Menggugat Ritual Pemilu Indonesia: Demokrasi Sandiwara
Advertisements
1–2 minutes


Pemilu seharusnya menjadi panggung rakyat dalam menentukan arah bangsa. Namun di Indonesia, demokrasi elektoral yang semestinya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sering kali kehilangan makna. Ini hanya menjadi sekadar ritual lima tahunan. Di balik gegap gempita “pesta demokrasi”, rakyat justru terpinggirkan oleh manuver kekuasaan elit yang haus kendali.

Pasca-Reformasi, harapan publik terhadap para aktivis dan pejuang demokrasi pun meredup. Mereka tak lagi menjadi pelita perubahan. Mereka justru kerap terjebak dalam pusaran politik praktis. Mereka menjadi alat legitimasi atau sekadar penggembira dalam arena “cawe-cawe” kekuasaan.

Ironisnya, praktik-praktik kotor dalam demokrasi elektoral semakin terbuka:

  • Politisasi identitas berbasis SARA,
  • Kriminalisasi terhadap lawan politik,
  • Maraknya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian,
  • Intimidasi terhadap kelompok oposisi,
  • Ketidak netralan aparatur negara
  • Transaksi suara melalui politik uang dan manipulasi dokumen.

Semua ini menjadi luka menganga dalam tubuh demokrasi Indonesia. Pemimpin yang terpilih seringkali bukan karena kualitas dan integritas, melainkan karena kekuatan modal dan strategi licik. Akibatnya, kebijakan yang lahir lebih berpihak pada kepentingan elit dan investor ketimbang menjawab kebutuhan rakyat.

Jika praktik ini terus berlanjut, Indonesia tidak hanya akan gagal dalam membangun demokrasi substansial. Indonesia juga akan berada di ambang kehancuran sebagai negara hukum dan republik yang berdaulat.

Menuju Demokrasi Substansial, Bukan Demokrasi Seremonial

Kita membutuhkan perubahan mendasar:

  • Pemilu harus kembali menjadi arena pertarungan ide dan gagasan, bukan kekuatan uang.
  • Penyelenggara pemilu harus dijaga integritas dan netralitasnya.
  • Rakyat harus diberdayakan sebagai subjek utama, bukan sekadar objek yang dimobilisasi setiap lima tahun.

Demokrasi sejati adalah yang mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan pengawasan terhadap kekuasaan. Oleh karena itu, sudah saatnya rakyat bangkit dan menggugat demokrasi basa-basi. Mari hentikan perayaan demokrasi palsu dan bangun komitmen baru: demokrasi yang mengabdi pada cita-cita konstitusi, bukan syahwat kekuasaan segelintir elit.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading