Advertisements
1–2 minutes

Prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai dasar usaha bersama. Berikut adalah inti prinsip koperasi yang dicetuskan oleh Bung Hatta:

  • Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela: Anggota koperasi dapat bergabung tanpa paksaan, sesuai dengan semangat kebersamaan dan sukarela8.
  • Pengendalian dilakukan secara demokratis oleh anggota: Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan koperasi. Ini menegakkan prinsip demokrasi dalam koperasi.
  • Partisipasi ekonomi anggota: Anggota turut berkontribusi secara ekonomi dalam koperasi sesuai kemampuan dan kebutuhan bersama.
  • Otonomi dan kebebasan: Koperasi harus bebas dari pengaruh luar yang dapat mengganggu kemandirian dan tujuan koperasi.
  • Pendidikan, pelatihan, dan informasi: Koperasi bertugas mendidik anggotanya agar memahami nilai-nilai koperasi dan mampu mengelola usaha bersama dengan baik.
  • Kerjasama antar koperasi dan kepedulian terhadap komunitas: Koperasi harus menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan koperasi lain. Koperasi juga harus aktif dalam pembangunan masyarakat sekitar.
  • Nilai-nilai moral dan sosial: Koperasi harus menanamkan nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, solidaritas, dan kesetiaan dalam kekeluargaan.

Bung Hatta menekankan bahwa koperasi bukanlah tempat mencari laba sebesar-besarnya. Koperasi adalah wadah untuk memenuhi kebutuhan bersama. Hal ini memperkuat ekonomi rakyat secara mandiri. Ini dilakukan tanpa adanya hubungan majikan dan buruh seperti dalam sistem kapitalis.

Koperasi harus berfungsi sebagai usaha bersama. Usaha ini berasas kekeluargaan, tolong-menolong, dan tanggung jawab bersama. Dengan demikian, tidak menimbulkan kelas sosial yang berbeda di antara anggotanya.

KOPERASI
KOPERASI

Selain itu, Bung Hatta juga menggaris bawahi bahwa koperasi harus realistis dalam menjalankan usahanya. Mereka harus strategis, bukan hanya berpegang pada idealisme semata. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Singkatnya, prinsip koperasi menurut Mohammad Hatta berfokus pada:

  • Kekeluargaan dan gotong-royong
  • Keanggotaan sukarela dan terbuka
  • Demokrasi ekonomi
  • Pendidikan dan pengembangan anggota
  • Kemandirian dan otonomi koperasi
  • Solidaritas dan tanggung jawab sosial

Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi koperasi Indonesia dan tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian dengan asas kekeluargaan.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • Skandal Lingkungan Indonesia 2025

    Skandal Lingkungan Indonesia 2025

    Hutan Dirampok, Hukum Dibungkam, Korupsi Tersembunyi Di balik janji manis pemerintah soal net zero emission, Suara Batak Tapanuli (SBT) mengeksplorasi krisis lingkungan Indonesia. Mereka menggali lapisan-lapisan gelap yang menyelimuti negeri ini tahun ini. SBT…

  • Bom Waktu!!! Beban Bunga Utang Rp 599 Triliun di RAPBN 2026

    Bom Waktu!!! Beban Bunga Utang Rp 599 Triliun di RAPBN 2026

    Menggerus Ruang Pembangunan & Pelayanan Bayangkan, uang yang seharusnya membangun sekolah di pelosok Papua malah mengalir deras ke kantong kreditur asing dan domestik. Uang tersebut juga seharusnya membiayai operasi gratis bagi anak stunting. Itulah…

  • Kenapa Tidak Ada Keadilan Untuk Palestina Gaza & Tepi Barat?

    Kenapa Tidak Ada Keadilan Untuk Palestina Gaza & Tepi Barat?

    Rencana Damai Gaza 2025: Prabowo Dukung Trump, Palestina Tetap Tanpa Keadilan

  • Biaya Tinggi Akses Keadilan di Indonesia

    Biaya Tinggi Akses Keadilan di Indonesia

    “Keadilan adalah hak setiap warga negara,” begitu bunyi jargon yang kerap kita dengar. Namun realitasnya berbeda. Di Indonesia, mengakses keadilan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Bagi sebagian besar masyarakat, beracara di pengadilan bukan sekadar…

  • Harga Pangan Tinggi di Era MBG “nga” ber Gizi

    Harga Pangan Tinggi di Era MBG “nga” ber Gizi

    Dilema Ganda: Kantong Menipis, Gizi Terabaikan Indonesia tengah menghadapi ironi yang menyakitkan. Di tengah upaya pemerintah mengendalikan inflasi hingga mencapai 1,57% pada 2024—terendah dalam sejarah—masyarakat justru semakin sulit mengakses pangan bergizi. Inflasi pangan mencapai…

  • Pemangkasan Dana Transfer Daerah Menghambat Pembangunan Indonesia

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah Menghambat Pembangunan Indonesia

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026 sebesar 30% mengancam pembangunan dan penerimaan pajak nasional. Reformasi fiskal jadi kebutuhan mendesak.

  • Kegagalan Eksekusi Kasus Silfester Matutina: Realitas Hukum di Indonesia

    Kegagalan Eksekusi Kasus Silfester Matutina: Realitas Hukum di Indonesia

    Kasus terpidana Silfester Matutina menjadi sorotan tajam dalam dinamika penegakan hukum pidana di Indonesia. Peristiwa ini memperlihatkan secara gamblang betapa rapuhnya sistem eksekusi putusan pengadilan di negeri ini. Silfester divonis 1 tahun 6 bulan…

  • Evaluasi Kebijakan Pendidikan Prabowo 2025: Antara Harapan dan Realita

    Evaluasi Kebijakan Pendidikan Prabowo 2025: Antara Harapan dan Realita

    Kebijakan pendidikan Presiden Prabowo Subianto tahun 2025 menuai hasil awal yang beragam—antara kemajuan infrastruktur dan kegagalan implementasi. Langkah Awal yang Menjanjikan Delapan bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Dalam…

  • Rekening Gemuk: Mengapa Masih Banyak Aparat yang Luput dari Hukum?

    Rekening Gemuk: Mengapa Masih Banyak Aparat yang Luput dari Hukum?

    Kita sering mendengar kabar tentang rekening “gemuk” milik jaksa, hakim, atau polisi yang nilai saldonya tidak wajar. Meski sudah menjadi buah bibir, kasus seperti ini jarang berujung pada proses hukum. Mengapa bisa demikian? KYC…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading