Ambisi Nikel yang Menggoda Oligarki
Advertisements
3–4 minutes

Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia sebesar 21 juta ton. Negara ini memiliki ambisi besar untuk menjadi pusat produksi nikel kelas baterai. Indonesia menargetkan produksi mencapai 1,4 juta ton pada 2030.

Kemitraan antara Danantara dan Eramet, yang mencakup akuisisi saham di pabrik HPAL milik Zhejiang Huayou Cobalt Co., dianggap sebagai langkah menuju hilirisasi industri nikel. Selain itu, Eramet berjanji untuk mentransfer teknologi dan melatih 350 insinyur Indonesia hingga 2027, yang dapat meningkatkan kapasitas teknis lokal.

Namun, di balik ambisi ini, terdapat sejumlah risiko yang tidak boleh diabaikan. Para pengkritik mempertanyakan apakah kemitraan ini benar-benar akan memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Mereka juga bertanya apakah justru memperkaya pihak asing sambil meninggalkan beban lingkungan dan sosial bagi masyarakat lokal.

Kekhawatiran Transparansi dan Tata Kelola

Salah satu kritik utama terhadap rencana ini adalah lemahnya pengawasan terhadap Danantara. Sebagai entitas yang baru berdiri pada Februari 2025, Danantara memiliki mandat besar untuk mengelola aset BUMN senilai hingga $900 miliar. Namun, pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbatas. Audit memerlukan persetujuan DPR. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dana atau mismanajemen. Kondisi ini mengingatkan pada skandal 1MDB di Malaysia yang merugikan miliaran dolar akibat korupsi.

Rosan Roeslani, CEO Danantara, menegaskan bahwa investasi hanya akan dilakukan pada proyek yang “siap investasi”. Proyek ini harus mempertimbangkan aspek seperti ketersediaan lahan dan keberlanjutan. Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, publik berhak mempertanyakan bagaimana keputusan investasi sebesar ini dibuat dan siapa yang benar-benar diuntungkan.

Risiko Lingkungan dari Teknologi HPAL

Penggunaan teknologi HPAL, meskipun efektif untuk menghasilkan nikel kelas baterai, dikenal memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Proses ini menghasilkan limbah beracun dalam jumlah besar, seperti tailings. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini dapat mencemari air tanah dan laut di sekitar Weda Bay. Maluku Utara, yang menjadi lokasi proyek, adalah wilayah dengan ekosistem laut yang kaya. Kerusakan lingkungan dapat mengancam mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya nelayan.

Eramet mengklaim fokus pada produksi baterai EV yang berkelanjutan. Namun, track record industri HPAL di Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan limbah sering kali tidak memadai. Namun, banyak masalah limbah yang tidak dikelola dengan baik. Tanpa jaminan investasi dalam teknologi pengelolaan limbah yang canggih, kemitraan ini berisiko memperburuk kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Kemitraan ini juga berisiko jika tidak ada komitmen nyata untuk mematuhi standar lingkungan internasional.

Dampak Ekonomi: Siapa yang Untung?

Secara ekonomi, kemitraan ini dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung target emisi nol bersih Indonesia pada 2060. Namun, ada kekhawatiran bahwa manfaat ekonomi utama akan mengalir ke pihak asing, seperti Eramet dan Huayou Cobalt. Sementara itu, Indonesia hanya mendapatkan keuntungan jangka pendek. Dengan meningkatnya kapasitas HPAL global, harga nikel berpotensi turun, yang dapat merugikan margin keuntungan produsen lokal. Selain itu, keterlibatan perusahaan Tiongkok dalam proyek ini menimbulkan pertanyaan. Pertanyaannya adalah apakah keterlibatan ini mendiversifikasi rantai pasok atau justru memperkuat dominasi Tiongkok dalam industri nikel global.

Lebih lanjut, struktur investasi melalui MIND ID menambah lapisan birokrasi yang berpotensi menghambat efisiensi dan inovasi BUMN. Jika kemitraan ini tidak dikelola dengan baik, Indonesia berisiko menjadi sekadar pemasok bahan baku. Negara ini tidak menguasai teknologi inti atau rantai nilai yang lebih tinggi.

Perlunya Transparansi dan Akuntabilitas

Untuk menjawab kritik ini, Danantara dan pemerintah perlu memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Mereka harus melibatkan pemangku kepentingan lokal dalam perencanaan proyek. Ini termasuk masyarakat di Maluku Utara. Eramet berkomitmen untuk melatih insinyur Indonesia. Namun, pengawasan ketat terhadap implementasi teknologi HPAL harus dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar sesuai dengan standar lingkungan global. Selain itu, pemerintah harus memperkuat mekanisme audit independen untuk mencegah risiko korupsi atau penyalahgunaan dana.

Kemitraan Danantara-Eramet memiliki potensi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri baterai global. Namun, tanpa langkah konkret untuk mengatasi masalah transparansi, lingkungan, dan distribusi manfaat ekonomi, proyek ini berisiko menjadi pedang bermata dua. Publik berhak menuntut akuntabilitas agar ambisi nikel Indonesia tidak berakhir sebagai beban bagi generasi mendatang.

Penulis:

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading