Retorika Prabowo tanpa Transparansi dan Akuntabilitas
Advertisements
4–5 minutes

Retorika Presiden Prabowo menciptakan aura optimisme. Hal ini berasal dari gaya komunikasinya. Dia menekankan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran negara, dan respon cepat terhadap kritik publik.

Pidato-pidatonya DIPAKSAKAN mengundang simpati dengan memperlihatkan bahwa negara hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Retorika itu tidak hanya merupakan hiburan politik; ia menyampaikan harapan. Wacana seperti “zero tolerance terhadap korupsi”, “memotong birokrasi yang boros” adalah janji-janji dipaksakan. Janji-janji ini membuat pemerintah terlihat seolah menjadi agen perubahan.

Disiplin Teknis

Retorika sejauh ini belum diimbangi dengan disiplin teknis dalam perencanaan, eksekusi, dan evaluasi kebijakan.
Pada 100 hari awal sampai saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa banyak kebijakan belum menunjukkan kepastian operasional. Program-program di bidang ekonomi dan keuangan, aturan-aturan birokrasi, dan fungsi kelembagaan di lapangan belum jelas.
Contoh: beberapa regulasi diluncurkan namun dicabut setelah mendapat kritik publik. Cara ini seperti “uji coba publik”. Regulasi diuji bagaimana publik bereaksi. Bila tidak populer, langsung ditarik kembali. Namun pendekatan tersebut menimbulkan ketidakpastian, menurunkan kepercayaan bahwa setiap regulasi dibuat setelah studi kelayakan matang.
Disiplin teknis memerlukan perhitungan yang cermat, keterlibatan pemangku kepentingan, analisis dampak, dan jadwal pelaksanaan yang realistis — bukan respons musiman.


Transparansi: Janji vs Praktik

Transparansi adalah salah satu hal yang sangat diidamkan dalam tata kelola publik. Prabowo secara verbal menegaskan bahwa pemerintah akan terbuka terhadap kritik dan masukan publik.

Namun, sejumlah kasus menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dan proses pengambilan keputusan masih jauh dari ideal.

Misalnya, dalam revisi aturan internal DPR (Tatib), publik menganggap bahwa perubahan-perubahan tersebut dibuat dengan kecepatan tinggi dan kurang keterlibatan publik.

Atau, dalam persetujuan regulasi-regulasi yang kemudian dicabut, publik sering tidak melihat kerangka kerja konsultatif. Analisis terbuka yang transparan juga tidak terlihat sebelum regulasi itu lahir.

Komitmen terhadap gerakan pemerintahan terbuka (Open Government Partnership) tidak sejalan dengan praktik dalam negeri. Ada indikasi menyempitnya ruang sipil. Kritik publik juga dibatasi.

Tanpa transparansi yang kuat, akuntabilitas publik menjadi retoris. Pemerintah tentu menetapkan target. Misalnya, pengurangan korupsi. Namun, data publik tentang progres, evaluasi, bahkan kegagalan sangat minim dan sulit diakses. Ada banyak kasus di mana publik hanya tahu setelah kejadian. Publik tidak diberitahu dalam fase awal ketika kebijakan dirancang, dievaluasi, atau dimonitor.

Krisis kepercayaan muncul pula lewat regulasi yang diubah setelah kritik. Seakan-akan pengumuman kebijakan lebih sebagai respons terhadap opini publik. Ini terjadi daripada sebagai hasil proses yang sistematis. Pengamat kebijakan publik memperingatkan bahwa kebiasaan “revoke regulasi” bisa menciptakan persepsi bahwa kebijakan pemerintah lebih reaktif dan improvisatif. Ini bukan berdasarkan tata kelola yang matang dan akuntabel.
Dalam dua indikator institusional — independensi lembaga pengawas dan kekuasaan legislative vs eksekutif — tiga hal ini menjadi ujian. Pertama, apakah DPR benar-benar mampu melakukan pengawasan tanpa tekanan politik. Kedua, apakah lembaga-lembaga anti-korupsi, peradilan, dan aparat penegak hukum diberi ruang dan sumber daya untuk bekerja. Ketiga, apakah pemerintah bersedia untuk diinterogasi oleh publik dan media secara bebas.

Bukti-bukti awal menunjukkan publik cemas. Misalnya, ada kritik terhadap aturan DPR yang memungkinkan evaluasi pejabat negara secara berkala oleh DPR. Batas-batas antar kekuasaan mulai kabur. Penyalahgunaan bisa terjadi jika kontrol dan mekanisme akuntabilitas tidak jelas.

Kesenjangan antara retorika dan realitas memiliki dampak serius:

  • Erosi kepercayaan publik: Jika publik melihat bahwa janji tidak dipenuhi secara teknis, kepercayaan bisa runtuh. Sekali integritas persepsi rusak, sulit dikembalikan.
  • Ketidakpastian penyelenggaraan kebijakan: Pemerintah, birokrasi, dan masyarakat butuh kejelasan. Regulasi diuji publisistik, direvisi cepat, atau dicabut—semua ini menciptakan kebingungan di lapangan.
  • Risiko demokrasi prosedural tanpa substansi: Demokrasi bukan hanya pemilu dan pidato. Aspek seperti kebebasan berpendapat, akses informasi, kontrol atas kekuasaan, dan akuntabilitas nyata menjadi terancam bila hanya formalitas retorika yang diutamakan.
  • Delegitimasi jangka panjang: Bila publik merasakan bahwa komunikasi hanya kosmetik atau simbolik, legitimasi retorika penegakan hukum bisa dikerdilkan. Efektivitas kebijakan dan kepemimpinan juga bisa dikerdilkan.
  • Kebutuhan Perpaduan: Retorika + Disiplin Teknis + Transparansi + Akuntabilitas

Agar retorika tidak menjadi sandiwara politik, beberapa hal harus dipenuhi:

  • Perencanaan yang matang dan publik: Setiap kebijakan harus dilandasi studi kelayakan, analisis risiko, dan prospek pelaksanaan. Proses ini perlu terbuka untuk publik sehingga masyarakat bisa melihat dasar teknis yang dipakai.
  • Pengambilan keputusan yang konsultatif dan partisipatif: Melibatkan pemangku kepentingan sejak tahap awal. Keterlibatan ini mencakup pihak lokal, masyarakat sipil, dan media. Jangan melibatkan mereka hanya saat kritik muncul. Ini memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan.
  • Transparansi data dan informasi: Pemerintah harus menyediakan data yang lengkap, relevan, dan mudah diakses. Mereka juga harus secara rutin memperbarui publik tentang capaian dan kegagalan program.
  • Mekanisme akuntabilitas yang efektif: Aparat hukum, lembaga pengawas, DPR, dan media harus diberi ruang untuk bertindak. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai sarana kontrol formal. Mereka juga menjadi penguat checks-and-balances. Sanksi dan konsekuensi nyata harus ada jika terjadi penyalahgunaan atau kesalahan, bukan hanya klarifikasi atau pencabutan regulasi.
  • Evaluasi independen & publikasi hasil: Evaluasi terhadap kebijakan dan proyek harus dilakukan oleh lembaga yang independen. Hasilnya kemudian dipublikasikan. Ini termasuk laporan keuangan, dampak sosial, dan efektivitas.

Retorika Presiden Prabowo, yang menampilkan visi perubahan dan kepemimpinan tegas, memiliki daya magnet tersendiri. Namun retorika tanpa pendamping teknis yang disiplin justru bisa menguntungkan dalam jangka pendek. Tanpa transparansi yang nyata, keuntungan ini bisa sementara saja. Tanpa akuntabilitas publik yang mencekam, potensi keruntuhan bisa terjadi dalam jangka panjang.

Masyarakat Indonesia saat ini semakin kritis. Harapannya bukan hanya mendengar janji. Mereka ingin melihat bukti. Mereka berharap untuk regulasi yang dirancang dengan baik dan data terbuka. Kebijakan harus dilaksanakan dengan akurasi dan efektifitas. Harapannya bukan sekadar gema kata.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Prinsip Koperasi Menurut Bung Hatta

    Prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai dasar usaha bersama. Berikut adalah inti prinsip koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta: Bung Hatta menekankan bahwa…

  • Warteg: Makanan Rakyat yang Tak Tergantikan

    Warteg: Makanan Rakyat yang Tak Tergantikan

    Warteg, warung makan sederhana di Jakarta, menjadi pusat kehidupan bagi berbagai kalangan, dari buruh hingga mahasiswa, menawarkan makanan terjangkau dan berkualitas. Dengan akar sejarah sejak 1970-an, warteg tetap relevan meski menghadapi tantangan modern. Kolaborasi…

  • Evolusi Preman di Indonesia

    Evolusi Preman di Indonesia

    Bayangkan sebuah negara di mana preman bukan lagi sekadar preman, tapi arsitek kekacauan yang dilindungi oleh seragam dan jabatan. Di Indonesia, premanisme bukan fenomena alamiah. Ia adalah produk rekayasa sejarah. Premanisme dibesarkan oleh kolonialisme.…

  • PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA MILIK SIAPA? MASUKNYA DINASTI SOLO

    PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA MILIK SIAPA? MASUKNYA DINASTI SOLO

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada 16 November 2014. PSI berfokus pada hak-hak perempuan, pluralisme, dan partisipasi pemuda dalam politik. Partai ini dikenal dengan ideologi yang inklusif dan…

  • Tragedi Mei 1998: Luka yang Belum Sembuh dalam Sejarah Indonesia

    Tragedi Mei 1998: Luka yang Belum Sembuh dalam Sejarah Indonesia

    Menandai 27 tahun sejak peristiwa berdarah yang mengguncang Indonesia dan mengubah lanskap politik negara ini secara permanen. Tragedi Mei 1998, yang terjadi di tengah krisis ekonomi Asia, menjadi salah satu titik balik terpenting dalam…

  • Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia:

    Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia:

    Pergeseran Pola Belanja Masyarakat dan Penurunan Penjualan Ritel di Indonesia: Analisis Dampak Kebijakan Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Industri ritel di Indonesia mengalami dinamika signifikan sepanjang tahun 2024. Perubahan pola belanja konsumen menandai dinamika ini.…

  • Koperasi Merah Putih: Semangat di Kertas, Tapi Mandek di Modal

    Koperasi Merah Putih: Semangat di Kertas, Tapi Mandek di Modal

    Di tengah gemuruh jargon pemberdayaan ekonomi rakyat, Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan masih tersendat. Bukan karena kurangnya semangat atau visi, melainkan karena masalah klasik yang seolah tak pernah usai:…

  • Impor BBM RI dari Singapura 54% dari Total Kebutuhan Nasional

    Impor BBM RI dari Singapura 54% dari Total Kebutuhan Nasional

    Meskipun Indonesia merupakan negara dengan cadangan minyak bumi yang signifikan, Indonesia memiliki sejarah sebagai eksportir minyak. Namun, kenyataannya saat ini Indonesia mengimpor sekitar 54% kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura. Singapura adalah sebuah…

  • PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

    PEMASUKAN POLRI DARI SKCK NASIONAL TIDAK TRANSPARAN

    Untuk pembuatan SKCK, pemohon perlu menyiapkan dokumen penting dan membayar Rp30.000. Namun, data penerimaan dari SKCK secara nasional tidak tersedia karena pelaporan agregat, keterbatasan sistem monitoring, desentralisasi laporan daerah, kebijakan tarif nol, dan akses…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading