Menghapus Dosa Prabowo: Menulis Ulang Sejarah
2–3 minutes
Advertisements

Pemerintah melalui Fadli Zon Kementerian Kebudayaan tengah mengerjakan proyek besar bertajuk Penulisan Ulang Sejarah Republik Indonesia. Proyek ini melibatkan lebih dari 120 sejarawan, arkeolog, dan akademisi lintas disiplin dari berbagai universitas dan lembaga penelitian di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Susanto Zuhdi. Beliau adalah Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia (UI). Tim ini bertekad menulis ulang narasi sejarah nasional dengan pendekatan ilmiah, faktual, dan inklusif.

Siapa di Balik Proyek Ini?

Proyek ini tidak dijalankan secara sembarangan. Selain Prof. Zuhdi, tim ini dikawal oleh dua editor umum: Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono dari Universitas Diponegoro, yang dikenal sebagai pakar sejarah maritim, dan Dr. Jajat Burhanuddin dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, spesialis sejarah Islam dan masyarakat. Keduanya memiliki rekam jejak akademik yang panjang dan kredibel, memperkuat harapan bahwa penulisan ini akan berada di jalur objektif.

Mengapa Sejarah Harus Ditulis Ulang?

Penulisan ulang sejarah bukanlah hal baru dalam diskursus bangsa-bangsa yang berkembang. Sejarah yang ditulis dalam rezim sebelumnya kerap kali sarat kepentingan politik, bias ideologi, dan penghilangan peran kelompok tertentu.

Di Indonesia, narasi sejarah nasional selama Orde Baru sangat tersentralisasi pada peran militer. Tokoh-tokoh tertentu seperti Soeharto menonjol, dengan pengaburan terhadap dinamika politik kiri. Selain itu, perjuangan lokal serta kontribusi kelompok minoritas sering diabaikan. Banyak peristiwa penting seperti 1965, DOM di Aceh dan Papua, serta gerakan perempuan dan buruh yang tidak diangkat secara proporsional.

Bagaimana Objektivitas Dijaga?

Objektivitas adalah tantangan utama dalam setiap proyek historiografi, terlebih dalam konteks politik Indonesia yang sangat dinamis. Tim ini menggunakan metode ilmiah berbasis verifikasi silang sumber primer dan sekunder, diskusi terbuka antar pakar, serta pendekatan multidisipliner.

Pengambilan keputusan tidak bersifat sentralistik, melainkan berbasis konsensus akademik. Sumber-sumber sejarah yang digunakan berasal dari arsip nasional, dokumen luar negeri, kesaksian lisan, serta peninggalan arkeologis yang telah diverifikasi.

Selain itu, keterlibatan para ahli dari berbagai latar belakang universitas dan wilayah Indonesia diharapkan mampu menghadirkan keragaman perspektif. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah dominasi narasi tunggal.

Apakah Ini Proyek Propaganda Rezim Prabowo?

Kritik tentu muncul. Tidak sedikit pihak yang khawatir bahwa proyek ini adalah bagian dari upaya Prabowo Subianto untuk merekonstruksi citranya dalam sejarah nasional. Karena dia terlibat dalam sejumlah peristiwa kontroversial masa lalu, penulisan ulang sejarah bisa digunakan untuk “meluruskan” citra politiknya. Ini dapat dilakukan dengan mengatur framing terhadap peran militer dan elite tertentu dalam sejarah Indonesia modern.

Suara Orang Batak Dari Jantung Tapanuli

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading