EKOSISTEM UANG KOTOR DI PARKIR LIAR JAKARTA
Advertisements
2–4 minutes

Ekosistem perputaran uang kotor dari parkir liar di Jakarta melibatkan jaringan terstruktur. Jaringan ini terdiri dari juru parkir, penguasa lahan (ordal/“pengurus wilayah”), oknum organisasi masyarakat (ormas), dan aparat. Uang hasil pungutan ilegal ini dibagi secara rutin. Uang tersebut mengalir ke banyak pihak.

Beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) secara terbuka terbukti mengelola praktik parkir liar di sejumlah wilayah strategis Jakarta. Mereka melakukannya baik mengatasnamakan organisasi formal, karang taruna, maupun sebagai kelompok preman yang berkedok ormas.

Berikut daftar nama ormas yang secara terbukti atau disebutkan dalam berbagai laporan media terlibat dalam praktik parkir liar di Jakarta:

  • Pemuda Pancasila (PP) – Dilaporkan menguasai beberapa lahan parkir, seperti di RSUD Tangsel dan area layanan publik sejak tahun 2017, dengan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah per tahun.
  • GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) – Di beberapa kasus, GRIB Jaya dikaitkan dengan penguasaan lahan parkir liar di BMKG. Organisasi ini diduga terlibat di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya.
  • Karang Taruna – Banyak anggota Karang Taruna di Jakarta Barat. Beberapa contohnya adalah di Puri Indah dan Kembangan. Mereka terlibat sebagai operator parkir liar. Hal ini dilakukan bersama ormas lokal dan paguyuban pemuda wilayah.​
  • FDR (Forum Demokrasi Rakyat) – Di area CNI Puri Indah dan sekitarnya, FDR juga disebutkan dalam pengelolaan parkir liar bersama Karang Taruna dan ormas lain

Struktur dan Alur Uang Parkir Liar

  • Juru parkir liar mengutip biaya dari pengguna kendaraan, sering dengan tarif jauh di atas aturan resmi (misal Rp40.000–Rp60.000 sekali parkir di lokasi ramai seperti Tanah Abang).
  • Sebagian pendapatan jukir wajib diserahkan kepada “penguasa lokasi” (ordal/koordinator). Mereka biasanya mendapat persentase besar. Seringkali, ini mencapai 50% atau lebih per unit kendaraan. Rasio ini tergantung pada skema bagi hasil di lapangan.
  • Setoran harian juga dialirkan ke oknum aparat (kepolisian/lurah/RT) atau ormas. Ini bisa melalui kas RT maupun secara langsung. Tidak ada transparansi nominal tetap. Besaran setoran menyesuaikan pendapatan hari itu.
  • Pada aset lahan milik pemerintah, pengelolaan parkir liar sering berjalan bertahun-tahun tanpa izin dan tanpa pajak. Seluruh uang pungutan masuk ke kantong “pengelola swasta gelap” atau jaringan internal setempat. Hal ini memicu kebocoran hingga puluhan miliar rupiah per lokasi setiap tahun.

Dana Mengalir ke Berbagai Lapisan

  • Juru parkir (frontline) mendapat bagian langsung dan kecil. Sebaliknya, penguasa titik, oknum aparat, dan ormas mendapat bagian paling besar dari hasil setoran.
  • Setoran kepada oknum aparat dilakukan agar keberadaan parkir liar tidak ditertibkan, sehingga praktik pungli bisa tetap berlangsung lama.
  • Skema bagi hasil lazim diterapkan. Sebanyak 50% diperuntukkan bagi penguasa lahan/ordal. Sebagian lainnya diberikan kepada calo yang mengalihkan arus kendaraan ke lokasi parkir. Sisanya menjadi hak jukir.

Jumlah dan Dampak Perputaran Uang

  • Berdasarkan simulasi, praktik parkir liar di Jakarta berpotensi meraup ratusan miliar. Potensi ini bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Ini terjadi karena jumlah titik ilegal sangat banyak. Perputaran berlangsung setiap hari.
  • Kebocoran pendapatan daerah dari parkir liar per tahun pada beberapa titik bisa mencapai Rp70–Rp460 miliar. Seluruhnya masuk ke jaringan pelaku ilegal.

Pengaruh dan Resistensi Penertiban

  • Banyak jaringan parkir liar terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan. Jaringan ini kadang digunakan sebagai “tameng sosial” atau pelindung. Hal ini melindungi praktik pungutan liar di lapangan.
  • Perlindungan dari oknum aparat membuat sistem ini sulit diberantas, dan penertiban yang dilakukan pemerintah maupun dinas hanya berdampak sementara.

Ekosistem uang parkir liar di Jakarta sangat terorganisir. Sistem ini menyuburkan budaya pungli. Dana mengalir secara rutin ke berbagai pelaku hingga lini aparat dan ormas. Selain itu, ini merugikan potensi pendapatan asli daerah secara masif.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara

    Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara

    Pemilu seharusnya menjadi panggung rakyat dalam menentukan arah bangsa. Namun di Indonesia, demokrasi elektoral yang semestinya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sering kali kehilangan makna. Ini hanya menjadi sekadar ritual lima tahunan. Di balik gegap…

  • Teknologi AI untuk Prediksi Gempa Bumi: Harapan Baru bagi Indonesia yang Rawan Bencana

    Teknologi AI untuk Prediksi Gempa Bumi: Harapan Baru bagi Indonesia yang Rawan Bencana

    Indonesia adalah negara di Cincin Api Pasifik. Negara ini terus menghadapi ancaman gempa bumi. Gempa bumi dapat menimbulkan kerusakan besar. Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menunjukkan potensi besar dalam…

  • Wartawan Bukan Cuma Tukang Tanya! Watak dan Karakter yang Wajib Dimiliki Wartawan Hebat

    Wartawan Bukan Cuma Tukang Tanya! Watak dan Karakter yang Wajib Dimiliki Wartawan Hebat

    Di balik headline panas, ada berita investigasi yang bikin gempar. Ada juga wawancara penuh drama. Di balik semua itu, ada satu sosok yang kadang tak terlihat. Tetapi, ia selalu berjibaku: jurnalis! Tapi tahukah kamu,…

  • Debat: Adu Otak, Bukan Adu Otot!

    Debat: Adu Otak, Bukan Adu Otot!

    Debat adalah seni adu argumen yang bertujuan mencari kebenaran melalui proses penyampaian pendapat yang bertentangan. Pentingnya debat terletak pada pengembangan logika berpikir, kemampuan menghargai pandangan berbeda, serta penguasaan argumen yang etis. Debat bukan hanya…

  • Perampasan Tanah Rakyat: Kasus-Kasus Tambang

    Perampasan Tanah Rakyat: Kasus-Kasus Tambang

    Kasus perampasan tanah oleh perusahaan tambang di Indonesia masih terus berlangsung. Konflik baru kerap muncul pada tahun 2025. Ada beberapa perkembangan terbaru di berbagai daerah. Perampasan tanah ini melibatkan praktik ganti rugi tidak adil.…

  • Investasi Sana-Sini Danantara: Pengangguran Tetap Tinggi

    Investasi Sana-Sini Danantara: Pengangguran Tetap Tinggi

    Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan hilirisasi industri baterai kendaraan listrik (EV). Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan perusahaan global. Langkah ini diperkuat dengan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Danantara. Diharapkan, ini dapat memperkuat posisi Indonesia…

  • Masalah Sistemik Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana

    Masalah Sistemik Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana

    Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis kajian komprehensif. Kajian ini mengenai pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Kajian ini mengungkapkan sejumlah permasalahan sistemik yang memerlukan perhatian serius…

  • Layanan Paspor di Tarutung: Informasi Lengkap

    Layanan Paspor di Tarutung: Informasi Lengkap

    Pengurusan paspor di Tarutung, Tapanuli Utara kini bisa dilakukan langsung di kota tersebut tanpa harus pergi ke luar daerah. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar secara resmi membuka layanan paspor ini. Layanan ini dilakukan…

  • Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Indonesia

    Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Indonesia

    Muhammad Quraish Shihab adalah seorang cendekiawan Muslim Indonesia yang ahli dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ia juga adalah penulis, akademisi, dan mantan Menteri Agama Indonesia pada tahun 1998. Ia lahir pada 16 Februari 1944 di Rappang,…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading