Biaya Tinggi Akses Keadilan di Indonesia
Advertisements
2–3 minutes

Keadilan adalah hak setiap warga negara,” begitu bunyi jargon yang kerap kita dengar. Namun realitasnya berbeda. Di Indonesia, mengakses keadilan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bagi sebagian besar masyarakat, beracara di pengadilan bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga beban finansial yang berat.

Mahalnya Biaya Beracara

Ketika seseorang memutuskan untuk membawa perkaranya ke pengadilan, ia harus menyiapkan kantong yang dalam. Biaya formal di pengadilan memang bervariasi, mulai dari biaya pendaftaran perkara, panggilan, pemeriksaan, hingga eksekusi putusan. Untuk perkara perdata sederhana, panjar biaya bisa mencapai jutaan rupiah tergantung kompleksitas dan domisili para pihak.

Belum lagi jika memerlukan jasa pengacara. Berdasarkan data tahun 2024, biaya pengacara untuk kasus perdata berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 13 juta. Biaya ini tergantung pada tingkat kesulitan kasus. Untuk kasus perbuatan melawan hukum, biaya success fee bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 25 juta. Angka-angka ini jelas bukan nominal yang terjangkau. Masyarakat kelas menengah ke bawah rata-rata berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Kesenjangan Akses Keadilan

Data Indeks Akses Terhadap Keadilan Indonesia tahun 2019 menunjukkan skor 69,6% dari skala 0-100%, yang dikategorikan cukup. Artinya, masih ada 30% lebih hambatan dalam akses keadilan di Indonesia. Sementara itu, Indeks Rule of Law Indonesia pada tahun 2023 berada di angka 0,53 dari skor tertinggi 1. Hal ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah dalam penegakan hukum.

Ombudsman Republik Indonesia mencatat buruknya penegakan hukum dengan bukti sekitar 6.000 laporan masuk dari masyarakat sejak 2016. Komnas HAM juga mencatat telah menerima 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2024. Angka-angka ini menggambarkan betapa banyak warga yang kesulitan mendapatkan keadilan.

Mengapa Ini Terjadi?

Pertama, sistem hukum yang rumit membuat masyarakat awam kesulitan memahami prosedur beracara tanpa bantuan pengacara. Kedua, tidak semua pengadilan memiliki anggaran untuk program bantuan hukum cuma-cuma (prodeo). Contohnya, Pengadilan Negeri Tahuna pada tahun 2024 tidak mendapatkan anggaran untuk pembebasan biaya perkara.

Ketiga, biaya tidak langsung seperti transportasi, akomodasi untuk menghadiri sidang, dan kehilangan waktu kerja semakin menambah beban finansial. Untuk masyarakat di daerah terpencil, biaya ini bisa menjadi sangat signifikan.

Solusi yang Perlu Diperjuangkan

Pemerintah sebenarnya telah menghadirkan beberapa program. Program-program tersebut meliputi e-Court untuk mengurangi biaya panggilan. Layanan posbakum (pos bantuan hukum) tersedia di pengadilan. Ada juga skema prodeo untuk masyarakat tidak mampu. Namun, implementasinya masih belum merata dan sosialisasinya terbatas.

Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik. Diperlukan alokasi anggaran lebih besar untuk bantuan hukum. Prosedur beracara harus disederhanakan. Literasi hukum masyarakat perlu ditingkatkan. Akses layanan hukum harus merata hingga ke pelosok. Tanpa itu, keadilan akan terus menjadi privilege bagi mereka yang mampu membayar.

Kesimpulan

Keadilan seharusnya bukan barang mewah yang hanya bisa diakses oleh kalangan berada. Namun realitas menunjukkan bahwa biaya beracara yang tinggi telah menciptakan tembok invisible antara masyarakat dan sistem peradilan. Selama akses keadilan masih ditentukan oleh kemampuan finansial, maka janji konstitusi tentang persamaan di hadapan hukum hanyalah slogan kosong. Sudah saatnya kita menuntut sistem peradilan yang benar-benar melayani seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang berkantong tebal.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara

    Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara

    Pemilu seharusnya menjadi panggung rakyat dalam menentukan arah bangsa. Namun di Indonesia, demokrasi elektoral yang semestinya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sering kali kehilangan makna. Ini hanya menjadi sekadar ritual lima tahunan. Di balik gegap…

  • Teknologi AI untuk Prediksi Gempa Bumi: Harapan Baru bagi Indonesia yang Rawan Bencana

    Teknologi AI untuk Prediksi Gempa Bumi: Harapan Baru bagi Indonesia yang Rawan Bencana

    Indonesia adalah negara di Cincin Api Pasifik. Negara ini terus menghadapi ancaman gempa bumi. Gempa bumi dapat menimbulkan kerusakan besar. Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menunjukkan potensi besar dalam…

  • Wartawan Bukan Cuma Tukang Tanya! Watak dan Karakter yang Wajib Dimiliki Wartawan Hebat

    Wartawan Bukan Cuma Tukang Tanya! Watak dan Karakter yang Wajib Dimiliki Wartawan Hebat

    Di balik headline panas, ada berita investigasi yang bikin gempar. Ada juga wawancara penuh drama. Di balik semua itu, ada satu sosok yang kadang tak terlihat. Tetapi, ia selalu berjibaku: jurnalis! Tapi tahukah kamu,…

  • Debat: Adu Otak, Bukan Adu Otot!

    Debat: Adu Otak, Bukan Adu Otot!

    Debat adalah seni adu argumen yang bertujuan mencari kebenaran melalui proses penyampaian pendapat yang bertentangan. Pentingnya debat terletak pada pengembangan logika berpikir, kemampuan menghargai pandangan berbeda, serta penguasaan argumen yang etis. Debat bukan hanya…

  • Perampasan Tanah Rakyat: Kasus-Kasus Tambang

    Perampasan Tanah Rakyat: Kasus-Kasus Tambang

    Kasus perampasan tanah oleh perusahaan tambang di Indonesia masih terus berlangsung. Konflik baru kerap muncul pada tahun 2025. Ada beberapa perkembangan terbaru di berbagai daerah. Perampasan tanah ini melibatkan praktik ganti rugi tidak adil.…

  • Investasi Sana-Sini Danantara: Pengangguran Tetap Tinggi

    Investasi Sana-Sini Danantara: Pengangguran Tetap Tinggi

    Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan hilirisasi industri baterai kendaraan listrik (EV). Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan perusahaan global. Langkah ini diperkuat dengan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Danantara. Diharapkan, ini dapat memperkuat posisi Indonesia…

  • Masalah Sistemik Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana

    Masalah Sistemik Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana

    Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis kajian komprehensif. Kajian ini mengenai pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Kajian ini mengungkapkan sejumlah permasalahan sistemik yang memerlukan perhatian serius…

  • Layanan Paspor di Tarutung: Informasi Lengkap

    Layanan Paspor di Tarutung: Informasi Lengkap

    Pengurusan paspor di Tarutung, Tapanuli Utara kini bisa dilakukan langsung di kota tersebut tanpa harus pergi ke luar daerah. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar secara resmi membuka layanan paspor ini. Layanan ini dilakukan…

  • Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Indonesia

    Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Indonesia

    Muhammad Quraish Shihab adalah seorang cendekiawan Muslim Indonesia yang ahli dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ia juga adalah penulis, akademisi, dan mantan Menteri Agama Indonesia pada tahun 1998. Ia lahir pada 16 Februari 1944 di Rappang,…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading