Bom Waktu!!! Beban Bunga Utang Rp 599 Triliun di RAPBN 2026
Advertisements
4–6 minutes

Menggerus Ruang Pembangunan & Pelayanan

Bayangkan, uang yang seharusnya membangun sekolah di pelosok Papua malah mengalir deras ke kantong kreditur asing dan domestik. Uang tersebut juga seharusnya membiayai operasi gratis bagi anak stunting. Itulah realitas pahit yang tersembunyi di balik kilauan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah merancang belanja negara mencapai Rp 3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025, dengan ambisi mendanai transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Tapi, di sudut gelap anggaran itu, ada beban bunga utang sebesar Rp 599,44 triliun. Angka ini naik 8,6 persen dari Rp 552,1 triliun tahun sebelumnya. Angka itu bukan sekadar baris di tabel. Ia adalah bom waktu yang mengancam kestabilan fiskal. Pemerintah dipaksa memilih antara bayar utang atau bangun masa depan.

Kritik terhadap kebijakan ini bukan barang baru, tapi kali ini terasa lebih menusuk. Saat rakyat masih bergulat dengan inflasi pangan dan lapangan kerja yang lesu, pemerintah menambah utang baru Rp 781 triliun. Ini dilakukan untuk menutup defisit 2,8 persen PDB. Hasilnya? Beban bunga tahun depan setara 76,66 persen dari total utang baru yang direncanakan. “Ini ibarat bom waktu fiskal,” tegas analis ekonomi politik Faisal Basri dalam wawancara baru-baru ini. “Hampir setara dengan total belanja pendidikan nasional, padahal seharusnya uang itu untuk rakyat, bukan untuk kreditur. ” Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang meluas. RAPBN 2026, yang disahkan DPR pada Agustus lalu, justru memperlemah ruang fiskal. Hal ini terjadi di tengah gejolak global.

Bunga Hutang untuk yang Kaya!!!

Kebijakan yang Rapuh: Optimisme Berlebih di Tengah Risiko Eksternal

Pemerintah berdalih bahwa RAPBN 2026 dirancang ekspansif tapi terkendali. Anggaran ini memiliki enam asumsi makro: pertumbuhan 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp 15.800 per dolar AS. Tapi, Center of Reform on Economics (CORE) menyebut target itu terlalu optimistis. “Pertumbuhan hanya 4,7-4,8 persen di 2025, bukan 5,4 persen,” kritik Bhima Yudhistira dari CORE. Inflasi pangan yang fluktuatif dan ekspor komoditas yang lesu akibat perang dagang AS-China membuat proyeksi itu rapuh. Jika PDB turun 0,5 persen, defisit bisa membengkak 0,3 persen PDB, dan beban bunga tambah Rp 50 triliun.

Kritik lebih tegas datang dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). “Beban bunga Rp 600 triliun seharusnya dialihkan untuk pendidikan dan Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Andry Satrio Nugroho. Dalam RAPBN 2026, belanja pendidikan Rp 700 triliun—hanya 18,5 persen dari total, di bawah target konstitusi 20 persen. MBG, program unggulan, hanya Rp 100 triliun awal, sementara bunga utang hampir enam kali lipat. Ini bukan prioritas; ini pengkhianatan terhadap RPJMN 2025-2029 yang menjanjikan ketahanan pangan dan SDM.

Lebih jauh, kebijakan utang baru Rp 781 triliun menuai sorotan. Pemerintah rencanakan pembiayaan utang Rp 500 triliun dari SBN domestik, Rp 200 triliun eksternal, dan sisanya investasi. Tapi, jatuh tempo Rp 800 triliun berarti rollover utang yang berisiko. “Utang baru untuk bayar utang lama, ini siklus vicious circle,” sindir Faisal. Risiko geopolitik—perang Ukraina, ketegangan Laut China Selatan—bisa dorong yield obligasi naik 1 persen, tambah beban bunga Rp 30 triliun. Pemerintah punya cadangan likuiditas Rp 200 triliun, tapi itu tak cukup jika krisis moneter global kambuh.

Indonesia vs ASEAN: Beban Bunga yang Lebih Berat

Dalam konteks regional, Indonesia tampak “aman” dengan rasio utang 39,96 persen PDB. Ini lebih rendah dari Malaysia yang memiliki rasio 60 persen. Rasio Thailand adalah 58 persen, atau Singapura yang mencapai 160 persen. Tapi, beban bunga absolutnya lebih tinggi. Pada 2025, Indonesia alokasikan 15 persen belanja untuk bunga, sementara Vietnam hanya 10 persen meski rasio utang 40 persen. Filipina, dengan PDB per kapita lebih rendah, sukses tekan bunga di bawah 12 persen melalui reformasi pajak yang agresif.

Data IMF menunjukkan, emerging ASEAN rata-rata beban bunga 8-10 persen PDB, tapi Indonesia capai 12 persen di 2026. “Kita kalah efisien,” kata ekonom ADB. Penyebabnya? Ketergantungan utang eksternal 30 persen dengan bunga variabel, sementara Vietnam fokus obligasi hijau dengan yield rendah. Di ASEAN, hanya Indonesia yang beban bunga naik 8,6 persen yoy. Negara lain stabil di 5 persen berkat diversifikasi pendapatan non-utang.

Ini ironis. Saat Vietnam tumbuh 6,5 persen dengan utang terkendali, Indonesia terjebak jebakan utang menengah. Rasio utang rendah tapi beban bunga tinggi menandakan inefisiensi. Ada korupsi di proyek infrastruktur. Subsidi energi yang bocor juga berkontribusi. Reformasi pajak yang lambat turut menambah masalah ini. Penerimaan pajak hanya Rp 2.300 triliun di 2026, tumbuh 12 persen, tapi tak cukup tutup lubang bunga.

Dampak pada Rakyat: Dari Stunting ke Pengangguran, Semua Tergerus

Kritik paling pedas adalah dampaknya pada rakyat. Beban bunga Rp 599 triliun setara 15,8 persen belanja negara—lebih besar dari transfer ke daerah Rp 1.000 triliun atau subsidi Rp 400 triliun. Program prioritas seperti percepatan stunting (Rp 200 triliun kesehatan) terancam potong jika bunga naik. “Uang untuk cek kesehatan gratis atau revitalisasi RS daerah bisa hilang,” kata aktivis INFID.

Perlindungan sosial, Rp 500 triliun, juga terjepit. Skema graduasi kemiskinan via DTSEN butuh akurasi, tapi anggaran terbatas. MBG berjanji memberikan makan bergizi gratis ke 82 juta anak. Untuk itu hanya dibutuhkan Rp 100 triliun. Sementara, bunga utang bisa membiayai itu enam kali lipat. “Ini pengkhianatan terhadap anak-anak miskin,” geram Bhima. Di desa, Dana Desa Rp 70 triliun untuk koperasi Merah Putih terasa remeh dibanding bunga.

Ekonomi riil pun terdampak. Utang tinggi tekan ruang fiskal, kurangi investasi produktif. UMKM, pilar 60 persen PDB, kesulitan akses kredit murah karena yield SBN naik. Pengangguran muda 15 persen di 2025 bisa naik jika belanja infrastruktur terganggu. “Rakyat bayar harga kebijakan elite,” sindir CELIOS dalam laporan mereka.

Reformasi Radikal atau Krisis Menanti?

Pemerintah harus tegas. Reformasi pajak agresif harus dilakukan untuk menaikkan penerimaan sebesar 15 persen. Subsidi yang tidak produktif harus dipotong sebesar Rp 100 triliun. Utang perlu didiversifikasi ke green bond. “Alihkan 10 persen bunga ke MBG dan pendidikan,” saran INDEF. Strategi jangka menengah 2026-2029 harus defisit turun ke 2,5 persen, utang di bawah 45 persen PDB.

Tapi, tanpa political will, bom waktu ini akan meledak. RAPBN 2026 bukan katalis transformasi, melainkan jerat yang mengikat generasi mendatang.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Bank Dunia Sebut 171 Juta Warga Indonesia Masih Miskin

    Bank Dunia Sebut 171 Juta Warga Indonesia Masih Miskin

    Jumlah penduduk miskin di Indonesia menjadi sorotan, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan 24 juta orang (8,57%), sedangkan Bank Dunia mencatat 171,8 juta orang (60,3%). Perbedaan ini menggambarkan perspektif lokal dan global mengenai kemiskinan.…

  • Mie Ayam: Sejarah dan Evolusi Kuliner Indonesia

    Mie Ayam: Sejarah dan Evolusi Kuliner Indonesia

    Mie ayam adalah salah satu hidangan ikonik Indonesia. Hidangan ini telah menjadi favorit jutaan pencinta kuliner di tanah air. Bahkan, mie ayam juga populer di luar negeri. Mie ayam memiliki cita rasa khas yang…

  • Cegah Kebakaran Sebelum Terlambat!

    Cegah Kebakaran Sebelum Terlambat!

    🔥 Kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sering kali akibat kelalaian atau kurangnya pengetahuan tentang pencegahannya. Oleh karena itu, setiap kelurahan perlu memberikan edukasi bahaya api kepada warganya agar risiko kebakaran…

  • Soto Mie Bogor

    Soto Mie Bogor

    Seporsi Sejarah, Jiwa, dan Hujan Bogor, Indonesia—kota di mana hujan seolah tak pernah berhenti. Udara membawa sentuhan lembap tropis. Jalanan berdengung dengan suara wajan dan desis sesuatu yang penuh jiwa. Di sini, di sudut…

  • Kapitalisme Dalam Ibadah

    Kapitalisme Dalam Ibadah

    Pemerintah memberlakukan aturan baru. Jemaah yang ingin berangkat haji untuk kedua kalinya harus menunggu minimal 18 tahun sejak keberangkatan haji pertama. Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Undang-Undang ini merupakan perubahan…

  • Anggaran APBN untuk PSSI: Transparansi yang Tersandung

    Anggaran APBN untuk PSSI: Transparansi yang Tersandung

    Jakarta– Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi sorotan. Periode lima tahun terakhir (2020–2024) menjadi fokus utama. Anggaran ini menarik perhatian publik. Hal ini terjadi…

  • Korupsi dan Kemiskinan: Masalah Sistemik Indonesia

    Korupsi dan Kemiskinan: Masalah Sistemik Indonesia

    Korupsi Tak Terkendali dan Penegakan Hukum Basa-Basi Kemiskinan di Indonesia bukan lagi sekadar isu pinggiran. Ini adalah tragedi nasional yang dipicu oleh korupsi. Korupsi sudah lepas kendali. Data kemiskinan dimanipulasi. Kebijakan hanya berpihak pada…

  • Daya Beli Rakyat Tak Kunjung Pulih

    Daya Beli Rakyat Tak Kunjung Pulih

    Alasan Stimulus Ekonomi Tak Efektif. Di atas kertas, jumlah stimulus tersebut tampak menjanjikan. Tetapi jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp22.000 triliun, Kontribusinya hanya sekitar 0,2 persen. Dalam bahasa sederhana:…

  • Kegagalan Sistemik di PT TASPEN

    Kegagalan Sistemik di PT TASPEN

    Kasus dugaan korupsi investasi fiktif melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dan rekanannya, merugikan negara hingga Rp1 triliun. Pemberitaan cenderung sensasional tanpa analisis mendalam, mengabaikan masalah tata kelola BUMN dan menunjukkan kelemahan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading