PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

Untuk Pembuatan Baru Pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen dan membayar Rp.30.000,-

Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili. Fotokopi KTP atau SIM sesuai alamat di surat pengantar. Fotokopi Kartu Keluarga. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang disediakan oleh kantor polisi. Melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas.

Biaya pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2025 adalah Rp30.000. Biaya ini berlaku secara nasional dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dibayarkan langsung kepada petugas Polri.

Data total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara nasional oleh Polri tidak ada.

Hal ini terjadi karena beberapa faktor struktural. Kebijakan pelaporan yang berlaku juga mempengaruhi.

Berikut perkiraan penyebab tidak adanya data mengenai hal tersebut

1. Pelaporan PNBP Disajikan Secara Agregat Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Realisasi penerimaan PNBP dari Polri disajikan secara agregat berdasarkan jenis layanan. Tidak ada rincian per jenis layanan seperti SKCK. Hal ini menyulitkan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari layanan SKCK terhadap total PNBP Polri.

2. Keterbatasan Sistem Monitoring dan Pelaporan Sistem monitoring dan pelaporan internal Polri belum sepenuhnya mampu menyediakan data kuantitatif. Mereka juga belum memadai dalam penyediaan data kualitatif. Hal ini terkait jumlah layanan yang diberikan dan penerimaan yang dihasilkan. Masalah ini terjadi baik di tingkat nasional maupun daerah. Akibatnya, data penerimaan PNBP dari SKCK tidak terdokumentasi secara terperinci dalam laporan resmi.

3. Desentralisasi Pelaporan di Tingkat Daerah Beberapa satuan kepolisian daerah telah mempublikasikan laporan penerimaan PNBP dari SKCK secara mandiri. Dua contoh adalah Polres Tana Toraja dan Polresta Surakarta. Namun, laporan-laporan ini bersifat lokal dan tidak terintegrasi ke dalam satu sistem pelaporan nasional yang komprehensif.

4. Kebijakan Tarif Nol Rupiah untuk Kondisi Tertentu Peraturan Kepolisian Nomor 12 Tahun 2021 memungkinkan pengenaan tarif sebesar Rp 0,00. Tarif ini juga bisa menjadi 0%. Tarif ini berlaku untuk penerbitan SKCK dalam kondisi tertentu. Contohnya adalah bagi masyarakat tidak mampu, korban bencana, kegiatan sosial, dan lainnya. Kebijakan ini berdampak pada variabilitas penerimaan PNBP dari SKCK, sehingga menyulitkan perhitungan total penerimaan secara nasional.

5. Keterbatasan Akses Publik terhadap Data Terperinci Meskipun terdapat kewajiban pelaporan internal di lingkungan Polri. Akses publik terhadap data terperinci masih terbatas. Akses ini perlu diperluas. Data ini masih belum dapat diakses publik secara luas. Informasi mengenai penerimaan PNBP dari SKCK tidak sepenuhnya terbuka. Hal ini menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP Polri.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Bank Dunia Sebut 171 Juta Warga Indonesia Masih Miskin

    Bank Dunia Sebut 171 Juta Warga Indonesia Masih Miskin

    Jumlah penduduk miskin di Indonesia menjadi sorotan, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan 24 juta orang (8,57%), sedangkan Bank Dunia mencatat 171,8 juta orang (60,3%). Perbedaan ini menggambarkan perspektif lokal dan global mengenai kemiskinan.…

  • Mie Ayam: Sejarah dan Evolusi Kuliner Indonesia

    Mie Ayam: Sejarah dan Evolusi Kuliner Indonesia

    Mie ayam adalah salah satu hidangan ikonik Indonesia. Hidangan ini telah menjadi favorit jutaan pencinta kuliner di tanah air. Bahkan, mie ayam juga populer di luar negeri. Mie ayam memiliki cita rasa khas yang…

  • Cegah Kebakaran Sebelum Terlambat!

    Cegah Kebakaran Sebelum Terlambat!

    🔥 Kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sering kali akibat kelalaian atau kurangnya pengetahuan tentang pencegahannya. Oleh karena itu, setiap kelurahan perlu memberikan edukasi bahaya api kepada warganya agar risiko kebakaran…

  • Soto Mie Bogor

    Soto Mie Bogor

    Seporsi Sejarah, Jiwa, dan Hujan Bogor, Indonesia—kota di mana hujan seolah tak pernah berhenti. Udara membawa sentuhan lembap tropis. Jalanan berdengung dengan suara wajan dan desis sesuatu yang penuh jiwa. Di sini, di sudut…

  • Kapitalisme Dalam Ibadah

    Kapitalisme Dalam Ibadah

    Pemerintah memberlakukan aturan baru. Jemaah yang ingin berangkat haji untuk kedua kalinya harus menunggu minimal 18 tahun sejak keberangkatan haji pertama. Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Undang-Undang ini merupakan perubahan…

  • Anggaran APBN untuk PSSI: Transparansi yang Tersandung

    Anggaran APBN untuk PSSI: Transparansi yang Tersandung

    Jakarta– Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi sorotan. Periode lima tahun terakhir (2020–2024) menjadi fokus utama. Anggaran ini menarik perhatian publik. Hal ini terjadi…

  • Korupsi dan Kemiskinan: Masalah Sistemik Indonesia

    Korupsi dan Kemiskinan: Masalah Sistemik Indonesia

    Korupsi Tak Terkendali dan Penegakan Hukum Basa-Basi Kemiskinan di Indonesia bukan lagi sekadar isu pinggiran. Ini adalah tragedi nasional yang dipicu oleh korupsi. Korupsi sudah lepas kendali. Data kemiskinan dimanipulasi. Kebijakan hanya berpihak pada…

  • Daya Beli Rakyat Tak Kunjung Pulih

    Daya Beli Rakyat Tak Kunjung Pulih

    Alasan Stimulus Ekonomi Tak Efektif. Di atas kertas, jumlah stimulus tersebut tampak menjanjikan. Tetapi jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mencapai Rp22.000 triliun, Kontribusinya hanya sekitar 0,2 persen. Dalam bahasa sederhana:…

  • Kegagalan Sistemik di PT TASPEN

    Kegagalan Sistemik di PT TASPEN

    Kasus dugaan korupsi investasi fiktif melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dan rekanannya, merugikan negara hingga Rp1 triliun. Pemberitaan cenderung sensasional tanpa analisis mendalam, mengabaikan masalah tata kelola BUMN dan menunjukkan kelemahan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading