Rekening Gemuk: Mengapa Masih Banyak Aparat yang Luput dari Hukum?
Advertisements
1–2 minutes

Kita sering mendengar kabar tentang rekening “gemuk” milik jaksa, hakim, atau polisi yang nilai saldonya tidak wajar. Meski sudah menjadi buah bibir, kasus seperti ini jarang berujung pada proses hukum. Mengapa bisa demikian?

KYC dan PPATK: Sistem Pengawasan Sebenarnya Ada

Sebelum membahas lebih dalam, penting diketahui bahwa Indonesia sebenarnya punya sistem pengawasan keuangan yang cukup canggih. Setiap bank diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) yang diatur OJK dan Bank Indonesia.

Melalui KYC, profil keuangan setiap nasabah, termasuk aparat hukum, seharusnya terpetakan. Bank wajib melaporkan transaksi mencurigakan. Transaksi ini meliputi setoran tunai besar atau pola transfer tidak wajar ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Selain itu, ada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang wajib diisi setiap pejabat. KPK sebagai pengawas LHKPN bisa membandingkan laporan ini dengan gaya hidup dan kekayaan yang tampak.

Lalu, Mengapa Masih Banyak yang “Bebas”?

  1. Politik Hukum dan Budaya “Bapakisme”
    Institusi penegak hukum di Indonesia masih kuat dengan budaya korps. Tidak mudah bagi sesama aparat untuk menyidik rekannya sendiri. Seringkali, kasus seperti ini hanya diselesaikan secara internal melalui mutasi atau sanksi administratif, alih-alih diproses secara pidana. Ini menimbulkan kesan adanya “perlindungan”.
  2. Sistem yang Berjalan di Tempat Gelap
    Meski PPATK aktif memberi sinyal, ujung tombak penindakan ada di kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Jika lembaga ini lamban merespons atau enggan mengambil kasus, laporan dari PPATK bisa mandek. Verifikasi LHKPN oleh KPK juga seringkali tidak proaktif.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Kondisi ini merusak sendi-sendi keadilan. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru dianggap kebal hukum, kepercayaan publik terhadap institusi peradilan pun runtuh. Masyarakat menjadi sinis dan merasa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Lalu, Apa Solusinya?

Penguatan sistem checks and balances mutlak diperlukan. Peran KPK, Komjen Ombudsman, dan pengawasan masyarakat sipil harus ditingkatkan. Transparansi dalam proses investigasi internal dan penindakan yang tegas terhadap “oknum” yang terbukti bersalah adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan.

Pada akhirnya, rekening “gemuk” yang mencurigakan adalah ujian nyata bagi integritas dan komitmen seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Hanya dengan penindakan yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, kepercayaan publik yang telah rusak ini dapat dibangun kembali.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara

    Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara

    Pemilu seharusnya menjadi panggung rakyat dalam menentukan arah bangsa. Namun di Indonesia, demokrasi elektoral yang semestinya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sering kali kehilangan makna. Ini hanya menjadi sekadar ritual lima tahunan. Di balik gegap…

  • Teknologi AI untuk Prediksi Gempa Bumi: Harapan Baru bagi Indonesia yang Rawan Bencana

    Teknologi AI untuk Prediksi Gempa Bumi: Harapan Baru bagi Indonesia yang Rawan Bencana

    Indonesia adalah negara di Cincin Api Pasifik. Negara ini terus menghadapi ancaman gempa bumi. Gempa bumi dapat menimbulkan kerusakan besar. Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menunjukkan potensi besar dalam…

  • Wartawan Bukan Cuma Tukang Tanya! Watak dan Karakter yang Wajib Dimiliki Wartawan Hebat

    Wartawan Bukan Cuma Tukang Tanya! Watak dan Karakter yang Wajib Dimiliki Wartawan Hebat

    Di balik headline panas, ada berita investigasi yang bikin gempar. Ada juga wawancara penuh drama. Di balik semua itu, ada satu sosok yang kadang tak terlihat. Tetapi, ia selalu berjibaku: jurnalis! Tapi tahukah kamu,…

  • Debat: Adu Otak, Bukan Adu Otot!

    Debat: Adu Otak, Bukan Adu Otot!

    Debat adalah seni adu argumen yang bertujuan mencari kebenaran melalui proses penyampaian pendapat yang bertentangan. Pentingnya debat terletak pada pengembangan logika berpikir, kemampuan menghargai pandangan berbeda, serta penguasaan argumen yang etis. Debat bukan hanya…

  • Perampasan Tanah Rakyat: Kasus-Kasus Tambang

    Perampasan Tanah Rakyat: Kasus-Kasus Tambang

    Kasus perampasan tanah oleh perusahaan tambang di Indonesia masih terus berlangsung. Konflik baru kerap muncul pada tahun 2025. Ada beberapa perkembangan terbaru di berbagai daerah. Perampasan tanah ini melibatkan praktik ganti rugi tidak adil.…

  • Investasi Sana-Sini Danantara: Pengangguran Tetap Tinggi

    Investasi Sana-Sini Danantara: Pengangguran Tetap Tinggi

    Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan hilirisasi industri baterai kendaraan listrik (EV). Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan perusahaan global. Langkah ini diperkuat dengan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Danantara. Diharapkan, ini dapat memperkuat posisi Indonesia…

  • Masalah Sistemik Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana

    Masalah Sistemik Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana

    Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis kajian komprehensif. Kajian ini mengenai pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian, Kejaksaan, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Kajian ini mengungkapkan sejumlah permasalahan sistemik yang memerlukan perhatian serius…

  • Layanan Paspor di Tarutung: Informasi Lengkap

    Layanan Paspor di Tarutung: Informasi Lengkap

    Pengurusan paspor di Tarutung, Tapanuli Utara kini bisa dilakukan langsung di kota tersebut tanpa harus pergi ke luar daerah. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar secara resmi membuka layanan paspor ini. Layanan ini dilakukan…

  • Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Indonesia

    Muhammad Quraish Shihab: Ulama dan Cendekiawan Indonesia

    Muhammad Quraish Shihab adalah seorang cendekiawan Muslim Indonesia yang ahli dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Ia juga adalah penulis, akademisi, dan mantan Menteri Agama Indonesia pada tahun 1998. Ia lahir pada 16 Februari 1944 di Rappang,…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading