Strategi Konsolidasi Kekuasaan Jokowi
Advertisements
3–4 minutes

Joko Widodo (Jokowi) mengonsolidasikan kekuasaan dari masa jabatan pertamanya (2014–2019) hingga masa jabatan keduanya (2019–2024). Ia melakukan ini melalui serangkaian manuver politik strategis. Kebijakan ekonomi dan penyesuaian kelembagaan juga berperan penting. Pendekatannya melibatkan pembentukan koalisi, negosiasi politik, pemanfaatan sumber daya negara, dan pengelolaan kekuatan oposisi. Berikut adalah penjelasan terstruktur tentang bagaimana ia memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan selama bertahun-tahun.

1. Membangun Koalisi Politik yang Luas

Jokowi memulai kepresidenannya pada 2014 dengan pemerintahan minoritas. Namun, ia secara signifikan memperluas koalisinya seiring waktu:

  • Masa Jabatan Pertama (2014–2019):
    • Awalnya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), NasDem, PKB, Hanura, dan PPP.
    • Secara bertahap menyerap partai oposisi seperti Golkar dan PAN, mengubah koalisi minoritasnya menjadi mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    • Menunjuk menteri dari berbagai partai untuk memastikan loyalitas dan stabilitas.
  • Masa Jabatan Kedua (2019–2024):
    • Lebih lanjut mengonsolidasikan kekuasaan dengan membawa Prabowo Subianto, mantan rivalnya, ke dalam kabinet sebagai Menteri Pertahanan.
    • Memperkuat hubungan dengan elit oligarki dan bisnis untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi.

2. Melemahkan dan Menyerap Oposisi

Jokowi secara sistematis melemahkan kekuatan oposisi, membuat mereka sulit menantang pemerintahannya:

  • Menyerap Rival:
    • Setelah pemilu 2019, Jokowi membawa Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo ke dalam pemerintahan. Langkah ini secara signifikan melemahkan oposisi, menyisakan hanya PKS dan kemudian Partai Demokrat sebagai pihak yang berseberangan.
    • Menawarkan insentif politik (posisi menteri dan peluang ekonomi) kepada tokoh oposisi kunci untuk mengurangi perlawanan.
  • Kontrol Hukum dan Kelembagaan:
    • Menggunakan penegakan hukum dan langkah-langkah anti-korupsi secara selektif untuk menekan tokoh oposisi sambil melindungi sekutu.
    • Memperkuat peran polisi dan militer dalam politik, menggunakannya sebagai alat untuk menjaga ketertiban dan menekan perbedaan pendapat.

3. Memperluas Kontrol atas Lembaga Negara

Jokowi memastikan kebijakannya menghadapi sedikit perlawanan dengan mempengaruhi lembaga-lembaga kunci:

  • Sistem Peradilan dan Hukum:
    • Mengesahkan amandemen kontroversial yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengurangi independensinya.
    • Menggunakan lembaga penegak hukum untuk mengelola perbedaan pendapat dan mengontrol narasi politik.
  • Pengaruh Militer dan Polisi:
    • Memperkuat hubungan dengan militer (TNI) dan polisi (Polri) dengan menunjuk loyalis ke posisi strategis.
    • Memperluas peran militer dalam urusan sipil, membawa pensiunan jenderal ke dalam peran pemerintahan.
  • Kontrol Parlemen:
    • Dengan mayoritas super di DPR, Jokowi mampu mengesahkan undang-undang dengan sedikit perlawanan. Hal ini terjadi meskipun ada penolakan publik yang kuat seperti pada Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

4. Memanfaatkan Kebijakan Ekonomi dan Infrastruktur

Jokowi membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasinya melalui inisiatif infrastruktur dan ekonomi berskala besar:

Pembangunan Infrastruktur:

  • Proyek besar, termasuk jalan tol, bandara, dan pengembangan ibu kota baru, membantu menciptakan basis ekonomi yang pro-Jokowi.
  • Mengamankan investasi asing (terutama dari China) untuk mendanai infrastruktur, mengurangi ketergantungan pada elit politik domestik.
  • Program Ekonomi:
    • Program kesejahteraan sosial memberikan dukungan yang kuat di tingkat akar rumput. Program-program tersebut termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan tunai.
    • Memanfaatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai alat ekonomi dan politik oligarki.

5. Mengontrol Media dan Narasi Publik Administrasi Jokowi secara efektif mengelola media dan persepsi publik:

  • Pengaruh Media:
    • Menjalin hubungan erat dengan pemilik media besar, memastikan liputan yang menguntungkan.
    • Menggunakan sumber daya komunikasi negara dan media sosial untuk melawan narasi oposisi.
  • Mengelola Protes dan Opini Publik:
    • Mengendalikan protes massal melalui langkah-langkah hukum dan intervensi polisi.
    • Memanfaatkan kampanye online dan pasukan siber (buzzer) untuk mempengaruhi persepsi publik.

6. Manuver Konstitusional dan Politik Dinasti

Menjelang akhir masa jabatan keduanya, Jokowi berupaya mempertahankan pengaruhnya setelah 2024:

Wacana Masa Jabatan Ketiga: Mengizinkan sekutu politik untuk mengemukakan ide memperpanjang masa jabatannya melampaui batas konstitusional dua periode, meskipun

Jokowi melakukan serangkaian manuver politik yang cermat dan strategis. Dengan cara ini, ia berhasil memastikan kesinambungan visi dan program nasionalnya. Dia mendukung terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin Indonesia yang baru.

Kabinet Merah Putih dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029. Kabinet ini terdiri dari 109 anggota. Anggota tersebut termasuk menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga.

Dari jumlah tersebut, sejumlah tokoh yang sebelumnya menjabat dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dipercaya. Mereka mengemban posisi penting dalam pemerintahan Prabowo.

One response to “Strategi Konsolidasi Kekuasaan Jokowi”

  1. Yudhi Pratama Karsa Avatar

    Masih ada kelupaan :- mengontrol rektor kampus- menyewa surepay utk selalu merilis tingkat kepuasan tinggi- membuat institusi polisi menjadi multi fungsi- bagi2 jabatan kpd relawan di BUMN & stafsus-menteri- memanjakan oligarki dgn berbagai konsesi tambang, PSN, & tax holiday- menciptakan massa tandingan di setiap demo

    Like

Leave a reply to Yudhi Pratama Karsa Cancel reply

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading