PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

Untuk Pembuatan Baru Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan membayar Rp.30.000,-

Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili. Fotokopi KTP atau SIM sesuai alamat di surat pengantar. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang disediakan oleh kantor polisi. Melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2025 adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku secara nasional dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibayarkan langsung kepada petugas Polri.

Data total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nasional oleh Polri tidak ada.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor struktural. Kebijakan pelaporan yang berlaku juga mempengaruhi.

Berikut perkiraan penyebab tidak adanya data mengenai hal tersebut

1. Pelaporan PNBP Disajikan Secara Agregat Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Realisasi penerimaan PNBP dari Polri disajikan secara agregat berdasarkan jenis layanan. Tidak ada rincian per jenis layanan seperti SKCK. Hal ini menyulitkan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari layanan SKCK terhadap total PNBP Polri.

2. Keterbatasan Sistem Monitoring dan Pelaporan Sistem monitoring dan pelaporan internal Polri belum sepenuhnya mampu menyediakan data kuantitatif. Mereka juga belum memadai dalam penyediaan data kualitatif. Hal ini terkait jumlah layanan yang diberikan dan penerimaan yang dihasilkan. Masalah ini terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Akibatnya, data penerimaan PNBP dari SKCK tidak terdokumentasi secara terperinci dalam laporan resmi.

3. Desentralisasi Pelaporan di Tingkat Daerah Beberapa satuan kepolisian daerah telah mempublikasikan laporan penerimaan PNBP dari SKCK secara mandiri. Dua contoh adalah Polres Tana Toraja dan Polresta Surakarta. Namun, laporan-laporan ini bersifat lokal dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem pelaporan nasional yang komprehensif.

4. Kebijakan Tarif Nol Rupiah untuk Kondisi Tertentu Peraturan Kepolisian Nomor 12 Tahun 2021 memungkinkan pengenaan tarif sebesar Rp 0,00. Tarif ini juga bisa menjadi 0%. Tarif ini berlaku untuk penerbitan SKCK dalam kondisi tertentu. Contohnya adalah bagi masyarakat tidak mampu, korban bencana, kegiatan sosial, dan lainnya. Kebijakan ini berdampak pada variabilitas penerimaan PNBP dari SKCK, sehingga menyulitkan perhitungan total penerimaan secara nasional.

5. Keterbatasan Akses Publik terhadap Data Terperinci Meskipun terdapat kewajiban pelaporan internal di lingkungan Polri. Akses publik terhadap data terperinci masih terbatas. Akses ini perlu diperluas. Data ini masih belum dapat diakses publik secara luas. Informasi mengenai penerimaan PNBP dari SKCK tidak sepenuhnya terbuka. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Prinsip Koperasi Menurut Bung Hatta

    Prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai dasar usaha bersama. Berikut adalah inti prinsip koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta: Bung Hatta menekankan bahwa…

  • Warteg: Makanan Rakyat yang Tak Tergantikan

    Warteg: Makanan Rakyat yang Tak Tergantikan

    Warteg, warung makan sederhana di Jakarta, menjadi pusat kehidupan bagi berbagai kalangan, dari buruh hingga mahasiswa, menawarkan makanan terjangkau dan berkualitas. Dengan akar sejarah sejak 1970-an, warteg tetap relevan meski menghadapi tantangan modern. Kolaborasi…

  • Evolusi Preman di Indonesia

    Evolusi Preman di Indonesia

    Bayangkan sebuah negara di mana preman bukan lagi sekadar preman, tapi arsitek kekacauan yang dilindungi oleh seragam dan jabatan. Di Indonesia, premanisme bukan fenomena alamiah. Ia adalah produk rekayasa sejarah. Premanisme dibesarkan oleh kolonialisme.…

  • PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA MILIK SIAPA? MASUKNYA DINASTI SOLO

    PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA MILIK SIAPA? MASUKNYA DINASTI SOLO

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 16 November 2014. PSI berfokus pada hak-hak perempuan, pluralisme, dan partisipasi pemuda dalam politik. Partai ini dikenal dengan ideologi yang inklusif dan…

  • Tragedi Mei 1998: Luka yang Belum Sembuh dalam Sejarah Indonesia

    Tragedi Mei 1998: Luka yang Belum Sembuh dalam Sejarah Indonesia

    Menandai 27 tahun sejak peristiwa berdarah yang mengguncang Indonesia dan mengubah lanskap politik negara ini secara permanen. Tragedi Mei 1998, yang terjadi di tengah krisis ekonomi Asia, menjadi salah satu titik balik terpenting dalam…

  • Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia:

    Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia:

    Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia: Analisis Dampak Kebijakan Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Industri ritel di Indonesia mengalami dinamika signifikan sepanjang tahun 2024. Perubahan pola belanja konsumen menandai dinamika ini.…

  • Koperasi Merah Putih: Semangat di Kertas, Tapi Mandek di Modal

    Koperasi Merah Putih: Semangat di Kertas, Tapi Mandek di Modal

    Di tengah gemuruh jargon pemberdayaan ekonomi rakyat, Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan masih tersendat. Bukan karena kurangnya semangat atau visi, melainkan karena masalah klasik yang seolah tak pernah usai:…

  • Impor BBM RI dari Singapura 54% dari Total Kebutuhan Nasional

    Impor BBM RI dari Singapura 54% dari Total Kebutuhan Nasional

    Meskipun Indonesia merupakan negara dengan cadangan minyak bumi yang signifikan, Indonesia memiliki sejarah sebagai eksportir minyak. Namun, kenyataannya saat ini Indonesia mengimpor sekitar 54% kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura. Singapura adalah sebuah…

  • PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

    PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

    Untuk pembuatan SKCK, pemohon perlu menyiapkan dokumen penting dan membayar Rp30.000. Namun, data penerimaan dari SKCK secara nasional tidak tersedia karena pelaporan agregat, keterbatasan sistem monitoring, desentralisasi laporan daerah, kebijakan tarif nol, dan akses…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading