Kenapa Tidak Ada Keadilan Untuk Palestina Gaza & Tepi Barat?

Rencana Damai Gaza: Antara Diplomasi dan Ilusi Perdamaian

Rencana damai Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Oktober 2025 disambut sebagai terobosan diplomatik. Dalam perjanjian tersebut, Israel dan Hamas sepakat melakukan gencatan senjata permanen, disertai pembebasan 20 sandera Israel dan 2.000 tahanan Palestina, termasuk 250 dengan hukuman seumur hidup.

Kesepakatan itu juga membentuk Dewan Pengawas Internasional yang terdiri dari Mesir, Qatar, Turki, dan PBB. Dewan bertugas mengelola masa transisi Gaza. Mereka memastikan distribusi bantuan kemanusiaan. Selain itu, mereka memulai program rekonstruksi infrastruktur publik. Program ini diklaim akan memulihkan rumah sakit, sekolah, dan jaringan air bersih yang hancur akibat perang.

Namun, di balik wacana damai tersebut, satu hal mendasar justru diabaikan. Tidak ada mekanisme akuntabilitas terhadap kejahatan perang dan pelanggaran HAM. Hal ini terjadi selama dua tahun konflik. Tidak ada satu pasal pun dalam dokumen itu yang menyebutkan investigasi independen. Serangan udara Israel yang menghantam rumah sakit, kamp pengungsi, dan kawasan sipil di Gaza tidak diselidiki.

Isi Pokok Rencana Damai Trump

Rencana tersebut dibagi dalam lima bagian utama:

1. Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan

  • Gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas.
  • Pembebasan 20 sandera Israel oleh Hamas.
  • Pembebasan sekitar 2.000 tahanan Palestina oleh Israel, termasuk 250 dengan hukuman seumur hidup.

2. Akses Kemanusiaan dan Rekonstruksi Gaza

  • Lembaga internasional diberikan akses penuh untuk menyalurkan bantuan.
  • Dibentuk Dana Rekonstruksi Multinasional Gaza yang dikelola Mesir, Qatar, dan Turki.
  • Prioritas bantuan: rumah sakit, sekolah, air bersih, dan infrastruktur publik.

3. Keamanan dan Pengawasan

  • Dibentuk badan pemantau internasional netral untuk memastikan kepatuhan gencatan senjata.
  • Penempatan pengamat non-tempur dari negara peserta.
  • Larangan pengiriman senjata ke wilayah Gaza.

4. Pemerintahan dan Transisi Politik

  • Gaza akan dikelola sementara oleh Dewan Pengawas Bersama (Joint Oversight Council), bukan oleh Hamas maupun Israel.
  • Pembahasan pemilu lokal baru akan dilakukan di “Fase Dua” rencana perdamaian.
  • Tidak ada pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada tahap ini.

5. Kerja Sama Regional

  • Negara-negara Arab dan mayoritas Muslim diharapkan mendukung rencana ini.
  • Rangkaian konferensi lanjutan akan diadakan untuk memperluas kesepakatan diplomatik di Timur Tengah.

Masalah Utama: Tidak Ada Bab Akuntabilitas

Meski menyebutkan kata “perdamaian” lebih dari 30 kali, dokumen Trump sama sekali tidak menyinggung mekanisme keadilan. Tidak ada tanggung jawab hukum bagi pelaku kekerasan.
Padahal menurut laporan PBB, lebih dari 36.000 warga Gaza tewas selama konflik dua tahun terakhir, 70% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Rumah sakit Al-Ahli dan kamp pengungsi Jabalia menjadi target serangan berulang yang dilaporkan melanggar hukum perang internasional.

Rumah sakit Al-Ahli dan kamp pengungsi Jabalia menjadi target serangan berulang, melanggar hukum perang internasional. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, bahkan menyatakan kekhawatiran serius atas “indikasi kuat kejahatan perang” yang dilakukan oleh pasukan Israel.

Sekjen PBB António Guterres menegaskan adanya “indikasi kuat kejahatan perang” oleh militer Israel. Namun rencana Trump sama sekali tidak menyebut kerja sama dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Artinya, tidak ada keadilan bagi korban sipil, dan Israel tidak menghadapi tekanan hukum apa pun.

Prabowo Subianto dan Sikap Indonesia yang Dipertanyakan

Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam forum yang mendukung rencana damai tersebut menimbulkan perdebatan tajam. Perdebatan ini terjadi baik di dalam negeri maupun di dunia Islam. Banyak analis menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan diplomatik terhadap Israel dan Amerika Serikat. Mereka adalah dua aktor utama di balik rencana yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Dalam konteks politik luar negeri Indonesia, tindakan tersebut dipandang bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia. Indonesia sejak era Soekarno dikenal sebagai salah satu negara paling vokal dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Namun, kehadiran Prabowo di forum pro-Israel dianggap mengaburkan posisi historis tersebut. Ini melemahkan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi dasar diplomasi nasional.

Sikap ini dinilai melukai sentimen publik domestik. Mayoritas menolak normalisasi hubungan dengan Israel. Mereka ingin kemerdekaan Palestina diakui secara resmi.

Ilusi Perdamaian dan Krisis Moral Diplomasi

Rencana damai Gaza 2025 mungkin berhasil menghentikan tembakan, tetapi gagal menyentuh akar penderitaan. Tanpa keadilan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina, perdamaian hanyalah jeda dalam siklus kekerasan.

Organisasi masyarakat sipil dan akademisi internasional menggambarkan rencana ini sebagai “genosida yang dibungkus diplomasi.” Mereka menuduhnya menutup mata terhadap korban sipil. Selain itu, rencana ini membiarkan pelanggaran hukum perang tanpa sanksi. Dalam kondisi ini, dukungan diplomatik Indonesia melalui kehadiran Prabowo justru memperkuat status quo pendudukan Israel.

Antara Kepentingan dan Ideologi Bangsa

Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk berdiri di sisi rakyat Palestina. Dukungan terhadap rencana damai yang tidak menjamin keadilan justru mengingkari identitas ideologis bangsa yang tertuang dalam UUD 1945.

Rencana damai Gaza versi Trump mungkin tampak pragmatis, tetapi tidak menyentuh substansi kemanusiaan. Tanpa mekanisme akuntabilitas dan pengakuan negara Palestina, perdamaian sejati tidak akan pernah lahir. Kehadiran Prabowo di forum tersebut menjadi pengingat bahwa diplomasi tanpa moral hanyalah politik tanpa arah.

Pemerintah Israel menyetujui pembangunan hampir 2.000 unit permukiman YAHUDI baru di Tepi Barat pada akhir Oktober 2025. Ini menambah sejumlah besar unit permukiman yang sudah disetujui tahun ini menjadi total hampir 30.000 unit. Kebijakan ini dikecam oleh Hamas sebagai eskalasi berbahaya yang memperbesar konflik dengan menargetkan tanah Palestina di Tepi Barat

Krisis di Gaza dan Tepi Barat memperdalam penderitaan penduduk Palestina. Ribuan kematian warga sipil terjadi. Jutaan orang kehilangan tempat tinggal. Kesulitan akses makanan dan pelayanan kesehatan semakin parah.

Kita semua harus mengutuk pembangunan permukiman Yahudi baru di Tepi Barat. Mereka menyerukan solusi damai. Negosiasi gencatan senjata dan pertukaran tahanan masih berlangsung untuk meredakan ketegangan yang telah berlangsung berulang tahun.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Skandal Lingkungan Indonesia 2025

    Skandal Lingkungan Indonesia 2025

    Hutan Dirampok, Hukum Dibungkam, Korupsi Tersembunyi Di balik janji manis pemerintah soal net zero emission, Suara Batak Tapanuli (SBT) mengeksplorasi krisis lingkungan Indonesia. Mereka menggali lapisan-lapisan gelap yang menyelimuti negeri ini tahun ini. SBT…

  • Bom Waktu!!! Beban Bunga Utang Rp 599 Triliun di RAPBN 2026

    Bom Waktu!!! Beban Bunga Utang Rp 599 Triliun di RAPBN 2026

    Menggerus Ruang Pembangunan & Pelayanan Bayangkan, uang yang seharusnya membangun sekolah di pelosok Papua malah mengalir deras ke kantong kreditur asing dan domestik. Uang tersebut juga seharusnya membiayai operasi gratis bagi anak stunting. Itulah…

  • Kenapa Tidak Ada Keadilan Untuk Palestina Gaza & Tepi Barat?

    Kenapa Tidak Ada Keadilan Untuk Palestina Gaza & Tepi Barat?

    Rencana Damai Gaza 2025: Prabowo Dukung Trump, Palestina Tetap Tanpa Keadilan

  • Biaya Tinggi Akses Keadilan di Indonesia

    Biaya Tinggi Akses Keadilan di Indonesia

    “Keadilan adalah hak setiap warga negara,” begitu bunyi jargon yang kerap kita dengar. Namun realitasnya berbeda. Di Indonesia, mengakses keadilan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bagi sebagian besar masyarakat, beracara di pengadilan bukan sekadar…

  • Harga Pangan Tinggi di Era MBG “nga” ber Gizi

    Harga Pangan Tinggi di Era MBG “nga” ber Gizi

    Dilema Ganda: Kantong Menipis, Gizi Terabaikan Indonesia tengah menghadapi ironi yang menyakitkan. Di tengah upaya pemerintah mengendalikan inflasi hingga mencapai 1,57% pada 2024—terendah dalam sejarah—masyarakat justru semakin sulit mengakses pangan bergizi. Inflasi pangan mencapai…

  • Pemangkasan Dana Transfer Daerah Menghambat Pembangunan Indonesia

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah Menghambat Pembangunan Indonesia

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026 sebesar 30% mengancam pembangunan dan penerimaan pajak nasional. Reformasi fiskal jadi kebutuhan mendesak.

  • Kegagalan Eksekusi Kasus Silfester Matutina: Realitas Hukum di Indonesia

    Kegagalan Eksekusi Kasus Silfester Matutina: Realitas Hukum di Indonesia

    Kasus terpidana Silfester Matutina menjadi sorotan tajam dalam dinamika penegakan hukum pidana di Indonesia. Peristiwa ini memperlihatkan secara gamblang betapa rapuhnya sistem eksekusi putusan pengadilan di negeri ini. Silfester divonis 1 tahun 6 bulan…

  • Evaluasi Kebijakan Pendidikan Prabowo 2025: Antara Harapan dan Realita

    Evaluasi Kebijakan Pendidikan Prabowo 2025: Antara Harapan dan Realita

    Kebijakan pendidikan Presiden Prabowo Subianto tahun 2025 menuai hasil awal yang beragam—antara kemajuan infrastruktur dan kegagalan implementasi. Langkah Awal yang Menjanjikan Delapan bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Dalam…

  • Rekening Gemuk: Mengapa Masih Banyak Aparat yang Luput dari Hukum?

    Rekening Gemuk: Mengapa Masih Banyak Aparat yang Luput dari Hukum?

    Kita sering mendengar kabar tentang rekening “gemuk” milik jaksa, hakim, atau polisi yang nilai saldonya tidak wajar. Meski sudah menjadi buah bibir, kasus seperti ini jarang berujung pada proses hukum. Mengapa bisa demikian? KYC…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading