Bom Waktu!!! Beban Bunga Utang Rp 599 Triliun di RAPBN 2026
Advertisements
4–6 minutes

Menggerus Ruang Pembangunan & Pelayanan

Bayangkan, uang yang seharusnya membangun sekolah di pelosok Papua malah mengalir deras ke kantong kreditur asing dan domestik. Uang tersebut juga seharusnya membiayai operasi gratis bagi anak stunting. Itulah realitas pahit yang tersembunyi di balik kilauan Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah merancang belanja negara mencapai Rp 3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari outlook 2025, dengan ambisi mendanai transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Tapi, di sudut gelap anggaran itu, ada beban bunga utang sebesar Rp 599,44 triliun. Angka ini naik 8,6 persen dari Rp 552,1 triliun tahun sebelumnya. Angka itu bukan sekadar baris di tabel. Ia adalah bom waktu yang mengancam kestabilan fiskal. Pemerintah dipaksa memilih antara bayar utang atau bangun masa depan.

Kritik terhadap kebijakan ini bukan barang baru, tapi kali ini terasa lebih menusuk. Saat rakyat masih bergulat dengan inflasi pangan dan lapangan kerja yang lesu, pemerintah menambah utang baru Rp 781 triliun. Ini dilakukan untuk menutup defisit 2,8 persen PDB. Hasilnya? Beban bunga tahun depan setara 76,66 persen dari total utang baru yang direncanakan. “Ini ibarat bom waktu fiskal,” tegas analis ekonomi politik Faisal Basri dalam wawancara baru-baru ini. “Hampir setara dengan total belanja pendidikan nasional, padahal seharusnya uang itu untuk rakyat, bukan untuk kreditur. ” Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang meluas. RAPBN 2026, yang disahkan DPR pada Agustus lalu, justru memperlemah ruang fiskal. Hal ini terjadi di tengah gejolak global.

Bunga Hutang untuk yang Kaya!!!

Kebijakan yang Rapuh: Optimisme Berlebih di Tengah Risiko Eksternal

Pemerintah berdalih bahwa RAPBN 2026 dirancang ekspansif tapi terkendali. Anggaran ini memiliki enam asumsi makro: pertumbuhan 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar Rp 15.800 per dolar AS. Tapi, Center of Reform on Economics (CORE) menyebut target itu terlalu optimistis. “Pertumbuhan hanya 4,7-4,8 persen di 2025, bukan 5,4 persen,” kritik Bhima Yudhistira dari CORE. Inflasi pangan yang fluktuatif dan ekspor komoditas yang lesu akibat perang dagang AS-China membuat proyeksi itu rapuh. Jika PDB turun 0,5 persen, defisit bisa membengkak 0,3 persen PDB, dan beban bunga tambah Rp 50 triliun.

Kritik lebih tegas datang dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). “Beban bunga Rp 600 triliun seharusnya dialihkan untuk pendidikan dan Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Andry Satrio Nugroho. Dalam RAPBN 2026, belanja pendidikan Rp 700 triliun—hanya 18,5 persen dari total, di bawah target konstitusi 20 persen. MBG, program unggulan, hanya Rp 100 triliun awal, sementara bunga utang hampir enam kali lipat. Ini bukan prioritas; ini pengkhianatan terhadap RPJMN 2025-2029 yang menjanjikan ketahanan pangan dan SDM.

Lebih jauh, kebijakan utang baru Rp 781 triliun menuai sorotan. Pemerintah rencanakan pembiayaan utang Rp 500 triliun dari SBN domestik, Rp 200 triliun eksternal, dan sisanya investasi. Tapi, jatuh tempo Rp 800 triliun berarti rollover utang yang berisiko. “Utang baru untuk bayar utang lama, ini siklus vicious circle,” sindir Faisal. Risiko geopolitik—perang Ukraina, ketegangan Laut China Selatan—bisa dorong yield obligasi naik 1 persen, tambah beban bunga Rp 30 triliun. Pemerintah punya cadangan likuiditas Rp 200 triliun, tapi itu tak cukup jika krisis moneter global kambuh.

Indonesia vs ASEAN: Beban Bunga yang Lebih Berat

Dalam konteks regional, Indonesia tampak “aman” dengan rasio utang 39,96 persen PDB. Ini lebih rendah dari Malaysia yang memiliki rasio 60 persen. Rasio Thailand adalah 58 persen, atau Singapura yang mencapai 160 persen. Tapi, beban bunga absolutnya lebih tinggi. Pada 2025, Indonesia alokasikan 15 persen belanja untuk bunga, sementara Vietnam hanya 10 persen meski rasio utang 40 persen. Filipina, dengan PDB per kapita lebih rendah, sukses tekan bunga di bawah 12 persen melalui reformasi pajak yang agresif.

Data IMF menunjukkan, emerging ASEAN rata-rata beban bunga 8-10 persen PDB, tapi Indonesia capai 12 persen di 2026. “Kita kalah efisien,” kata ekonom ADB. Penyebabnya? Ketergantungan utang eksternal 30 persen dengan bunga variabel, sementara Vietnam fokus obligasi hijau dengan yield rendah. Di ASEAN, hanya Indonesia yang beban bunga naik 8,6 persen yoy. Negara lain stabil di 5 persen berkat diversifikasi pendapatan non-utang.

Ini ironis. Saat Vietnam tumbuh 6,5 persen dengan utang terkendali, Indonesia terjebak jebakan utang menengah. Rasio utang rendah tapi beban bunga tinggi menandakan inefisiensi. Ada korupsi di proyek infrastruktur. Subsidi energi yang bocor juga berkontribusi. Reformasi pajak yang lambat turut menambah masalah ini. Penerimaan pajak hanya Rp 2.300 triliun di 2026, tumbuh 12 persen, tapi tak cukup tutup lubang bunga.

Dampak pada Rakyat: Dari Stunting ke Pengangguran, Semua Tergerus

Kritik paling pedas adalah dampaknya pada rakyat. Beban bunga Rp 599 triliun setara 15,8 persen belanja negara—lebih besar dari transfer ke daerah Rp 1.000 triliun atau subsidi Rp 400 triliun. Program prioritas seperti percepatan stunting (Rp 200 triliun kesehatan) terancam potong jika bunga naik. “Uang untuk cek kesehatan gratis atau revitalisasi RS daerah bisa hilang,” kata aktivis INFID.

Perlindungan sosial, Rp 500 triliun, juga terjepit. Skema graduasi kemiskinan via DTSEN butuh akurasi, tapi anggaran terbatas. MBG berjanji memberikan makan bergizi gratis ke 82 juta anak. Untuk itu hanya dibutuhkan Rp 100 triliun. Sementara, bunga utang bisa membiayai itu enam kali lipat. “Ini pengkhianatan terhadap anak-anak miskin,” geram Bhima. Di desa, Dana Desa Rp 70 triliun untuk koperasi Merah Putih terasa remeh dibanding bunga.

Ekonomi riil pun terdampak. Utang tinggi tekan ruang fiskal, kurangi investasi produktif. UMKM, pilar 60 persen PDB, kesulitan akses kredit murah karena yield SBN naik. Pengangguran muda 15 persen di 2025 bisa naik jika belanja infrastruktur terganggu. “Rakyat bayar harga kebijakan elite,” sindir CELIOS dalam laporan mereka.

Reformasi Radikal atau Krisis Menanti?

Pemerintah harus tegas. Reformasi pajak agresif harus dilakukan untuk menaikkan penerimaan sebesar 15 persen. Subsidi yang tidak produktif harus dipotong sebesar Rp 100 triliun. Utang perlu didiversifikasi ke green bond. “Alihkan 10 persen bunga ke MBG dan pendidikan,” saran INDEF. Strategi jangka menengah 2026-2029 harus defisit turun ke 2,5 persen, utang di bawah 45 persen PDB.

Tapi, tanpa political will, bom waktu ini akan meledak. RAPBN 2026 bukan katalis transformasi, melainkan jerat yang mengikat generasi mendatang.

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading