PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

Untuk Pembuatan Baru Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan membayar Rp.30.000,-

Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili. Fotokopi KTP atau SIM sesuai alamat di surat pengantar. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang disediakan oleh kantor polisi. Melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2025 adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku secara nasional dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibayarkan langsung kepada petugas Polri.

Data total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nasional oleh Polri tidak ada.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor struktural. Kebijakan pelaporan yang berlaku juga mempengaruhi.

Berikut perkiraan penyebab tidak adanya data mengenai hal tersebut

1. Pelaporan PNBP Disajikan Secara Agregat Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Realisasi penerimaan PNBP dari Polri disajikan secara agregat berdasarkan jenis layanan. Tidak ada rincian per jenis layanan seperti SKCK. Hal ini menyulitkan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari layanan SKCK terhadap total PNBP Polri.

2. Keterbatasan Sistem Monitoring dan Pelaporan Sistem monitoring dan pelaporan internal Polri belum sepenuhnya mampu menyediakan data kuantitatif. Mereka juga belum memadai dalam penyediaan data kualitatif. Hal ini terkait jumlah layanan yang diberikan dan penerimaan yang dihasilkan. Masalah ini terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Akibatnya, data penerimaan PNBP dari SKCK tidak terdokumentasi secara terperinci dalam laporan resmi.

3. Desentralisasi Pelaporan di Tingkat Daerah Beberapa satuan kepolisian daerah telah mempublikasikan laporan penerimaan PNBP dari SKCK secara mandiri. Dua contoh adalah Polres Tana Toraja dan Polresta Surakarta. Namun, laporan-laporan ini bersifat lokal dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem pelaporan nasional yang komprehensif.

4. Kebijakan Tarif Nol Rupiah untuk Kondisi Tertentu Peraturan Kepolisian Nomor 12 Tahun 2021 memungkinkan pengenaan tarif sebesar Rp 0,00. Tarif ini juga bisa menjadi 0%. Tarif ini berlaku untuk penerbitan SKCK dalam kondisi tertentu. Contohnya adalah bagi masyarakat tidak mampu, korban bencana, kegiatan sosial, dan lainnya. Kebijakan ini berdampak pada variabilitas penerimaan PNBP dari SKCK, sehingga menyulitkan perhitungan total penerimaan secara nasional.

5. Keterbatasan Akses Publik terhadap Data Terperinci Meskipun terdapat kewajiban pelaporan internal di lingkungan Polri. Akses publik terhadap data terperinci masih terbatas. Akses ini perlu diperluas. Data ini masih belum dapat diakses publik secara luas. Informasi mengenai penerimaan PNBP dari SKCK tidak sepenuhnya terbuka. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Strategi Ekspor Indonesia: Meningkatkan Devisa Tanpa AS

    Strategi Ekspor Indonesia: Meningkatkan Devisa Tanpa AS

    Target investasi hilirisasi strategis nasional diperkirakan mencapai sekitar USD 618,1 miliar hingga tahun 2040. Target nilai ekspor yang dihasilkan dari investasi dan pengembangan hilirisasi diperkirakan mencapai USD 857,6 miliar pada periode yang sama. Program…

  • Peta Jalan Ekspor Indonesia: Kunci Sukses 2025-2030

    Peta Jalan Ekspor Indonesia: Kunci Sukses 2025-2030

    Pemerintah harus fokus dari hanya peningkatan volume menjadi penguatan strategi pasar ekspor, dengan penekanan pada ekspor non-AS dan produk hilirisasi. Roadmap ekspor Indonesia 2025-2030 mencakup fase akselerasi produk dan hilirisasi. Ini termasuk pengembangan nikel…

  • Kegagalan Jurnalisme di Indonesia

    Kegagalan Jurnalisme di Indonesia

    Dukungan untuk Media Independen di Era Misinformasi Jurnalisme netral bukan sekadar melaporkan peristiwa; ia harus menyoroti isu-isu penting. Namun, skandal grooming di Inggris menunjukkan bagaimana diamnya media bisa sama berbahayanya dengan misinformasi. Contoh: Korupsi…

  • Perspektif Psikologis: Mereka yang Terus-Menerus Bicara tentang Demokrasi

    Perspektif Psikologis: Mereka yang Terus-Menerus Bicara tentang Demokrasi

    Sifat Kemunafikan Psikologi manusia memiliki sebuah keunikan yang menarik. Ketika seseorang terus-menerus membicarakan suatu topik, sering kali itu bukan karena mereka benar-benar yakin. Justru, mereka memiliki ketidakamanan terhadap hal tersebut. Mereka yang terus berbicara…

  • Strategi Konsolidasi Kekuasaan Jokowi

    Strategi Konsolidasi Kekuasaan Jokowi

    Joko Widodo (Jokowi) mengonsolidasikan kekuasaan dari masa jabatan pertamanya (2014–2019) hingga masa jabatan keduanya (2019–2024). Ia melakukan ini melalui serangkaian manuver politik strategis. Kebijakan ekonomi dan penyesuaian kelembagaan juga berperan penting. Pendekatannya melibatkan pembentukan…

  • Latar Belakang Sejarah Ziarah Kubur

    Latar Belakang Sejarah Ziarah Kubur

    Ziarah kubur, atau kunjungan ke makam untuk mendoakan yang telah meninggal, adalah praktik dengan akar sejarah mendalam. Ini berlaku dalam konteks Islam dan budaya Indonesia. Praktik ini sangat penting terutama dalam menyambut bulan suci…

  • APA ITU DANANTARA

    APA ITU DANANTARA

    Danantara adalah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ini adalah sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia. Fungsinya untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuan utama dari Danantara…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading