Satu Tahun Pemerintahan Prabowo & Gibran – part 1
Advertisements
2–3 minutes

“Rapor Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan Dengan rata-rata penilaian publik hanya 3 dari skala 10, laporan ini mengungkapkan krisis efektivitas dan legitimasi di tubuh pemerintahan.

Retorika Sandiwara Kosong dan Krisis Kinerja

Satu tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi periode penting. Ini adalah waktu untuk menilai arah kepemimpinan baru. Penilaian ini dilakukan pasca transisi kekuasaan 2024. Publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap janji pemerintahan baru. Mereka berharap adanya perbaikan ekonomi rakyat. Ada juga harapan untuk penegakan hukum yang adil dan reformasi birokrasi. Selain itu, diharapkan adanya kebijakan sosial yang inklusif. Namun, laporan “Rapor Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan ekspektasi tersebut belum dipenuhi. Ekspektasi ini tidak sesuai harapan. Ekspektasi ini belum terpenuhi. Harapan-harapan itu belum terwujud. Laporan ini menunjukkan bahwa harapan publik belum cukup terjawab.

Dengan rata-rata penilaian publik hanya 3 dari skala 10, laporan ini mengungkapkan krisis efektivitas dan legitimasi di tubuh pemerintahan. Sebanyak 77% responden menyatakan kinerja buruk atau sangat buruk. Bahkan, 99% responden menilai janji politik utama tidak terpenuhi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan serius antara retorika politik dan realisasi kebijakan di lapangan.

Kinerja Presiden Prabowo Subianto dinilai “sangat buruk” oleh 44% responden. Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka hanya memperoleh rata-rata 2 dari 10. Sebanyak 76% responden menilai kinerjanya sangat buruk. Ini mencerminkan lemahnya figur kepemimpinan tandem, terutama di tengah publik yang mengharapkan efisiensi dan terobosan nyata.

Dari sisi teknokratik, survei CELIOS melibatkan 120 jurnalis dari 60 lembaga media nasional serta 1.338 responden masyarakat umum. Hasilnya menunjukkan bahwa pemerintahan gagal memperbaiki persepsi publik di enam indikator utama kinerja. Indikator tersebut adalah pencapaian program, kesesuaian kebijakan dengan kebutuhan publik, kepemimpinan, tata kelola anggaran, komunikasi kebijakan, dan penegakan hukum. Semua aspek tersebut mendapat penilaian negatif secara konsisten.

Analisis Kritis dan Data Utama

1. Krisis Kepercayaan dan Penurunan Drastis Persepsi Publik

Dalam 100 hari pertama, CELIOS mencatat 61% publik menilai kinerja Prabowo positif (nilai 5–7). Namun setelah satu tahun, angka itu merosot tajam: hanya 11% menilai baik, dan 29% memberi nilai 1 (sangat buruk).
Rata-rata nilai publik turun dari 5 menjadi 3, menandakan erosi cepat atas kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas kepemimpinan nasional.

Lebih tajam lagi, kinerja Wakil Presiden Gibran turun dari nilai 3 menjadi 2. Lonjakan “nilai 1” meningkat dua kali lipat — dari 31% menjadi 61%. Minimnya peran strategis Gibran dalam koordinasi pemerintahan terlihat jelas dari persepsi publik dan indikator kebijakan sosial yang stagnan.

Fenomena ini mengindikasikan adanya krisis legitimasi kinerja, bukan sekadar kritik politik. Dalam teori governance modern, legitimasi dibangun melalui policy effectiveness dan citizen trust. Ketika dua elemen itu rapuh, kekuasaan cenderung bertumpu pada citra, bukan substansi.

2. Pemenuhan Janji Politik: Hampir Gagal Total

Dalam survei CELIOS, 56% responden menilai “sebagian kecil janji berhasil” dan 43% menilai “tidak berhasil sama sekali.”
Artinya, hanya 1% yang melihat keberhasilan signifikan dalam implementasi program politik pemerintahan Prabowo–Gibran.

Beberapa program unggulan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kesejahteraan petani, serta stabilisasi harga pangan, justru menjadi sumber kritik publik. Program MBG, misalnya, dikaitkan dengan kasus keracunan massal. Ada juga dugaan ketidakteraturan penunjukan vendor, yang mencerminkan lemahnya tata kelola dan transparansi anggaran.

Selain itu, survei publik menunjukkan 84% masyarakat merasa pajak dan pungutan pemerintah memberatkan. Hal ini memperkuat kesan bahwa kebijakan fiskal lebih menekan rumah tangga. Kebijakan tersebut ketimbang memperluas kesejahteraan.

bersambung…….

Leave a comment

Let’s connect

Advertisements
BERITA SEBELUMNYA
  • KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    KUHAP 2025: Korupsi Sistemik Polisi dan Jaksa

    Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) baru diharapkan membawa reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Namun, keraguan tetap ada mengenai efektivitasnya di tengah korupsi yang merajalela. RUU ini memerlukan dukungan lembaga anti-korupsi yang…

  • Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Bom Utang Danantara US$10 Miliar Gadai Kedaulatan Rakyat

    Danantara, sovereign wealth fund Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025, menawarkan pinjaman sebesar US$10 miliar untuk proyek-proyek publik. Namun, kritik muncul karena kurangnya transparansi dan potensi risiko utang yang tinggi bagi…

  • Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Rupiah: Evolusi Perjalanan Mata Uang Indonesia

    Oeang Republik Indonesia Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak langsung diikuti mata uang sendiri. Awalnya, digunakan mata uang bersama: DJB, gulden Hindia Belanda, dan uang Jepang. Pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI menerbitkan Oeang…

  • KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    KUHP Baru: Alat Baru Untuk Represi Demokrasi

    Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan menerapkan KUHP Baru yang menggantikan warisan hukum kolonial. Meski diklaim sebagai langkah dekolonisasi, kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dan potensi represi terus mengemuka. Implementasi ini berpotensi mencerminkan kemajuan atau…

  • Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Intervensi Politik dalam Eksekusi Hukuman Mati

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Indonesia bersifat mengikat. Termasuk vonis mati sebagai hukuman tertinggi. Putusan ini wajib dilaksanakan. Putusan pengadilan yang telah inkracht harus segera dilaksanakan. Menurut Pasal…

  • Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Soekarno, Soeharto, Jokowi: Warisan Manipulasi Politik Kerajaan Jawa

    Kekuasaan bukanlah anugerah langit, melainkan buah kelicikan dan keteguhan. Dari Majapahit hingga Mataram, budaya Jawa menaklukkan Nusantara bukan dengan pedang, tapi harmoni yang menipu. Seperti Machiavelli ajarkan: jadilah singa sekaligus rubah—menakutkan namun licik, disegani…

  • Korupsi di Vonis Mati

    Korupsi di Vonis Mati

    Di balik jeruji besi sebuah penjara maksimum di Indonesia, seorang bandar narkoba besar menjalani hari-harinya dengan penuh percaya diri. Divonis mati karena mengendalikan peredaran 2 ton sabu, ia seharusnya menanti regu tembak. Namun, bertahun-tahun…

  • Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan di SMAN 72: Darurat Bullying di Sekolah

    Ledakan bom rakitan di musala SMAN 72, 7 November 2025, pukul 12.15 WIB, melukai 54 siswa. Pelaku, siswa kelas XII 17 tahun, diduga korban bullying. Pihak berwenang menyelidiki motif, sementara korban dirawat, memicu sorotan…

  • Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Apa Kabar Korupsi Kuota Haji?

    Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 melibatkan pejabat Kemenag dan biro travel, diduga merugikan negara Rp 1 triliun. KPK telah menginvestigasi lebih dari 300 biro travel dan banyak saksi, termasuk tokoh publik. Meskipun penyidikan…

DUNIA

Discover more from SUARA BATAK TAPANULI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading