Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah
Advertisements
5–7 minutes

Kegagalan Sistem Pendidikan

Ledakan yang mengguncang musala SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025, bukan sekadar insiden tragis. Sekitar pukul 12.15 WIB, saat salat Jumat berlangsung, dua ledakan terjadi: satu di dalam musala dan satu lagi di pintu belakang sekolah. Korban luka mencapai 54 orang, dengan luka bervariasi dari ringan hingga bakar parah dan gangguan pendengaran. Pelaku, seorang siswa kelas XII berusia 17 tahun, diduga membawa bom rakitan dan melakukan aksi bunuh diri. Namun, di balik aksi ekstrem ini, terkuak dugaan bahwa pelaku adalah korban bullying berkepanjangan. Ini bukan kasus isolasi, melainkan puncak gunung es dari epidemi bullying di sekolah-sekolah Indonesia yang semakin merajalela.

  • Insiden ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB saat salat Jumat di musala SMAN 72, yang berada di kompleks perumahan TNI AL Kelapa Gading. Ada dua ledakan, satu di musala dan satu lagi di pintu belakang sekolah. Diduga bom itu adalah bom rakitan yang dibawa oleh seorang siswa kelas XII yang juga diduga menjadi pelaku bunuh diri.
  • Korban luka mencapai 54 orang dengan luka bervariasi dari ringan hingga luka bakar dan gangguan pendengaran. Beberapa korban sudah pulang setelah mendapat perawatan, namun sebagian masih dirawat di rumah sakit.
  • Terduga pelaku berusia 17 tahun, dan dilaporkan sebagai korban bullying. Beberapa siswa menyebut ia sering menyendiri, membuat gambar menyeramkan, dan diduga ingin membalas dendam atau bunuh diri.
  • Pihak kepolisian dan TNI AL menindaklanjuti dengan penyelidikan. Lokasi tersebut disterilkan oleh tim penjinak bom. Mereka mendirikan posko di rumah sakit untuk penanganan korban.
  • Guru matematika di SMAN 72 menjadi saksi utama dan memberikan keterangan awal tentang peristiwa tersebut.
  • Masyarakat dan siswa di sekitar diminta menjauh dari lokasi untuk keamanan sementara tim mengecek dan mensterilkan area.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sepanjang 2025, sudah ada 25 kasus bunuh diri anak, sebagian besar diduga terkait bullying. Data ini menyiratkan kegagalan sistemik: sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi arena kekerasan. “Sekolah tak lagi aman untuk anak,” kata Retno Listyarti dari KPAI, dalam pernyataan yang menggema di media sosial. Insiden SMAN 72, yang berada di kompleks TNI AL Kelapa Gading, menambah daftar panjang rentetan kasus bullying tahun ini. Dari Sukabumi hingga Sawahlunto, tiga remaja bunuh diri pada Oktober 2025, satu di antaranya karena perundungan di sekolah. Di Grobogan, seorang siswa SMP tewas akibat bullying, sementara guru-guru diam karena takut dilaporkan.

KasusLokasi dan TanggalDeskripsi SingkatDampak
Bunuh diri siswa di Sukabumi dan SawahluntoSukabumi (Jabar) dan Sawahlunto (Sumbar), Oktober 2025Tiga remaja belasan tahun bunuh diri, satu di antaranya diduga karena bullying di sekolah.Korban meninggal; memicu diskusi tentang peran orang tua dan sekolah.
Bullying hingga tewas siswa SMPGrobogan, Oktober 2025Siswa SMP tewas akibat bullying; guru disebut takut melaporkan karena risiko hukum.Korban meninggal; sorotan pada pengawasan sekolah dan karakter anak.
Perundungan siswa baru saat MPLSBlitar, Juli 2025Siswa kelas VII dikeroyok puluhan siswa selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).Korban trauma; pakar kritik kegagalan sistem pengawasan sekolah.
Bullying di SMPN 8Depok, Oktober 2024Siswa mengalami perundungan fisik berulang, menyebabkan trauma psikologis.Fokus pemulihan korban oleh DP3AP2KB Depok.
Perundungan siswa SMPBanyuwangi, Juni 2024Video viral menunjukkan siswa dirundung bergantian; Pemkab turun tangan.Penanganan cepat oleh dinas pendidikan.
Bullying di Muratara, Konawe, dan lainnyaBerbagai daerah, sepanjang 2025Rentetan kasus termasuk di Muratara (Sumsel), Konawe (Sultra), dan MTS Purwakarta.Beberapa korban trauma; peningkatan kesadaran nasional.
Bunuh diri siswi MTsN 3Sukabumi, Oktober 2025Diduga ada unsur bullying; menjadi alarm darurat pendidikan.Korban meninggal; kritik terhadap sistem pendidikan.
Bullying mahasiswa UdayanaBali, Oktober 2025Mahasiswa Timothy Anugerah Saputra meninggal diduga akibat bullying.Sorotan pada bullying di tingkat perguruan tinggi.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan lonjakan kasus kekerasan di sekolah dari 285 pada 2023. Jumlahnya meningkat menjadi 573 pada 2024, naik lebih dari 100 persen.

Pada 2025, tren ini berlanjut dengan kasus-kasus seperti perundungan siswa baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Blitar, di mana seorang siswa kelas VII dikeroyok puluhan senior. Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sri Lestari, menyebut ini “cerminan gagalnya sistem pengawasan sekolah.” Di Muratara (Sumatera Selatan), Konawe (Sulawesi Tenggara), dan MTS Purwakarta, kasus serupa bermunculan, menewaskan korban dan meninggalkan trauma mendalam.

Survei Programme for International Student Assessment PISA 2018 menunjukkan 41 persen siswa Indonesia pernah mengalami perundungan. Angka yang lebih tinggi dari rata-rata global. Data KPAI 2023 mencatat 2.355 pelanggaran perlindungan anak di bidang pendidikan, dengan 87 kasus bullying utama dan 236 kekerasan fisik/psikis. Indonesia bahkan masuk lima besar negara dengan kasus bullying tertinggi di dunia. Distribusi jenjang sekolah: SD (26 persen), SMP (25 persen), SMA (18,75 persen). Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 50 persen kasus bullying terjadi di SMP dari Januari-September 2023. Kasus seperti kematian mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, pada Oktober 2025, akibat dugaan bullying, memperluas cakupan hingga perguruan tinggi.

Latar belakang hasrat bullying di sekolah berakar dari faktor psikologis, sosial, dan lingkungan. Psikolog menjelaskan bahwa pelaku sering mencari dominasi untuk mengatasi ketidakamanan diri. Mereka meniru pola asuh keluarga keras. Atau, mereka melanjutkan siklus sebagai mantan korban. Di sekolah, interaksi harian intens memperburuknya, terutama dengan tekanan akademik dan budaya diam guru. Ketidaksetaraan sosial-ekonomi juga berperan: siswa marginal sering menyerang untuk bertahan. “Bullying menjadi ‘tradisi’ untuk memperkuat ikatan kelompok,” kata seorang psikolog anak dalam wawancara Tempo.

Pengaruh media sosial signifikan dan memperburuk. Platform seperti TikTok dan Instagram mengubah bullying fisik menjadi cyberbullying: rumor, foto memalukan, komentar negatif yang viral. Penelitian menunjukkan akses remaja ke media sosial meningkatkan risiko, karena promosi perbandingan diri ekstrem dan budaya “viral” mendorong perilaku agresif. Di X (sebelumnya Twitter), diskusi seperti dari @kumparan menyoroti bagaimana bullying online memicu aksi nyata. Contohnya adalah kasus video viral perundungan di Banyuwangi. Pengguna @SistersInDanger menekankan Hari Internasional Melawan Kekerasan dan Bullying di Sekolah pada 6 November 2025. Mereka mencatat bahwa bullying digital meninggalkan trauma permanen.

Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, meluncurkan program seperti ROOTS (Rukun, Optimis, Objektif, Tangguh, Santun). Program ini bertujuan membangun sekolah bebas perundungan. Inisiatif ini dilakukan melalui pelatihan guru dan siswa. Gerakan Nasional Anti Bullying di Sekolah, diluncurkan Juli 2025, melibatkan anggaran untuk advokasi. Di daerah, terdapat Deklarasi Zero Bullying di Bandung pada Oktober 2025. Ada juga program di Medan dan Purbalingga. Selain itu, ada edukasi hukum Kemenkum DIY yang bertajuk ‘Stop Bullying Sejak Dini.’ Kejari Jayawijaya luncurkan Jaksa Masuk Sekolah untuk kesadaran hukum. Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi tekankan pencegahan.

Namun, kritik muncul: Program ini sering simbolis, kurang implementasi. “Pencegahan bullying efektif butuh seminar rutin, tapi anggaran minim,” kata sumber di Dinas Pendidikan. Di X, @PemiluDamai2024 usul hukuman pidana bagi kepala sekolah jika bullying terjadi, sementara @asselerate kritik bullying sering “nyaru jadi candaan.” NGO seperti Sudah Dong kampanye cyberbullying, tapi kolaborasi pemerintah lemah.

Kesimpulan

Kegagalan ini mengancam generasi bangsa. Data kekerasan anak: 11.057 korban (2019), naik ribuan per tahun. Sekolah jadi tempat trauma, bukan pendidikan.

Untuk satu tahun ke depan, saran praktikal cepat: Pertama, implementasikan ROOTS nasional dengan pelatihan wajib guru setiap semester. Alokasikan anggaran 10 persen dana BOS untuk monitoring. Kedua, buat hotline nasional anti-bullying via aplikasi, terintegrasi dengan KPAI, respons dalam 24 jam. Ketiga, batasi akses media sosial di sekolah dengan filter AI, edukasi siswa tentang cyberbullying via kurikulum mingguan. Keempat, hukum pidana bagi pelaku dewasa (guru/orang tua) dan rehabilitasi bagi anak, kolaborasi polisi-sekolah. Kelima, audit tahunan sekolah oleh independen, dengan sanksi pencabutan izin jika kasus berulang. Ini cepat, praktikal, dan bisa menekan kekerasan—karena generasi bangsa tak boleh hilang sia-sia.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Parpol di Indonesia: Dibentuk dengan Niat Korupsi

    Parpol di Indonesia: Dibentuk dengan Niat Korupsi

    Korupsi di Indonesia terus menjadi momok yang menggerogoti fondasi demokrasi. Anggota partai politik (parpol) di legislatif dan eksekutif kerap menjadi pelaku utama. Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat serangkaian skandal korupsi. Skandal ini…

  • Platform Ojol Adalah Perbudakan Modern: Pendapatan Peserta Menyedihkan, Pemerintah Diam Saja

    Platform Ojol Adalah Perbudakan Modern: Pendapatan Peserta Menyedihkan, Pemerintah Diam Saja

    Suara Batak Tapanuli – Di balik gemerlap kemudahan layanan transportasi digital, tersimpan kisah getir. Ribuan pengemudi ojek online (ojol) bekerja nyaris tanpa perlindungan. Mereka juga tidak mendapatkan upah layak atau kejelasan masa depan. Istilah…

  • BPJS Hapus Sistem Kelas, Berlaku Penuh Mulai Juni 2025: Apa Dampaknya Bagi Iuran Peserta?

    BPJS Hapus Sistem Kelas, Berlaku Penuh Mulai Juni 2025: Apa Dampaknya Bagi Iuran Peserta?

    Suara Batak Tapanuli, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini akan berlaku penuh paling lambat pada…

  • Penyebab Kenaikan Uang Pangkal di Pendidikan Tinggi

    Penyebab Kenaikan Uang Pangkal di Pendidikan Tinggi

    Mahalnya uang pangkal adalah masalah kompleks yang melibatkan kebijakan pemerintah, manajemen PTN, dan kondisi sosial-ekonomi. Penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi semua pihak agar pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas. Akar masalah mahalnya uang pangkal kampus negeri…

  • Gotong Royong: Nilai Luhur Manis di Bibir

    Gotong Royong: Nilai Luhur Manis di Bibir

    Nilai gotong royong, meskipun masih dijunjung tinggi dalam retorika politik, menghadapi tantangan serius dalam praktik ekonomi Indonesia saat ini. Ketimpangan sosial, individualisme, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah menjadi faktor utama yang menghambat perwujudan semangat…

  • PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya

    PHK Telah Meluas ke Sektor Industri Non-Padat Karya

    Mencegah Krisis PHK Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia pada 2025 telah meluas dari sektor industri padat karya. Sektor ini mencakup tekstil, alas kaki, dan garmen. PHK juga merambah ke sektor non-padat karya,…

  • PARTAI POLITIK MILIK SIAPA? Ketua Umum tak Pernah Ganti

    PARTAI POLITIK MILIK SIAPA? Ketua Umum tak Pernah Ganti

    Syarat pembentukan partai politik di Indonesia melibatkan minimal 50 orang dewasa dan penetapan Pancasila sebagai dasar. Partai berfungsi menyerap aspirasi masyarakat, menjaga keutuhan NKRI, dan memajukan demokrasi. Sumber pendanaan berasal dari iuran anggota dan…

  • Kebohongan Jokowi: Ijazah dan Janji Palsu yang Terabaikan

    Kebohongan Jokowi: Ijazah dan Janji Palsu yang Terabaikan

    Sejumlah kontroversi mengenai dugaan kebohongan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir bahkan setelah masa jabatannya berakhir. Berbagai pihak, mulai dari tokoh politik hingga akademisi, telah mengajukan berbagai klaim mengenai ketidakjujuran mantan presiden selama…

  • Logika Keliru di Era Kepemimpinan Jokowi

    Logika Keliru di Era Kepemimpinan Jokowi

    Berikut adalah beberapa contoh logical fallacies (kesalahan penalaran) yang muncul dalam pernyataan Joko Widodo selama dua periode kepresidenannya: Periode Pertama (2014-2019) Periode Kedua (2019-2024)

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading