PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

Untuk Pembuatan Baru Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan membayar Rp.30.000,-

Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili. Fotokopi KTP atau SIM sesuai alamat di surat pengantar. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang disediakan oleh kantor polisi. Melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2025 adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku secara nasional dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibayarkan langsung kepada petugas Polri.

Data total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nasional oleh Polri tidak ada.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor struktural. Kebijakan pelaporan yang berlaku juga mempengaruhi.

Berikut perkiraan penyebab tidak adanya data mengenai hal tersebut

1. Pelaporan PNBP Disajikan Secara Agregat Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Realisasi penerimaan PNBP dari Polri disajikan secara agregat berdasarkan jenis layanan. Tidak ada rincian per jenis layanan seperti SKCK. Hal ini menyulitkan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari layanan SKCK terhadap total PNBP Polri.

2. Keterbatasan Sistem Monitoring dan Pelaporan Sistem monitoring dan pelaporan internal Polri belum sepenuhnya mampu menyediakan data kuantitatif. Mereka juga belum memadai dalam penyediaan data kualitatif. Hal ini terkait jumlah layanan yang diberikan dan penerimaan yang dihasilkan. Masalah ini terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Akibatnya, data penerimaan PNBP dari SKCK tidak terdokumentasi secara terperinci dalam laporan resmi.

3. Desentralisasi Pelaporan di Tingkat Daerah Beberapa satuan kepolisian daerah telah mempublikasikan laporan penerimaan PNBP dari SKCK secara mandiri. Dua contoh adalah Polres Tana Toraja dan Polresta Surakarta. Namun, laporan-laporan ini bersifat lokal dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem pelaporan nasional yang komprehensif.

4. Kebijakan Tarif Nol Rupiah untuk Kondisi Tertentu Peraturan Kepolisian Nomor 12 Tahun 2021 memungkinkan pengenaan tarif sebesar Rp 0,00. Tarif ini juga bisa menjadi 0%. Tarif ini berlaku untuk penerbitan SKCK dalam kondisi tertentu. Contohnya adalah bagi masyarakat tidak mampu, korban bencana, kegiatan sosial, dan lainnya. Kebijakan ini berdampak pada variabilitas penerimaan PNBP dari SKCK, sehingga menyulitkan perhitungan total penerimaan secara nasional.

5. Keterbatasan Akses Publik terhadap Data Terperinci Meskipun terdapat kewajiban pelaporan internal di lingkungan Polri. Akses publik terhadap data terperinci masih terbatas. Akses ini perlu diperluas. Data ini masih belum dapat diakses publik secara luas. Informasi mengenai penerimaan PNBP dari SKCK tidak sepenuhnya terbuka. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Rp 277 Miliar Digunakan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026

    Rp 277 Miliar Digunakan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026

    Pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp 277 miliar dari APBN 2025 untuk mendukung pengembangan sepak bola nasional, khususnya Timnas Indonesia agar lolos ke Piala Dunia 2026. Dana ini mencakup persiapan kualifikasi, pelatihan pemain, dan program asosiasi…

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Janji Kosong di Tengah Kebijakan Kacau- part 2

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Janji Kosong di Tengah Kebijakan Kacau- part 2

    Tata Kelola dan Kepemimpinan yang Lemah: Satu tahun telah berlalu. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Euforia kemenangan Pilpres 2024 yang membawa…

  • Aksi Perampokan Permata di Bawah 8 Menit

    Aksi Perampokan Permata di Bawah 8 Menit

    Operasi ini berlangsung sekitar tujuh menit; pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi menyita beberapa peralatan tertinggal di lokasi dan membuka penyelidikan besar-besaran.

  • Monopoli Pertamina: Kepentingan Oligarki

    Monopoli Pertamina: Kepentingan Oligarki

    Praktik monopoli Pertamina dalam distribusi energi di Indonesia menciptakan struktur harga yang tidak adil dan menghambat inovasi. Masyarakat terjebak dalam ketergantungan terhadap satu pemasok, sementara oligarki politik beroperasi di balik perusahaan negara. Reformasi energi…

  • Tentara harus tunduk pada Sipil!

    Tentara harus tunduk pada Sipil!

    T.B. Simatupang adalah sosok kunci dalam transisi militer Indonesia pasca-revolusi, berperan mendirikan profesionalisme militer yang tunduk pada sipil. Sebagai kepala staf angkatan perang, ia menegaskan tentara harus menjadi alat negara, bukan alat partai. Warisannya…

  • Semangat Jurnalistik  Berakar Pada Fakta Logika dan Kearifan Lokal

    Semangat Jurnalistik Berakar Pada Fakta Logika dan Kearifan Lokal

    Suara Batak Tapanuli menyajikan berita terpercaya, analisis tajam, serta narasi mendalam seputar politik, ekonomi, adat, dan generasi muda Batak. Kami hadir sebagai jembatan antara tradisi dan masa depan.

  • Mengapa Sukarno Dekat Dengan Komunis & Ber-gaya Diktator?

    Mengapa Sukarno Dekat Dengan Komunis & Ber-gaya Diktator?

    Sukarno dikenal sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia, namun juga sebagai pemimpin dengan kompleksitas ideologis yang mencakup komunisme. Dia menerapkan “Nasakom” untuk mengatasi konflik ideologi, meski menciptakan sistem yang otoriter dan membahayakan demokrasi.

  • Kenaikan Harga Sembako di Tapanuli: Analisis Terbaru

    Kenaikan Harga Sembako di Tapanuli: Analisis Terbaru

    Langit di Sumatera Utara sering kali tak menentu. Pasar tradisional di Tapanuli menjadi saksi bisu perjuangan warga. Mereka berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Beras yang dulu menjadi simbol kemandirian petani kini sering kali…

  • Satu Tahun Pemerintahan Prabowo & Gibran – part 1

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo & Gibran – part 1

    Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama tahun pertama dinilai buruk oleh publik. Laporan CELIOS menunjukkan 77% responden merasa kinerja mereka tidak memenuhi harapan. Rata-rata nilai publik turun drastis, mencerminkan krisis legitimasi dan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading