Menyingkap Kebohongan UU BUMN 2025: Apa yang Tersembunyi?

Reformasi yang Berujung Bencana

Di tengah euforia transformasi pemerintahan Prabowo Subianto, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. UU ini merupakan Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengesahan ini berlangsung pada 2 Oktober 2025.

Regulasi ini mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Ini juga memperkuat peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Regulasi ini diiklankan sebagai “fondasi baru perekonomian Indonesia.” Ia menjanjikan efisiensi, transparansi, dan daya saing global. Namun, di balik retorika manis itu, regulasi baru ini justru menyembunyikan bom waktu yang berpotensi meruntuhkan fondasi ekonomi nasional.

Tulisan ini menggali data dan bukti empiris memaparkan bagaimana kebijakan ini bisa merusak sektor keuangan. Kebijakan ini disertai sentralisasi kekuasaan, celah impunitas, dan intervensi politik. Kebijakan tersebut memperlemah kontribusi BUMN terhadap APBN dan memperburuk kesenjangan sosial-ekonomi. Bukan reformasi, tapi resep untuk kehancuran.

BUMN mengelola aset negara senilai triliunan rupiah. Kontribusinya mencapai 21,73% terhadap pendapatan APBN pada 2018 melalui dividen dan pajak. BUMN seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Sayangnya, regulasi baru ini malah membuka pintu lebar bagi oligarki, korupsi, dan inefisiensi struktural.

Sentralisasi Kekuasaan di Danantara: Dari Konsolidasi ke Monopoli Oligarki

Regulasi ini adalah payung pembentukan Danantara sebagai “sovereign wealth fund” ala Indonesia. DANANTARA mengonsolidasikan aset tujuh BUMN raksasa seperti Pertamina, PLN, Bank Mandiri, BRI, BNI, Telkom, dan MIND ID. Di bawah PP Nomor 10 Tahun 2025, Danantara diberi wewenang mengelola dividen BUMN. Sebelumnya, dividen ini langsung masuk kas negara. Tujuannya adalah “investasi jangka panjang dan berkelanjutan”. Pendengarnya terdengar mulia: optimalisasi aset untuk pertumbuhan ekonomi. Tapi, investigative laporan dari Kompasiana mengungkap sisi gelapnya—pengalihan dividen ini berpotensi menciptakan “oligarki ekonomi” di mana akses aset negara hanya dinikmati kelompok elite tertentu, bukan rakyat

Bayangkan: aset BUMN senilai Rp 10.000 triliun dialihkan ke satu entitas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, tanpa mekanisme checks-and-balances yang kuat. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memperingatkan bahwa ini bukan akhir dualisme peran (regulator vs pemilik). Ini adalah awal “trade-off baru”. Dalam situasi ini, akuntabilitas melebur dan keputusan korporasi tersendat. Bukti historis memperkuat kekhawatiran ini.

Sebelumnya, konsolidasi holding BUMN di era Erick Thohir gagal mengatasi korupsi. Malah, hal ini memunculkan kasus seperti korupsi di PT Timah yang merugikan negara Rp 271 triliun (data KPK 2023). Sekarang, dengan Danantara mengendalikan 70% aset BUMN, risiko monopoli melonjak. Harga energi dan telekomunikasi bisa dimanipulasi untuk keuntungan elite, bukan konsumen.

Dampak ekonominya dahsyat. Jika Danantara gagal, konsekuensinya bisa besar. Dividen BUMN yang biasa menyumbang Rp 80 triliun ke APBN bisa menguap. Hasilnya? Defisit anggaran membengkak, utang negara naik (sudah Rp 8.000 triliun per 2024), dan inflasi melonjak. Pakar hukum dari UMBRA, Pramudya A. Oktavinanda, menyebut ini sebagai “transformasi fundamental.” Transformasi ini justru rentan intervensi politik. Hal ini mirip kasus Indonesia Investment Authority (INA) yang kini digabung ke Danantara. Namun, kasus ini penuh kontroversi transparansi. Siapa dewan pengawas Danantara? Keppres 30/2025 menunjuk figur dekat kekuasaan, bukan independen, membuka celah kolusi.

Tameng Impunitas bagi Pejabat Korup

Salah satu klausul paling kontroversial adalah penguatan Business Judgment Rule (BJR) di Pasal 97 ayat (5) UU BUMN 2025. Klausul ini membebaskan direksi/komisaris dari tanggung jawab hukum atas kerugian bisnis jika “itikad baik dan rasional”. Di Pasal 3Y UU 16/2025, bahkan kepala BP BUMN kebal hukum jika kerugian dianggap “risiko bisnis”. Pendukung bilang ini lindungi profesionalisme; kritikus seperti Hukumonline sebut “celah impunitas” yang bertentangan dengan semangat antikorupsi.

BPK kini terbatas audit hanya atas permintaan DPR, melemahkan pengawasan. Kasus Garuda Indonesia 2018—laporan keuangan fiktif rugikan Rp 9 triliun—bisa lolos jika BJR diterapkan penuh. Sekarang, ada 47 BUMN di bawah holding. Kerugian kolektif seperti Rp 188 triliun laba 2018 yang rapuh bisa dibiarkan tanpa sanksi. Dampak: kepercayaan investor ambruk, IHSG volatil (turun 2,69% pasca pengesahan, 1/9/2025). Nico dari BEI akui transisi picu “volatilitas sementara”, tapi jangka panjang? Modal asing kabur, seperti FDI turun 15% pasca reformasi serupa di 2020.

Lebih parah, ini dorong korupsi kebijakan. ICW catat, dana PEN untuk BUMN Rp 321 triliun di 2022 minim pengawasan, buka celah penyelewengan. Dengan BJR, pejabat bisa rampas aset untuk proyek fiktif, mirip korupsi di PLN yang rugikan Rp 500 miliar (KPK 2024). Ekonomi hancur: BUMN lesu. Lapangan kerja hilang dengan PHK massal di sektor energi. Kesenjangan naik. Gini ratio Indonesia sudah 0,38. Ini bisa tembus 0,45 jika oligarki kuasai aset.

Intervensi Politik dan Risiko PHK Massal: Beban Sosial yang Meledak

Regulasi ini juga perkuat intervensi politik. BP BUMN, meski regulator, tetap di bawah Presiden. Ini membuatnya rentan jadi alat politik. Hal ini pernah terjadi seperti era Jokowi. BUMN jadi “beban ekonomi” untuk proyek politik. Pengamat Citra Institute, Yusak Farchan, ingatkan: tanpa GCG ketat, transformasi picu “masalah baru” seperti tumpang tindih Danantara-BP BUMN. Contoh: rangkap jabatan ASN di komisaris BUMN, yang Rieke Diah Pitaloka (DPR) sebut inefisien dan harus dilarang

Dampak sosialnya brutal. Privatisasi massal (target kurangi BUMN dari 1.000 jadi 200-400) seperti di UU 16/2025. Penjualan Semen Gresik ke Cemex picu demo serikat pekerja, PHK ribuan, dan hilang kendali negara atas aset strategis. Di 2025, efisiensi anggaran untuk Danantara sudah sebabkan PHK honorer. Pekerja industri juga terkena dampaknya. Tagar #IndonesiaGelap viral di X sebagai protes mahasiswa. Ekonom Unusia, Muhammad Aras Prabowo, tegas: BUMN harus tekan kesenjangan, bukan perkuat oligarki—tapi regulasi ini gagal mandat Pasal 33 UUD.

Ekonomi makro terpuruk: Pertumbuhan melambat (proyeksi 4,5% 2026 jika BUMN lesu). UMKM mati karena kredit BUMN terganggu, dan lingkungan rusak dari eksploitasi aset (banjir, longsor di proyek Pertamina).

Kesimpulan:

BUMN harus untuk rakyat, bukan elite. Jika dibiarkan, 2026 bukan Indonesia Emas, tapi Indonesia Gelap. Pemerintah, dengar jeritan rakyat sebelum terlambat.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Korupsi Pengadaan, Markup, dan Masa Depan Bebas Korupsi

    Korupsi Pengadaan, Markup, dan Masa Depan Bebas Korupsi

    Korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia diwarnai praktik markup, yang perlu dipahami sebagai mekanisme kejahatan, bukan sekadar istilah. Pendekatan dakwaan minimalis berisiko menciptakan kriminalisasi kebijakan dan merusak legitimasi pengadilan. Untuk penegakan hukum yang…

  • Indonesia Terjebak di Lingkaran Setan Kekuasaan Oligarki

    Indonesia Terjebak di Lingkaran Setan Kekuasaan Oligarki

    Di awal 2026, Indonesia menghadapi tantangan politik dan ekonomi terkait dengan konsentrasi kekuasaan dan elitisme yang menghambat partisipasi rakyat. Meskipun pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, ini tidak inklusif. Untuk memecahkan siklus setan ini, diperlukan koalisi…

  • Menentang Kekuasaan Oligarki dan Deformasi Hukum di Indonesia

    Menentang Kekuasaan Oligarki dan Deformasi Hukum di Indonesia

    Anatomi dan Evolusi Kekuasaan Oligarki dalam Struktur Politik Indonesia Kontemporer Fenomena oligarki di Indonesia kontemporer bukan sekadar residu dari otoritarianisme masa lalu. Melainkan, ini adalah sebuah bentuk kekuasaan politik yang telah bermutasi. Kekuasaan ini…

  • APA ITU KRISTEN EVANGELICAL

    APA ITU KRISTEN EVANGELICAL

    Kristen Evangelikal adalah aliran besar dalam kekristenan Protestan yang menekankan Alkitab, karya penebusan Yesus, dan pentingnya pengalaman kelahiran kembali. Di abad ke-20, mereka bertransformasi menjadi kekuatan sosial-politik, menjalin hubungan erat dengan Israel, dan mempengaruhi…

  • BUDAK DI NEGRI SENDIRI

    BUDAK DI NEGRI SENDIRI

    Inflasi di Indonesia bukan lagi sekadar angka statistik yang muncul di layar televisi setiap awal bulan. Ia telah bermetamorfosis menjadi alat perbudakan modern yang paling efektif. Alat ini beroperasi dalam diam, tanpa borgol besi,…

  • Menghadapi Penyusutan Nilai Rupiah, Inflasi, dan Penerimaan Gaji

    Menghadapi Penyusutan Nilai Rupiah, Inflasi, dan Penerimaan Gaji

    Tantangan ke Depan Rakyat Golongan Pegawai Umum, Pemerintah Sipil dan Militer Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, golongan Pegawai Pemerintah Sipil (PNS) dan militer (TNI/Polri) menghadapi ancaman nyata. Kesejahteraan mereka benar-benar terancam. Sejak…

  • Warisan Jepang: Struktur Kekuasaan Oligarki Modern

    Warisan Jepang: Struktur Kekuasaan Oligarki Modern

    Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, perjalanan bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh semangat nasionalisme. Perjuangan rakyat juga memainkan peran penting. Namun, dinamika kekuasaan yang melibatkan kelompok-kelompok elit atau yang sering disebut…

  • Evolusi Kekuasaan Oligarki Di Indonesia

    Evolusi Kekuasaan Oligarki Di Indonesia

    Awal Kemerdekaan: Fondasi Oligarki di Tengah Nasionalisme Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk membangun negara yang baru merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang. Kekuasaan politik pada periode ini didominasi oleh…

  • Revolving Credit Danantara: Tindakan Kriminal di Luar Akal Sehat

    Revolving Credit Danantara: Tindakan Kriminal di Luar Akal Sehat

    Danantara, lembaga pengelola aset negara, menghadapi kritik terkait transparansi setelah mengajukan pinjaman US$10 miliar. Proses yang tidak terbuka berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan risiko keuangan tinggi. Rekomendasi mencakup peningkatan akuntabilitas, perbaikan struktur pengambilan keputusan,…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading