PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

Untuk Pembuatan Baru Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan membayar Rp.30.000,-

Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili. Fotokopi KTP atau SIM sesuai alamat di surat pengantar. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang disediakan oleh kantor polisi. Melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2025 adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku secara nasional dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibayarkan langsung kepada petugas Polri.

Data total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nasional oleh Polri tidak ada.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor struktural. Kebijakan pelaporan yang berlaku juga mempengaruhi.

Berikut perkiraan penyebab tidak adanya data mengenai hal tersebut

1. Pelaporan PNBP Disajikan Secara Agregat Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Realisasi penerimaan PNBP dari Polri disajikan secara agregat berdasarkan jenis layanan. Tidak ada rincian per jenis layanan seperti SKCK. Hal ini menyulitkan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari layanan SKCK terhadap total PNBP Polri.

2. Keterbatasan Sistem Monitoring dan Pelaporan Sistem monitoring dan pelaporan internal Polri belum sepenuhnya mampu menyediakan data kuantitatif. Mereka juga belum memadai dalam penyediaan data kualitatif. Hal ini terkait jumlah layanan yang diberikan dan penerimaan yang dihasilkan. Masalah ini terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Akibatnya, data penerimaan PNBP dari SKCK tidak terdokumentasi secara terperinci dalam laporan resmi.

3. Desentralisasi Pelaporan di Tingkat Daerah Beberapa satuan kepolisian daerah telah mempublikasikan laporan penerimaan PNBP dari SKCK secara mandiri. Dua contoh adalah Polres Tana Toraja dan Polresta Surakarta. Namun, laporan-laporan ini bersifat lokal dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem pelaporan nasional yang komprehensif.

4. Kebijakan Tarif Nol Rupiah untuk Kondisi Tertentu Peraturan Kepolisian Nomor 12 Tahun 2021 memungkinkan pengenaan tarif sebesar Rp 0,00. Tarif ini juga bisa menjadi 0%. Tarif ini berlaku untuk penerbitan SKCK dalam kondisi tertentu. Contohnya adalah bagi masyarakat tidak mampu, korban bencana, kegiatan sosial, dan lainnya. Kebijakan ini berdampak pada variabilitas penerimaan PNBP dari SKCK, sehingga menyulitkan perhitungan total penerimaan secara nasional.

5. Keterbatasan Akses Publik terhadap Data Terperinci Meskipun terdapat kewajiban pelaporan internal di lingkungan Polri. Akses publik terhadap data terperinci masih terbatas. Akses ini perlu diperluas. Data ini masih belum dapat diakses publik secara luas. Informasi mengenai penerimaan PNBP dari SKCK tidak sepenuhnya terbuka. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Kekuatan Asing Tak Ingin Indonesia Kuat dan Kaya?

    Kekuatan Asing Tak Ingin Indonesia Kuat dan Kaya?

    🕵️ Fact-Check Jakarta – Pernyataan Prabowo Subianto soal kekuatan asing. Ia menyebut bahwa kekuatan asing tidak ingin Indonesia menjadi negara kuat dan kaya. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa kekuatan luar negeri bahkan mendanai organisasi…

  • Tan Malaka: Pemikir Kiri Radikal dan Tokoh Revolusioner Internasional

    Tan Malaka: Pemikir Kiri Radikal dan Tokoh Revolusioner Internasional

    Di tengah gemuruh perjuangan kemerdekaan Indonesia, nama Tan Malaka bagaikan petir yang menyambar, menerangi sekaligus mengguncang. Tan Malaka adalah seorang pemikir kiri radikal. Dia adalah penulis Madilog. Sebagai tokoh revolusioner internasional, ia adalah sosok…

  • Semaun:  Ketua PKI Pertama

    Semaun: Ketua PKI Pertama

    Pemberontakan PKI tahun 1926–1927 dilakukan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tujuannya adalah menggulingkan kekuasaan kolonial dan mendirikan pemerintahan yang berbasis komunisme di Indonesia. Semaun menyeruak sebagai salah satu tokoh yang membentuk wajah pergerakan nasional…

  • Jejak Amir Sjarifuddin dalam Marxisme dan Nasionalisme

    Jejak Amir Sjarifuddin dalam Marxisme dan Nasionalisme

    Intelektual Marxis di Pusaran Revolusi dan Tragedi Bangsa Indonesia Dalam lintasan sejarah Indonesia modern, sedikit tokoh yang mengundang kekaguman sekaligus kontroversi sebesar Amir Sjarifuddin Harahap. Politikus ini lahir di Medan pada 1907. Dia juga…

  • Pena sebagai Senjata: Perjuangan Tirto Adhi Soerjo

    Pena sebagai Senjata: Perjuangan Tirto Adhi Soerjo

    Di tengah cengkraman kolonialisme yang membungkam suara rakyat, berdirilah seorang anak bangsa dengan pena sebagai senjatanya. Dialah Raden Mas Tirto Adhi Soerjo—tokoh yang menjadikan media bukan sekadar alat informasi, melainkan senjata perjuangan. Pelopor Pers…

  • Strategi Perang Gerilya Sisingamangaraja XII

    Strategi Perang Gerilya Sisingamangaraja XII

    Sisingamangaraja XII adalah seorang raja dan pendeta terakhir masyarakat Batak Toba. Dia memimpin Perang Batak (1878–1907) melawan penjajahan Belanda di Sumatera Utara. Dia menggunakan strategi perang gerilya yang cerdas. Selain itu, dia memanfaatkan keunggulan…

  • Sardono W. Kusumo: Menggugat Dengan Gerak

    Sardono W. Kusumo: Menggugat Dengan Gerak

    Koreografer, Budayawan, dan Penafsir Zaman yang Lugas “Seni adalah bahasa yang jujur, dan tubuh adalah pena yang menuliskannya.”Begitu barangkali dapat kita tafsirkan jejak langkah Sardono Waluyo Kusumo, sosok pemikir tubuh dan gerak. Semenjak dekade…

  • Kapitalisme yang Mengikis Kesetaraan Umat

    Kapitalisme yang Mengikis Kesetaraan Umat

    Ekonomi Haji Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang sarat makna spiritual dan kesetaraan. Saat ini, ibadah ini semakin terperangkap dalam dinamika ekonomi yang bersifat kapitalis. Biaya yang melonjak telah meningkatkan disparitas akses…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading