dividen tersebut dipaksa naik payout ratio-nya.
Hasilnya? BUMN seperti Garuda Indonesia (GIAA) dan Krakatau Steel (KRAS) yang sudah morat-marit, kini dipaksa menyetor lebih banyak darah.
Pada Oktober 2025, CIO Danantara Pandu Sjahrir mengaku akan menggelontorkan US$10 miliar. Dana ini untuk 33 proyek sampah-ke-energi dan desa haji di Saudi. Tapi dana awal US$3 miliar sudah mengalir ke proyek kimia Chandra Asri Pacific (TPIA). Perusahaan ini dimiliki konglomerat Prajogo Pangestu.
Ini bukan investasi negara; ini merampok kekayaan dari rakyat ke kantong swasta.
Kritik super tajam tak bisa dihindari. Pinjaman ini adalah tindakan kriminal karena melanggar prinsip dasar pengelolaan keuangan publik.
Pertama, transparansi nol. Danantara dikecualikan dari audit BPK dan pengawasan KPK, sebagaimana diatur dalam Perpres yang kontroversial. Siapa yang mengawasi aliran dana?
Dewan Pengawas yang berisi tokoh-tokoh seperti Muliaman Hadad dan Dony Oskaria, yang rekam jejaknya penuh konflik kepentingan. Rosan sendiri, dengan latar belakangnya di bankir elite, pernah terlibat dalam skandal kredit macet Mandiri era 2000-an. Apakah ini kebetulan?
“Kredit Tanpa Agunan Danantara adalah pinjaman berisiko membebani BUMN dan negara jangka panjang.”
Tanpa jaminan formal, tapi aset BUMN secara implisit menjadi sandera. Jika default terjadi, bank asing dapat mengklaim saham Mandiri atau Bank Rakyat Indonesia. Hal ini seperti yang terjadi di Argentina dengan SWF-nya yang bangkrut pada tahun 2001.
Kedua, ini melanggar etika ekonomi dasar: leverage berlebih. Dengan aset US$1 triliun, Danantara seharusnya mandiri.
Dividen BUMN saja diproyeksi US$7 miliar (Rp116 triliun) tahun ini, plus Patriot Bonds Rp50 triliun.
Tapi kenapa pinjam? Jawabannya sederhana: Merampok Masif Berjamaah. Kata CEO Rosan bahwa dana ini untuk “leverage aset agar operasional fleksibel”.
Fleksibel untuk apa? Untuk proyek hilirisasi nikel yang dikuasai Cina via joint venture dengan CIC (US$2 miliar dari China Investment Corporation).
Atau kerjasama dengan Qatar Investment Authority (US$4 miliar) untuk energi hulu Pertamina. Ini bukan kemandirian; ini menjual Republik Indonesia kepada asing.
Lebih dalam lagi, ini adalah kejahatan struktural. Pinjaman tanpa agunan berarti bunga lebih tinggi, yang akan dibebankan ke BUMN via “shareholder loan”.
Garuda sudah dapat Rp6,7 triliun, KRAS Rp8,3 triliun – tapi siapa yang bayar balik? Rakyat, lewat tiket pesawat mahal dan baja impor yang naik harga. CELIOS, dalam analisis Juli 2025, bilang:
“Tidak ada pinjaman tanpa jaminan sebenarnya; aset negara yang jadi taruhan.” Ini mirip skandal 1MDB Malaysia, di mana Najib Razak gadai aset negara untuk yacht pribadi.
Di Indonesia, skala lebih besar: US$17 miliar total pendanaan (US$7 miliar SWF + US$10 miliar bank). Dan siapa penerima manfaat? Lingkaran istana. Rosan, sahabat Prabowo, kini pegang kunci US$1 triliun.
Pandu Sjahrir, mantan CEO East Ventures, bicara soal “pasar publik kuat” di Reuters Oktober 2025. Namun, dia lupa menyebut risiko gejolak rupiah jika ada default.
Bayangkan dampaknya pada rakyat kecil. Ekonomi Indonesia sedang goyah: inflasi 4,5 persen, pengangguran muda 15 persen, dan utang negara sudah Rp8.000 triliun. Pinjaman ini tambah beban, paksa BUMN potong investasi sosial. PLN kurangi subsidi listrik, Pertamina naikkan BBM – semuanya untuk bayar bunga.
Bahkan anggota DPR kaget saat rapat Komisi VI Juli 2025: “Utang terbesar se-Asia Tenggara, aset negara dijadikan jaminan?”
Secara historis, SWF seperti ini selalu bermasalah di negara berkembang. Norwegia sukses karena transparansi total; Singapura Temasek diaudit independen. Tapi Danantara? Kebal hukum. Perpres 2025 lindungi pimpinannya dari pidana jika rugi.
Konteks geopolitik makin gelap. Kerjasama dengan Cina (CIC) dan Rusia (RDIF) bukan sekadar bisnis; ini jebakan utang ala Belt and Road. Proyek hilirisasi nikel sudah dikuasai Cina 70 persen, kini Danantara tambah leverage mereka.
Qatar? Mereka incar gas alam kita. Ini bukan kemitraan; ini kolonialisme finansial. Danantara lobang besar untuk korporasi Cina masuk legal ke semua lini.” Di saat rupiah melemah ke Rp16.300/US$, pinjaman dolar ini seperti minum racun untuk haus: untung jangka pendek, mati pelan-pelan.
Apa solusinya?
Untuk keluar dari lingkaran risiko yang semakin mengencang, diperlukan intervensi kelembagaan yang tegas dan terukur. Intervensi ini harus langsung menyasar akar persoalan tata kelola Danantara.
Rekomendasi institusional harus dirancang bukan sebagai respons politis jangka pendek. Sebaliknya, mereka harus dibentuk sebagai arsitektur pengamanan negara. Tujuannya adalah menghadapi praktik pembiayaan yang berpotensi mengguncang stabilitas fiskal.
Langkah-langkah korektif ini menjadi kritikal. Ini untuk memastikan bahwa aset publik kembali berada dalam orbit akuntabilitas. Transparansi harus dipulihkan. Peran BUMN harus diarahkan ulang sesuai mandat konstitusionalnya. Peran tersebut adalah memperkuat ekonomi nasional. Bukan untuk menanggung risiko eksperimental yang dibebankan oleh segelintir elite.
Pertama, Bekukan Danantara, Audit forensik independen yang mencakup seluruh transaksi sejak pendirian dan KPK turun untuk menyidik seluruh executive.
Kedua, Reinstatement Aset Publik. kembalikan BUMN seperti semula, dividen langsung masuk APBN
Ketiga, Transparansi real-time: uji publik semua kebijakan yang berindikasi Korup, publikasikan laporan bulanan di situs publik.
Keempat, Reformasi DPR: bekukan parpol yang penuh dengan konflik kepentingan, masukkan perwakilan masyarakat sipil. DPR harus tegas: tolak Perpres kebal hukum.
Dalam jangka panjang, konstruksi pembiayaan Danantara yang rapuh berbasis utang valas jangka pendek. Tata kelolanya tertutup dan bergantung pada dividen BUMN yang semakin menipis. Hal ini berpotensi menciptakan tekanan berantai ke seluruh fondasi ekonomi nasional.
Risiko yang awalnya tampak teknokratis dapat berubah menjadi krisis multidimensi. Ini terjadi ketika beban bunga, volatilitas kurs, dan kewajiban pembayaran jatuh tempo bertemu dengan kinerja BUMN yang melemah.
Jika tidak dikoreksi, struktur ini menggerus ruang fiskal. Ini juga menekan daya beli masyarakat. Selain itu, hal ini membuka jalan bagi ketidakstabilan makro. Struktur ini menyebabkan penurunan kepercayaan investor dan hilangnya kemandirian strategis negara.
Jika pola ini tidak dihentikan, proyeksi risiko meliputi:
- Penurunan peringkat kredit Indonesia—biaya utang negara melonjak.
- Tekanan besar pada kurs rupiah karena eksposur dolar yang tidak terhedging.
- Defisit BUMN membengkak, memaksa pemerintah menyuntikkan PMN tambahan.
- Penghematan belanja publik vital: listrik murah, BBM bersubsidi, angkutan umum, kesehatan.
- Krisis legitimasi politik karena publik melihat SWF sebagai instrumen pembajakan negara.
Penutup
Danantara, yang diluncurkan dengan fanfare sebagai harapan baru ekonomi Indonesia, kini tampak lebih sebagai jebakan utang yang menggadaikan aset rakyat. Pinjaman US$10 miliar tanpa agunan, ditambah komitmen asing US$7 miliar, bukanlah prestasi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik.
Dengan sistem politik yang busuk. DPR penuh dengan konflik kepentingan. Pemerintahan lahir dari pemilu bermasalah. Danantara menjadi alat oligarki untuk menjarah kekayaan negara.
Alokasi dana ke Chandra Asri milik Prajogo Pangestu dan proyek-proyek asing seperti hilirisasi nikel yang dikuasai Cina memperjelas. Ini bukan tentang pertumbuhan 8 persen. Melainkan tentang memperkaya segelintir elit. Hal ini membebani rakyat dengan bunga Rp11 triliun per tahun.
Sistem politik Indonesia adalah kanker yang memungkinkan skandal kriminal ini. Berbeda dengan Singapura atau Norwegia, di mana transparansi dan hukum tegak, Indonesia terjebak dalam patronase dan kronisme.
Perpres 2025 yang mengecualikan Danantara dari audit BPK dan KPK adalah bukti nyata. Elite politik sengaja melindungi diri dari jerat hukum.
Kritik DPR Komisi VI soal “utang terbesar ASEAN” tak lebih dari teater, karena mereka sendiri bagian dari jaringan yang sama. Kita harus membongkar akar politik ini. Akar politik termasuk pemilu curang, partai oligarkis, dan DPR yang jadi stempel karet. Tanpa tindakan tersebut, Danantara akan terus jadi lubang hitam yang menyedot kedaulatan ekonomi rakyat.
Namun, solusi bukanlah pembekuan total yang berisiko memicu gejolak ekonomi, seperti turunnya FDI atau mandeknya proyek strategis.
Reformasi bertahap adalah jalan tengah. Lakukan audit forensik independen oleh KPK dan auditor global. Cabut Perpres kebal hukum dan wajibkan DPR deklarasi konflik kepentingan.
Publik harus jadi pengawas utama melalui portal transparansi real-time, menuntut laporan bulanan aliran dana. Langkah ini harus dibarengi reformasi politik: bekukan partai politik keluarga oligarki, larang dynasti politik, dan perkuat KPK. Hanya dengan cara ini Danantara bisa dialihkan dari “Sovereign Waste Fund” menjadi instrumen yang benar-benar melayani rakyat, bukan elite.
Rakyat Indonesia tidak boleh diam. Inflasi 4,5 persen, pengangguran muda 15 persen, dan utang nasional Rp8.000 triliun sudah cukup jadi alarm. Danantara menghadapi risiko default yang mengintai. Ini bisa jadi pemicu krisis seperti yang terjadi di Argentina 2001. Pada saat itu, aset negara dijual murah ke asing.
Saat rupiah merosot ke Rp16.700 per dolar, beban bunga pinjaman ini akan diteruskan ke rakyat. Tiket pesawat menjadi mahal. BBM naik. Subsidi listrik pun dipangkas.
Bangunlah, Indonesia! Tuntut akuntabilitas, awasi DPR, dan pastikan Danantara tidak jadi alat oligarki untuk menggadaikan masa depan. Jika tidak, janji pertumbuhan 8 persen Prabowo hanya akan jadi lelucon pahit di tengah derita ekonomi rakyat.
Rakyat Indonesia, bangunlah! Indonesia sedang di gadaikan oleh OLIGARKI!!!








Leave a comment