Kaitan Boby Nasution Di Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Kabupaten Padang Lawas Utara
Advertisements

Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Oleh Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023-2025

Pengaturan pemenang lelang dan penerimaan suap oleh oknum pejabat Dinas PUPR Sumut dan kontraktor swasta.

3–5 minutes

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pernah meninjau lokasi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Ia juga meninjau proyek di Tapanuli Selatan pada 22 April 2025.

Kunjungan dilakukan bersama Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut periode Februari-Juni 2025. Topan tersangka dalam kasus ini dan memberikan keterangan terkait pengadaan proyek jalan di wilayah Padang Lawas Utara.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk memverifikasi kondisi jalan yang dilaporkan rusak. Perbaikan diperlukan mengingat panjangnya ruas jalan. Besarnya anggaran yang dialokasikan juga menjadi pertimbangan.

Gubernur bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran proyek. Dia juga mengawasi pelaksanaan proyek. Gubernur memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh dinas terkait berjalan dengan baik dan sesuai aturan pemerintah daerah.

Dalam peninjauan ini, rombongan tampak diikuti sekitar 50 sampai 60 mobil. Warga setempat menyambut dengan spanduk dukungan perbaikan jalan tersebut. Bobby menjelaskan kunjungan itu sebagai bagian dari upaya melihat langsung kondisi jalan.

Saksi utama dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sudah dihadirkan oleh KPK antara lain:

  • Topan Obaja Putra Ginting adalah mantan Kepala Dinas PUPR Sumut periode Februari-Juni 2025. Dia menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia memberikan keterangan terkait pengadaan proyek jalan di wilayah Padang Lawas Utara.
  • Effendy Pohan, mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Sumut.
  • Dikky Anugerah Panjaitan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Sumut.
  • Yasir Ahmadi, mantan Kepala Polres Tapanuli Selatan.
  • Dicky Erlangga, pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang mengaku menerima uang suap dari pihak terkait.
  • Ryan Muhammad adalah staf UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut. Dia menyebut keterlibatan tim media Gubernur Bobby Nasution dalam kegiatan survei proyek. Survei tersebut dilakukan tanpa dokumen resmi.

Selain itu, ada sejumlah saksi lain dari pejabat Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara. Pejabat pengadaan barang/jasa dan anggota tim pengadaan terkait proyek juga diperiksa dalam penyidikan. Pemeriksaan ini berlangsung dalam sidang perkara ini.

Proses pengadaan proyek jalan di Sumatera Utara pada tahun 2025 yang diduga terindikasi korupsi berlangsung dengan tahap-tahap yang tidak sesuai aturan resmi, antara lain:

  • Pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labusel dan Hutaimbaru-Sipiongot dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut juga terlibat dalam pengadaan proyek ini. Nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
  • Kepala Dinas PUPR Sumut (TOP) dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR adalah Pejabat Pembuat Komitmen (RES). Mereka terlibat dalam pengaturan pemenang lelang. Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup  terlibat dalam pengaturan pemenang lelang sejak awal.
  • Survei lokasi proyek dilakukan bersama antara pejabat Dinas PUPR dan pihak swasta. Setelah itu, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) ditunjuk sebagai pemenang proyek. Penunjukan ini dilakukan tanpa melewati mekanisme tender resmi atau proses pengadaan barang dan jasa yang transparan.
  • Penunjukan pemenang proyek dilakukan melalui mekanisme e-catalog yang sudah diatur sedemikian rupa agar PT DNG menjadi pemenang. Mereka juga mengatur waktu penayangan pelelangan agar tidak mencurigakan dan mengatur persyaratan teknis agar pemenang yang diinginkan memenangkan proyek.
  • Diduga adanya pemberian uang komisi atau sogokan sebesar 4-5% dari nilai proyek kepada kepala dinas (TOP). Pemberian ini dilakukan melalui pihak terkait. Ini merupakan bagian dari praktik suap.
  • KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Termasuk di antaranya adalah pejabat Dinas PUPR Sumut, pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut, dan kontraktor swasta. Mereka terlibat dalam pengaturan ini.

Fungsi dan tanggung jawab Gubernur Sumatera Utara, termasuk Bobby Nasution, dalam proyek pembangunan jalan di wilayahnya adalah sebagai berikut:

  • Gubernur berfungsi sebagai pimpinan daerah. Ia bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tingkat provinsi. Tanggung jawab ini termasuk proyek jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
  • Gubernur memiliki kewenangan menyetujui dan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pergeseran anggaran dalam APBD. Pergeseran ini digunakan untuk membiayai proyek pembangunan. Oleh karena itu, ia bertanggung jawab bila terjadi risiko atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
  • Dalam praktik pengadaan proyek, Gubernur bertugas mengawasi jalannya proses agar sesuai perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Gubernur bertanggung jawab atas pelaksanaan pergeseran anggaran yang dilakukan tanpa perencanaan matang dan proses lelang yang tidak transparan.
  • Gubernur juga berfungsi sebagai pengambil kebijakan. Dia adalah penanggung jawab utama pembangunan infrastruktur untuk memastikan proyek berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat. Seperti yang disampaikan Bobby Nasution, proyek jalan tetap lanjut demi kepentingan masyarakat Sumut.

Kesimpulan

Proses pengadaan proyek tersebut melibatkan manipulasi dan pengaturan tender dari tahap survei lokasi. Pemenang ditunjuk secara langsung tanpa tender resmi. Ada pengaturan dokumen serta waktu pelelangan. Pemberian suap kepada pejabat terkait dilakukan untuk memenangkan kontraktor tertentu.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Parpol di Indonesia: Dibentuk dengan Niat Korupsi

    Parpol di Indonesia: Dibentuk dengan Niat Korupsi

    Korupsi di Indonesia terus menjadi momok yang menggerogoti fondasi demokrasi. Anggota partai politik (parpol) di legislatif dan eksekutif kerap menjadi pelaku utama. Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat serangkaian skandal korupsi. Skandal ini…

  • Platform Ojol Adalah Perbudakan Modern: Pendapatan Peserta Menyedihkan, Pemerintah Diam Saja

    Platform Ojol Adalah Perbudakan Modern: Pendapatan Peserta Menyedihkan, Pemerintah Diam Saja

    Suara Batak Tapanuli – Di balik gemerlap kemudahan layanan transportasi digital, tersimpan kisah getir. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) bekerja nyaris tanpa perlindungan. Mereka juga tidak mendapatkan upah layak atau kejelasan masa depan. Istilah…

  • BPJS Hapus Sistem Kelas, Berlaku Penuh Mulai Juni 2025: Apa Dampaknya Bagi Iuran Peserta?

    BPJS Hapus Sistem Kelas, Berlaku Penuh Mulai Juni 2025: Apa Dampaknya Bagi Iuran Peserta?

    Suara Batak Tapanuli, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini akan berlaku penuh paling lambat pada…

  • Penyebab Kenaikan Uang Pangkal di Pendidikan Tinggi

    Penyebab Kenaikan Uang Pangkal di Pendidikan Tinggi

    Mahalnya uang pangkal adalah masalah kompleks yang melibatkan kebijakan pemerintah, manajemen PTN, dan kondisi sosial-ekonomi. Penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas. Akar masalah mahalnya uang pangkal kampus negeri…

  • Gotong Royong: Nilai Luhur Manis di Bibir

    Gotong Royong: Nilai Luhur Manis di Bibir

    Nilai gotong royong, meskipun masih dijunjung tinggi dalam retorika politik, menghadapi tantangan serius dalam praktik ekonomi Indonesia saat ini. Ketimpangan sosial, individualisme, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah menjadi faktor utama yang menghambat perwujudan semangat…

  • PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya

    PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya

    Mencegah Krisis PHK Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada 2025 telah meluas dari sektor industri padat karya. Sektor ini mencakup tekstil, alas kaki, dan garmen. PHK juga merambah ke sektor non-padat karya,…

  • PARTAI POLITIK MILIK SIAPA? Ketua Umum tak Pernah Ganti

    PARTAI POLITIK MILIK SIAPA? Ketua Umum tak Pernah Ganti

    Syarat pembentukan partai politik di Indonesia melibatkan minimal 50 orang dewasa dan penetapan Pancasila sebagai dasar. Partai berfungsi menyerap aspirasi masyarakat, menjaga keutuhan NKRI, dan memajukan demokrasi. Sumber pendanaan berasal dari iuran anggota dan…

  • Kebohongan Jokowi: Ijazah dan Janji Palsu yang Terabaikan

    Kebohongan Jokowi: Ijazah dan Janji Palsu yang Terabaikan

    Sejumlah kontroversi mengenai dugaan kebohongan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Berbagai pihak, mulai dari tokoh politik hingga akademisi, telah mengajukan berbagai klaim mengenai ketidakjujuran mantan presiden selama…

  • Logika Keliru di Era Kepemimpinan Jokowi

    Logika Keliru di Era Kepemimpinan Jokowi

    Berikut adalah beberapa contoh logical fallacies (kesalahan penalaran) yang muncul dalam pernyataan Joko Widodo selama dua periode kepresidenannya: Periode Pertama (2014-2019) Periode Kedua (2019-2024)

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading