PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

Untuk Pembuatan Baru Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan membayar Rp.30.000,-

Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili. Fotokopi KTP atau SIM sesuai alamat di surat pengantar. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang disediakan oleh kantor polisi. Melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2025 adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku secara nasional dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibayarkan langsung kepada petugas Polri.

Data total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nasional oleh Polri tidak ada.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor struktural. Kebijakan pelaporan yang berlaku juga mempengaruhi.

Berikut perkiraan penyebab tidak adanya data mengenai hal tersebut

1. Pelaporan PNBP Disajikan Secara Agregat Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Realisasi penerimaan PNBP dari Polri disajikan secara agregat berdasarkan jenis layanan. Tidak ada rincian per jenis layanan seperti SKCK. Hal ini menyulitkan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari layanan SKCK terhadap total PNBP Polri.

2. Keterbatasan Sistem Monitoring dan Pelaporan Sistem monitoring dan pelaporan internal Polri belum sepenuhnya mampu menyediakan data kuantitatif. Mereka juga belum memadai dalam penyediaan data kualitatif. Hal ini terkait jumlah layanan yang diberikan dan penerimaan yang dihasilkan. Masalah ini terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Akibatnya, data penerimaan PNBP dari SKCK tidak terdokumentasi secara terperinci dalam laporan resmi.

3. Desentralisasi Pelaporan di Tingkat Daerah Beberapa satuan kepolisian daerah telah mempublikasikan laporan penerimaan PNBP dari SKCK secara mandiri. Dua contoh adalah Polres Tana Toraja dan Polresta Surakarta. Namun, laporan-laporan ini bersifat lokal dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem pelaporan nasional yang komprehensif.

4. Kebijakan Tarif Nol Rupiah untuk Kondisi Tertentu Peraturan Kepolisian Nomor 12 Tahun 2021 memungkinkan pengenaan tarif sebesar Rp 0,00. Tarif ini juga bisa menjadi 0%. Tarif ini berlaku untuk penerbitan SKCK dalam kondisi tertentu. Contohnya adalah bagi masyarakat tidak mampu, korban bencana, kegiatan sosial, dan lainnya. Kebijakan ini berdampak pada variabilitas penerimaan PNBP dari SKCK, sehingga menyulitkan perhitungan total penerimaan secara nasional.

5. Keterbatasan Akses Publik terhadap Data Terperinci Meskipun terdapat kewajiban pelaporan internal di lingkungan Polri. Akses publik terhadap data terperinci masih terbatas. Akses ini perlu diperluas. Data ini masih belum dapat diakses publik secara luas. Informasi mengenai penerimaan PNBP dari SKCK tidak sepenuhnya terbuka. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Tantangan dan Peluang Warisan Budaya Indonesia

    Tantangan dan Peluang Warisan Budaya Indonesia

    Pengantar Artikel panjang soal preservasi budaya ini dibuat di gadget China, di terbitkan di platform US, dan dibaca dengan koneksi lokal. “Anda menyukai batik, tapi tidak pernah membeli dari pengrajin lokal. Itu bukan apresiasi,…

  • Mafia Dalam Peradilan

    Mafia Dalam Peradilan

    Tulisan ini membahas pergeseran peran advokat dari pejuang keadilan menjadi “pedagang jasa.” Dengan maraknya kasus korupsi dan pelanggaran etika, profesi advokat terancam akibat tekanan untuk menang dengan segala cara. Untuk memulihkan kepercayaan, perlu reformasi,…

  • TOKOH NASIONAL Pra Kemerdekaan

    TOKOH NASIONAL Pra Kemerdekaan

    Tokoh-tokoh pemikiran Indonesia, seperti Soekarno dan Hatta, memperjuangkan ideologi nasionalisme dengan cara berbeda. Soekarno mengedepankan nasionalisme integratif, sedangkan Hatta lebih rasional dan pragmatis. Ketegangan ideologis muncul antara pendekatan revolusioner Soekarno dan strategi kompromistis Hatta,…

  • Pembunuhan: Tinjauan Umum Jabodetabek

    Pembunuhan: Tinjauan Umum Jabodetabek

    Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja. Sebagai salah satu tindak kriminal yang paling berat. Pembunuhan tidak hanya memiliki dampak besar terhadap korban, tetapi juga mengganggu keamanan, ketertiban, dan moralitas masyarakat secara keseluruhan.…

  • Menyingkap Kebohongan UU BUMN 2025: Apa yang Tersembunyi?

    Menyingkap Kebohongan UU BUMN 2025: Apa yang Tersembunyi?

    Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 berpotensi merusak ekonomi Indonesia dengan menyentralisasi kekuasaan dan membuka celah korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Transformasi ini, yang seharusnya mendukung rakyat, berisiko memperkuat oligarki dan memperburuk…

  • Krisis Etika Prabowo Sebagai Makelar Resor Golf Trump.

    Krisis Etika Prabowo Sebagai Makelar Resor Golf Trump.

    Insiden permintaan Prabowo kepada Eric Trump untuk telepon menunjukkan kegagalan diplomasi Indonesia. Dalam konteks KTT Gaza, Prabowo terdengar lebih fokus pada kepentingan bisnis daripada isu kemanusiaan. Ini mencerminkan campur tangan elit dalam politik dan…

  • Jejak Berdarah Soeharto Bapak Pembangunan

    Jejak Berdarah Soeharto Bapak Pembangunan

    Penulisan sejarah bangsa merupakan landasan penting bagi pembentukan identitas kolektif. Ini juga penting untuk pendidikan kewargaan serta pemahaman tentang masa lampau. Masa lalu yang dipahami ini memengaruhi masa kini dan masa depan. Buku sejarah…

  • Tempat Pembuangan Sampah Akhir Ilegal

    Tempat Pembuangan Sampah Akhir Ilegal

    TPA ilegal di Indonesia berfungsi tanpa izin resmi, mencemari lingkungan dan memberikan dampak kesehatan serta sosial negatif. Pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang baik menyebabkan kerusakan ekosistem, peningkatan penyakit, dan konflik sosial. Untuk mengatasi masalah…

  • Retorika Prabowo tanpa Transparansi dan Akuntabilitas

    Retorika Prabowo tanpa Transparansi dan Akuntabilitas

    Retorika Presiden Prabowo menciptakan optimisme dengan janji pemberantasan korupsi dan efisiensi, tetapi kurang didukung disiplin teknis dan transparansi. Banyak kebijakan yang tidak jelas dan responsif terhadap kritik publik. Kesenjangan antara retorika dan realitas dapat…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading