Rekening Gemuk: Mengapa Masih Banyak Aparat yang Luput dari Hukum?
Advertisements
1–2 minutes

Kita sering mendengar kabar tentang rekening “gemuk” milik jaksa, hakim, atau polisi yang nilai saldonya tidak wajar. Meski sudah menjadi buah bibir, kasus seperti ini jarang berujung pada proses hukum. Mengapa bisa demikian?

KYC dan PPATK: Sistem Pengawasan Sebenarnya Ada

Sebelum membahas lebih dalam, penting diketahui bahwa Indonesia sebenarnya punya sistem pengawasan keuangan yang cukup canggih. Setiap bank diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) yang diatur OJK dan Bank Indonesia.

Melalui KYC, profil keuangan setiap nasabah, termasuk aparat hukum, seharusnya terpetakan. Bank wajib melaporkan transaksi mencurigakan. Transaksi ini meliputi setoran tunai besar atau pola transfer tidak wajar ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Selain itu, ada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang wajib diisi setiap pejabat. KPK sebagai pengawas LHKPN bisa membandingkan laporan ini dengan gaya hidup dan kekayaan yang tampak.

Lalu, Mengapa Masih Banyak yang “Bebas”?

  1. Politik Hukum dan Budaya “Bapakisme”
    Institusi penegak hukum di Indonesia masih kuat dengan budaya korps. Tidak mudah bagi sesama aparat untuk menyidik rekannya sendiri. Seringkali, kasus seperti ini hanya diselesaikan secara internal melalui mutasi atau sanksi administratif, alih-alih diproses secara pidana. Ini menimbulkan kesan adanya “perlindungan”.
  2. Sistem yang Berjalan di Tempat Gelap
    Meski PPATK aktif memberi sinyal, ujung tombak penindakan ada di kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Jika lembaga ini lamban merespons atau enggan mengambil kasus, laporan dari PPATK bisa mandek. Verifikasi LHKPN oleh KPK juga seringkali tidak proaktif.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat?

Kondisi ini merusak sendi-sendi keadilan. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru dianggap kebal hukum, kepercayaan publik terhadap institusi peradilan pun runtuh. Masyarakat menjadi sinis dan merasa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Lalu, Apa Solusinya?

Penguatan sistem checks and balances mutlak diperlukan. Peran KPK, Komjen Ombudsman, dan pengawasan masyarakat sipil harus ditingkatkan. Transparansi dalam proses investigasi internal dan penindakan yang tegas terhadap “oknum” yang terbukti bersalah adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan.

Pada akhirnya, rekening “gemuk” yang mencurigakan adalah ujian nyata bagi integritas dan komitmen seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Hanya dengan penindakan yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, kepercayaan publik yang telah rusak ini dapat dibangun kembali.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Kekuatan Asing Tak Ingin Indonesia Kuat dan Kaya?

    Kekuatan Asing Tak Ingin Indonesia Kuat dan Kaya?

    🕵️ Fact-Check Jakarta – Pernyataan Prabowo Subianto soal kekuatan asing. Ia menyebut bahwa kekuatan asing tidak ingin Indonesia menjadi negara kuat dan kaya. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa kekuatan luar negeri bahkan mendanai organisasi…

  • Tan Malaka: Pemikir Kiri Radikal dan Tokoh Revolusioner Internasional

    Tan Malaka: Pemikir Kiri Radikal dan Tokoh Revolusioner Internasional

    Di tengah gemuruh perjuangan kemerdekaan Indonesia, nama Tan Malaka bagaikan petir yang menyambar, menerangi sekaligus mengguncang. Tan Malaka adalah seorang pemikir kiri radikal. Dia adalah penulis Madilog. Sebagai tokoh revolusioner internasional, ia adalah sosok…

  • Semaun:  Ketua PKI Pertama

    Semaun: Ketua PKI Pertama

    Pemberontakan PKI tahun 1926–1927 dilakukan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tujuannya adalah menggulingkan kekuasaan kolonial dan mendirikan pemerintahan yang berbasis komunisme di Indonesia. Semaun menyeruak sebagai salah satu tokoh yang membentuk wajah pergerakan nasional…

  • Jejak Amir Sjarifuddin dalam Marxisme dan Nasionalisme

    Jejak Amir Sjarifuddin dalam Marxisme dan Nasionalisme

    Intelektual Marxis di Pusaran Revolusi dan Tragedi Bangsa Indonesia Dalam lintasan sejarah Indonesia modern, sedikit tokoh yang mengundang kekaguman sekaligus kontroversi sebesar Amir Sjarifuddin Harahap. Politikus ini lahir di Medan pada 1907. Dia juga…

  • Pena sebagai Senjata: Perjuangan Tirto Adhi Soerjo

    Pena sebagai Senjata: Perjuangan Tirto Adhi Soerjo

    Di tengah cengkraman kolonialisme yang membungkam suara rakyat, berdirilah seorang anak bangsa dengan pena sebagai senjatanya. Dialah Raden Mas Tirto Adhi Soerjo—tokoh yang menjadikan media bukan sekadar alat informasi, melainkan senjata perjuangan. Pelopor Pers…

  • Strategi Perang Gerilya Sisingamangaraja XII

    Strategi Perang Gerilya Sisingamangaraja XII

    Sisingamangaraja XII adalah seorang raja dan pendeta terakhir masyarakat Batak Toba. Dia memimpin Perang Batak (1878–1907) melawan penjajahan Belanda di Sumatera Utara. Dia menggunakan strategi perang gerilya yang cerdas. Selain itu, dia memanfaatkan keunggulan…

  • Sardono W. Kusumo: Menggugat Dengan Gerak

    Sardono W. Kusumo: Menggugat Dengan Gerak

    Koreografer, Budayawan, dan Penafsir Zaman yang Lugas “Seni adalah bahasa yang jujur, dan tubuh adalah pena yang menuliskannya.”Begitu barangkali dapat kita tafsirkan jejak langkah Sardono Waluyo Kusumo, sosok pemikir tubuh dan gerak. Semenjak dekade…

  • Kapitalisme yang Mengikis Kesetaraan Umat

    Kapitalisme yang Mengikis Kesetaraan Umat

    Ekonomi Haji Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang sarat makna spiritual dan kesetaraan. Saat ini, ibadah ini semakin terperangkap dalam dinamika ekonomi yang bersifat kapitalis. Biaya yang melonjak telah meningkatkan disparitas akses…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading