Retorika Prabowo tanpa Transparansi dan Akuntabilitas
Advertisements
4–5 minutes

Retorika Presiden Prabowo menciptakan aura optimisme. Hal ini berasal dari gaya komunikasinya. Dia menekankan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran negara, dan respon cepat terhadap kritik publik.

Pidato-pidatonya DIPAKSAKAN mengundang simpati dengan memperlihatkan bahwa negara hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Retorika itu tidak hanya merupakan hiburan politik; ia menyampaikan harapan. Wacana seperti “zero tolerance terhadap korupsi”, “memotong birokrasi yang boros” adalah janji-janji dipaksakan. Janji-janji ini membuat pemerintah terlihat seolah menjadi agen perubahan.

Disiplin Teknis

Retorika sejauh ini belum diimbangi dengan disiplin teknis dalam perencanaan, eksekusi, dan evaluasi kebijakan.
Pada 100 hari awal sampai saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa banyak kebijakan belum menunjukkan kepastian operasional. Program-program di bidang ekonomi dan keuangan, aturan-aturan birokrasi, dan fungsi kelembagaan di lapangan belum jelas.
Contoh: beberapa regulasi diluncurkan namun dicabut setelah mendapat kritik publik. Cara ini seperti “uji coba publik”. Regulasi diuji bagaimana publik bereaksi. Bila tidak populer, langsung ditarik kembali. Namun pendekatan tersebut menimbulkan ketidakpastian, menurunkan kepercayaan bahwa setiap regulasi dibuat setelah studi kelayakan matang.
Disiplin teknis memerlukan perhitungan yang cermat, keterlibatan pemangku kepentingan, analisis dampak, dan jadwal pelaksanaan yang realistis — bukan respons musiman.


Transparansi: Janji vs Praktik

Transparansi adalah salah satu hal yang sangat diidamkan dalam tata kelola publik. Prabowo secara verbal menegaskan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap kritik dan masukan publik.

Namun, sejumlah kasus menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dan proses pengambilan keputusan masih jauh dari ideal.

Misalnya, dalam revisi aturan internal DPR (Tatib), publik menganggap bahwa perubahan-perubahan tersebut dibuat dengan kecepatan tinggi dan kurang keterlibatan publik.

Atau, dalam persetujuan regulasi-regulasi yang kemudian dicabut, publik sering tidak melihat kerangka kerja konsultatif. Analisis terbuka yang transparan juga tidak terlihat sebelum regulasi itu lahir.

Komitmen terhadap gerakan pemerintahan terbuka (Open Government Partnership) tidak sejalan dengan praktik dalam negeri. Ada indikasi menyempitnya ruang sipil. Kritik publik juga dibatasi.

Tanpa transparansi yang kuat, akuntabilitas publik menjadi retoris. Pemerintah tentu menetapkan target. Misalnya, pengurangan korupsi. Namun, data publik tentang progres, evaluasi, bahkan kegagalan sangat minim dan sulit diakses. Ada banyak kasus di mana publik hanya tahu setelah kejadian. Publik tidak diberitahu dalam fase awal ketika kebijakan dirancang, dievaluasi, atau dimonitor.

Krisis kepercayaan muncul pula lewat regulasi yang diubah setelah kritik. Seakan-akan pengumuman kebijakan lebih sebagai respons terhadap opini publik. Ini terjadi daripada sebagai hasil proses yang sistematis. Pengamat kebijakan publik memperingatkan bahwa kebiasaan “revoke regulasi” bisa menciptakan persepsi bahwa kebijakan pemerintah lebih reaktif dan improvisatif. Ini bukan berdasarkan tata kelola yang matang dan akuntabel.
Dalam dua indikator institusional — independensi lembaga pengawas dan kekuasaan legislative vs eksekutif — tiga hal ini menjadi ujian. Pertama, apakah DPR benar-benar mampu melakukan pengawasan tanpa tekanan politik. Kedua, apakah lembaga-lembaga anti-korupsi, peradilan, dan aparat penegak hukum diberi ruang dan sumber daya untuk bekerja. Ketiga, apakah pemerintah bersedia untuk diinterogasi oleh publik dan media secara bebas.

Bukti-bukti awal menunjukkan publik cemas. Misalnya, ada kritik terhadap aturan DPR yang memungkinkan evaluasi pejabat negara secara berkala oleh DPR. Batas-batas antar kekuasaan mulai kabur. Penyalahgunaan bisa terjadi jika kontrol dan mekanisme akuntabilitas tidak jelas.

Kesenjangan antara retorika dan realitas memiliki dampak serius:

  • Erosi kepercayaan publik: Jika publik melihat bahwa janji tidak dipenuhi secara teknis, kepercayaan bisa runtuh. Sekali integritas persepsi rusak, sulit dikembalikan.
  • Ketidakpastian penyelenggaraan kebijakan: Pemerintah, birokrasi, dan masyarakat butuh kejelasan. Regulasi diuji publisistik, direvisi cepat, atau dicabut—semua ini menciptakan kebingungan di lapangan.
  • Risiko demokrasi prosedural tanpa substansi: Demokrasi bukan hanya pemilu dan pidato. Aspek seperti kebebasan berpendapat, akses informasi, kontrol atas kekuasaan, dan akuntabilitas nyata menjadi terancam bila hanya formalitas retorika yang diutamakan.
  • Delegitimasi jangka panjang: Bila publik merasakan bahwa komunikasi hanya kosmetik atau simbolik, legitimasi retorika penegakan hukum bisa dikerdilkan. Efektivitas kebijakan dan kepemimpinan juga bisa dikerdilkan.
  • Kebutuhan Perpaduan: Retorika + Disiplin Teknis + Transparansi + Akuntabilitas

Agar retorika tidak menjadi sandiwara politik, beberapa hal harus dipenuhi:

  • Perencanaan yang matang dan publik: Setiap kebijakan harus dilandasi studi kelayakan, analisis risiko, dan prospek pelaksanaan. Proses ini perlu terbuka untuk publik sehingga masyarakat bisa melihat dasar teknis yang dipakai.
  • Pengambilan keputusan yang konsultatif dan partisipatif: Melibatkan pemangku kepentingan sejak tahap awal. Keterlibatan ini mencakup pihak lokal, masyarakat sipil, dan media. Jangan melibatkan mereka hanya saat kritik muncul. Ini memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan.
  • Transparansi data dan informasi: Pemerintah harus menyediakan data yang lengkap, relevan, dan mudah diakses. Mereka juga harus secara rutin memperbarui publik tentang capaian dan kegagalan program.
  • Mekanisme akuntabilitas yang efektif: Aparat hukum, lembaga pengawas, DPR, dan media harus diberi ruang untuk bertindak. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai sarana kontrol formal. Mereka juga menjadi penguat checks-and-balances. Sanksi dan konsekuensi nyata harus ada jika terjadi penyalahgunaan atau kesalahan, bukan hanya klarifikasi atau pencabutan regulasi.
  • Evaluasi independen & publikasi hasil: Evaluasi terhadap kebijakan dan proyek harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Hasilnya kemudian dipublikasikan. Ini termasuk laporan keuangan, dampak sosial, dan efektivitas.

Retorika Presiden Prabowo, yang menampilkan visi perubahan dan kepemimpinan tegas, memiliki daya magnet tersendiri. Namun retorika tanpa pendamping teknis yang disiplin justru bisa menguntungkan dalam jangka pendek. Tanpa transparansi yang nyata, keuntungan ini bisa sementara saja. Tanpa akuntabilitas publik yang mencekam, potensi keruntuhan bisa terjadi dalam jangka panjang.

Masyarakat Indonesia saat ini semakin kritis. Harapannya bukan hanya mendengar janji. Mereka ingin melihat bukti. Mereka berharap untuk regulasi yang dirancang dengan baik dan data terbuka. Kebijakan harus dilaksanakan dengan akurasi dan efektifitas. Harapannya bukan sekadar gema kata.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Parpol di Indonesia: Dibentuk dengan Niat Korupsi

    Parpol di Indonesia: Dibentuk dengan Niat Korupsi

    Korupsi di Indonesia terus menjadi momok yang menggerogoti fondasi demokrasi. Anggota partai politik (parpol) di legislatif dan eksekutif kerap menjadi pelaku utama. Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat serangkaian skandal korupsi. Skandal ini…

  • Platform Ojol Adalah Perbudakan Modern: Pendapatan Peserta Menyedihkan, Pemerintah Diam Saja

    Platform Ojol Adalah Perbudakan Modern: Pendapatan Peserta Menyedihkan, Pemerintah Diam Saja

    Suara Batak Tapanuli – Di balik gemerlap kemudahan layanan transportasi digital, tersimpan kisah getir. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) bekerja nyaris tanpa perlindungan. Mereka juga tidak mendapatkan upah layak atau kejelasan masa depan. Istilah…

  • BPJS Hapus Sistem Kelas, Berlaku Penuh Mulai Juni 2025: Apa Dampaknya Bagi Iuran Peserta?

    BPJS Hapus Sistem Kelas, Berlaku Penuh Mulai Juni 2025: Apa Dampaknya Bagi Iuran Peserta?

    Suara Batak Tapanuli, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini akan berlaku penuh paling lambat pada…

  • Penyebab Kenaikan Uang Pangkal di Pendidikan Tinggi

    Penyebab Kenaikan Uang Pangkal di Pendidikan Tinggi

    Mahalnya uang pangkal adalah masalah kompleks yang melibatkan kebijakan pemerintah, manajemen PTN, dan kondisi sosial-ekonomi. Penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas. Akar masalah mahalnya uang pangkal kampus negeri…

  • Gotong Royong: Nilai Luhur Manis di Bibir

    Gotong Royong: Nilai Luhur Manis di Bibir

    Nilai gotong royong, meskipun masih dijunjung tinggi dalam retorika politik, menghadapi tantangan serius dalam praktik ekonomi Indonesia saat ini. Ketimpangan sosial, individualisme, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah menjadi faktor utama yang menghambat perwujudan semangat…

  • PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya

    PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya

    Mencegah Krisis PHK Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada 2025 telah meluas dari sektor industri padat karya. Sektor ini mencakup tekstil, alas kaki, dan garmen. PHK juga merambah ke sektor non-padat karya,…

  • PARTAI POLITIK MILIK SIAPA? Ketua Umum tak Pernah Ganti

    PARTAI POLITIK MILIK SIAPA? Ketua Umum tak Pernah Ganti

    Syarat pembentukan partai politik di Indonesia melibatkan minimal 50 orang dewasa dan penetapan Pancasila sebagai dasar. Partai berfungsi menyerap aspirasi masyarakat, menjaga keutuhan NKRI, dan memajukan demokrasi. Sumber pendanaan berasal dari iuran anggota dan…

  • Kebohongan Jokowi: Ijazah dan Janji Palsu yang Terabaikan

    Kebohongan Jokowi: Ijazah dan Janji Palsu yang Terabaikan

    Sejumlah kontroversi mengenai dugaan kebohongan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Berbagai pihak, mulai dari tokoh politik hingga akademisi, telah mengajukan berbagai klaim mengenai ketidakjujuran mantan presiden selama…

  • Logika Keliru di Era Kepemimpinan Jokowi

    Logika Keliru di Era Kepemimpinan Jokowi

    Berikut adalah beberapa contoh logical fallacies (kesalahan penalaran) yang muncul dalam pernyataan Joko Widodo selama dua periode kepresidenannya: Periode Pertama (2014-2019) Periode Kedua (2019-2024)

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading