EKOSISTEM UANG KOTOR DI PARKIR LIAR JAKARTA
Advertisements
2–4 minutes

Ekosistem perputaran uang kotor dari parkir liar di Jakarta melibatkan jaringan terstruktur. Jaringan ini terdiri dari juru parkir, penguasa lahan (ordal/“pengurus wilayah”), oknum organisasi masyarakat (ormas), dan aparat. Uang hasil pungutan ilegal ini dibagi secara rutin. Uang tersebut mengalir ke banyak pihak.

Beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) secara terbuka terbukti mengelola praktik parkir liar di sejumlah wilayah strategis Jakarta. Mereka melakukannya baik mengatasnamakan organisasi formal, karang taruna, maupun sebagai kelompok preman yang berkedok ormas.

Berikut daftar nama ormas yang secara terbukti atau disebutkan dalam berbagai laporan media terlibat dalam praktik parkir liar di Jakarta:

  • Pemuda Pancasila (PP) – Dilaporkan menguasai beberapa lahan parkir, seperti di RSUD Tangsel dan area layanan publik sejak tahun 2017, dengan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah per tahun.
  • GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) – Di beberapa kasus, GRIB Jaya dikaitkan dengan penguasaan lahan parkir liar di BMKG. Organisasi ini diduga terlibat di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya.
  • Karang Taruna – Banyak anggota Karang Taruna di Jakarta Barat. Beberapa contohnya adalah di Puri Indah dan Kembangan. Mereka terlibat sebagai operator parkir liar. Hal ini dilakukan bersama ormas lokal dan paguyuban pemuda wilayah.​
  • FDR (Forum Demokrasi Rakyat) – Di area CNI Puri Indah dan sekitarnya, FDR juga disebutkan dalam pengelolaan parkir liar bersama Karang Taruna dan ormas lain

Struktur dan Alur Uang Parkir Liar

  • Juru parkir liar mengutip biaya dari pengguna kendaraan, sering dengan tarif jauh di atas aturan resmi (misal Rp40.000–Rp60.000 sekali parkir di lokasi ramai seperti Tanah Abang).
  • Sebagian pendapatan jukir wajib diserahkan kepada “penguasa lokasi” (ordal/koordinator). Mereka biasanya mendapat persentase besar. Seringkali, ini mencapai 50% atau lebih per unit kendaraan. Rasio ini tergantung pada skema bagi hasil di lapangan.
  • Setoran harian juga dialirkan ke oknum aparat (kepolisian/lurah/RT) atau ormas. Ini bisa melalui kas RT maupun secara langsung. Tidak ada transparansi nominal tetap. Besaran setoran menyesuaikan pendapatan hari itu.
  • Pada aset lahan milik pemerintah, pengelolaan parkir liar sering berjalan bertahun-tahun tanpa izin dan tanpa pajak. Seluruh uang pungutan masuk ke kantong “pengelola swasta gelap” atau jaringan internal setempat. Hal ini memicu kebocoran hingga puluhan miliar rupiah per lokasi setiap tahun.

Dana Mengalir ke Berbagai Lapisan

  • Juru parkir (frontline) mendapat bagian langsung dan kecil. Sebaliknya, penguasa titik, oknum aparat, dan ormas mendapat bagian paling besar dari hasil setoran.
  • Setoran kepada oknum aparat dilakukan agar keberadaan parkir liar tidak ditertibkan, sehingga praktik pungli bisa tetap berlangsung lama.
  • Skema bagi hasil lazim diterapkan. Sebanyak 50% diperuntukkan bagi penguasa lahan/ordal. Sebagian lainnya diberikan kepada calo yang mengalihkan arus kendaraan ke lokasi parkir. Sisanya menjadi hak jukir.

Jumlah dan Dampak Perputaran Uang

  • Berdasarkan simulasi, praktik parkir liar di Jakarta berpotensi meraup ratusan miliar. Potensi ini bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun. Ini terjadi karena jumlah titik ilegal sangat banyak. Perputaran berlangsung setiap hari.
  • Kebocoran pendapatan daerah dari parkir liar per tahun pada beberapa titik bisa mencapai Rp70–Rp460 miliar. Seluruhnya masuk ke jaringan pelaku ilegal.

Pengaruh dan Resistensi Penertiban

  • Banyak jaringan parkir liar terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan. Jaringan ini kadang digunakan sebagai “tameng sosial” atau pelindung. Hal ini melindungi praktik pungutan liar di lapangan.
  • Perlindungan dari oknum aparat membuat sistem ini sulit diberantas, dan penertiban yang dilakukan pemerintah maupun dinas hanya berdampak sementara.

Ekosistem uang parkir liar di Jakarta sangat terorganisir. Sistem ini menyuburkan budaya pungli. Dana mengalir secara rutin ke berbagai pelaku hingga lini aparat dan ormas. Selain itu, ini merugikan potensi pendapatan asli daerah secara masif.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Prinsip Koperasi Menurut Bung Hatta

    Prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai dasar usaha bersama. Berikut adalah inti prinsip koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta: Bung Hatta menekankan bahwa…

  • Warteg: Makanan Rakyat yang Tak Tergantikan

    Warteg: Makanan Rakyat yang Tak Tergantikan

    Warteg, warung makan sederhana di Jakarta, menjadi pusat kehidupan bagi berbagai kalangan, dari buruh hingga mahasiswa, menawarkan makanan terjangkau dan berkualitas. Dengan akar sejarah sejak 1970-an, warteg tetap relevan meski menghadapi tantangan modern. Kolaborasi…

  • Evolusi Preman di Indonesia

    Evolusi Preman di Indonesia

    Bayangkan sebuah negara di mana preman bukan lagi sekadar preman, tapi arsitek kekacauan yang dilindungi oleh seragam dan jabatan. Di Indonesia, premanisme bukan fenomena alamiah. Ia adalah produk rekayasa sejarah. Premanisme dibesarkan oleh kolonialisme.…

  • PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA MILIK SIAPA? MASUKNYA DINASTI SOLO

    PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA MILIK SIAPA? MASUKNYA DINASTI SOLO

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 16 November 2014. PSI berfokus pada hak-hak perempuan, pluralisme, dan partisipasi pemuda dalam politik. Partai ini dikenal dengan ideologi yang inklusif dan…

  • Tragedi Mei 1998: Luka yang Belum Sembuh dalam Sejarah Indonesia

    Tragedi Mei 1998: Luka yang Belum Sembuh dalam Sejarah Indonesia

    Menandai 27 tahun sejak peristiwa berdarah yang mengguncang Indonesia dan mengubah lanskap politik negara ini secara permanen. Tragedi Mei 1998, yang terjadi di tengah krisis ekonomi Asia, menjadi salah satu titik balik terpenting dalam…

  • Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia:

    Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia:

    Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia: Analisis Dampak Kebijakan Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Industri ritel di Indonesia mengalami dinamika signifikan sepanjang tahun 2024. Perubahan pola belanja konsumen menandai dinamika ini.…

  • Koperasi Merah Putih: Semangat di Kertas, Tapi Mandek di Modal

    Koperasi Merah Putih: Semangat di Kertas, Tapi Mandek di Modal

    Di tengah gemuruh jargon pemberdayaan ekonomi rakyat, Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan masih tersendat. Bukan karena kurangnya semangat atau visi, melainkan karena masalah klasik yang seolah tak pernah usai:…

  • Impor BBM RI dari Singapura 54% dari Total Kebutuhan Nasional

    Impor BBM RI dari Singapura 54% dari Total Kebutuhan Nasional

    Meskipun Indonesia merupakan negara dengan cadangan minyak bumi yang signifikan, Indonesia memiliki sejarah sebagai eksportir minyak. Namun, kenyataannya saat ini Indonesia mengimpor sekitar 54% kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura. Singapura adalah sebuah…

  • PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

    PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

    Untuk pembuatan SKCK, pemohon perlu menyiapkan dokumen penting dan membayar Rp30.000. Namun, data penerimaan dari SKCK secara nasional tidak tersedia karena pelaporan agregat, keterbatasan sistem monitoring, desentralisasi laporan daerah, kebijakan tarif nol, dan akses…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading