Advertisements
1–2 minutes

Prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai dasar usaha bersama. Berikut adalah inti prinsip koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta:

  • Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela: Anggota koperasi dapat bergabung tanpa paksaan, sesuai dengan semangat kebersamaan dan sukarela8.
  • Pengendalian dilakukan secara demokratis oleh anggota: Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan koperasi. Ini menegakkan prinsip demokrasi dalam koperasi.
  • Partisipasi ekonomi anggota: Anggota turut berkontribusi secara ekonomi dalam koperasi sesuai kemampuan dan kebutuhan bersama.
  • Otonomi dan kebebasan: Koperasi harus bebas dari pengaruh luar yang dapat mengganggu kemandirian dan tujuan koperasi.
  • Pendidikan, pelatihan, dan informasi: Koperasi bertugas mendidik anggotanya agar memahami nilai-nilai koperasi dan mampu mengelola usaha bersama dengan baik.
  • Kerjasama antar koperasi dan kepedulian terhadap komunitas: Koperasi harus menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan koperasi lain. Koperasi juga harus aktif dalam pembangunan masyarakat sekitar.
  • Nilai-nilai moral dan sosial: Koperasi harus menanamkan nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, solidaritas, dan kesetiaan dalam kekeluargaan.

Bung Hatta menekankan bahwa koperasi bukanlah tempat mencari laba sebesar-besarnya. Koperasi adalah wadah untuk memenuhi kebutuhan bersama. Hal ini memperkuat ekonomi rakyat secara mandiri. Ini dilakukan tanpa adanya hubungan majikan dan buruh seperti dalam sistem kapitalis.

Koperasi harus berfungsi sebagai usaha bersama. Usaha ini berasas kekeluargaan, tolong-menolong, dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, tidak menimbulkan kelas sosial yang berbeda di antara anggotanya.

KOPERASI
KOPERASI

Selain itu, Bung Hatta juga menggaris bawahi bahwa koperasi harus realistis dalam menjalankan usahanya. Mereka harus strategis, bukan hanya berpegang pada idealisme semata. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Singkatnya, prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta berfokus pada:

  • Kekeluargaan dan gotong-royong
  • Keanggotaan sukarela dan terbuka
  • Demokrasi ekonomi
  • Pendidikan dan pengembangan anggota
  • Kemandirian dan otonomi koperasi
  • Solidaritas dan tanggung jawab sosial

Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi koperasi Indonesia dan tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian dengan asas kekeluargaan.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading